Rabu, 21 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
No Result
View All Result
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Kabupaten
  • Provinsi
  • Internasional

Home Daerah

2 Tersangka Kasus Pemerkosaan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Dairi

September 3, 2025
2 min read
in Daerah
2 Tersangka Kasus Pemerkosaan Berhasil Diamankan  Sat Reskrim Polres Dairi
adminbyadmin

Dairi, Sumut,IPK.Com – Sat Reskrim Polres Dairi berhasil mengamankan 2 tersangka kasus pemerkosaan yang terjadi di Dusun Sumbul Karo Desa Palding Jaya Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi.

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Wilson Manahan Panjaitan mengatakan, kedua tersangka yakni NIT alias Natan (27) dan DB (46) yang melakukan pemerkosaan kepada korban, DE (36).

“Ya kami berhasil mengamankan tersangka kasus pemerkosaan yang terjadi di Desa Palding Jaya, ” ujarnya, Rabu (3/9/2025).

Kata Wilson, awalnya korban dan tersangka Natan berkenalan melalui media sosial. Keduanya menjalani hubungan yang dekat hingga akhirnya bertukar nomor telfon.

Dalam perkenalan itu, tersangka Natan kemudian menjanjikan pekerjaan kepada korban di Kecamatan Tigalingga.

“Korban yang membutuhkan pekerjaan itu pun langsung menerima tawaran dari Natan,” jelasnya.

Keduanya pun sepakat bertemu di jembatan Sumbul Karo, dan Natan kemudian berboncengan dengan korban menuju tempat kerja yang sudah dijanjikannya.

Namun, tersangka Natan malah membawanya kerumah tersangka DB, yang saat itu sedang menghisap narkotika jenis sabu di dalam kamar.

“Kemudian tersangka Natan mengatakan bahwa mereka singgah dulu kerumah DB untuk beristirahat, setelah itu baru akan dibawa ke lokasi tempat kerjanya, ” kata Kasat Reskrim.

Akan tetapi, korban malah dibawa masuk kedalam kamar DB. Korban pun dipaksa untuk menghisap sabu yang sebelumnya sudah dipersiapkan oleh DB.

Setelah menghisap sabu sebanyak 3 kali, korban kemudian merasa pusing akibat efek dari sabu tersebut.

Memanfaatkan situasi itu, tersangka DB kemudian keluar dari kamar, dan tersangka Natan langsung mengunci pintu dari dalam dan melakukan perbuatan tak senonoh kepada korban.

“Disana korban kemudian di rudapaksa oleh Natan sebanyak 1 kali, ” bebernya.

Setelah selesai, tersangka Natan kemudian keluar dari kamar dan langsung pergi dari rumah tersebut. Sekarang giliran DB yang kembali melakukan pemerkosaan kepada korban didalam kamar.

Setelah puas berhubungan badan, DB kemudian keluar dari rumah untuk mandi di sungai. Momen tersebut dimanfaatkan oleh korban untuk melarikan diri.

“Korban berhasil melarikan diri hingga bertemu dengan petugas Polsek Tigalingga yang saat itu sedang melintas. Korban kemudian dibawa ke Mapolsek Tigalingga, ” katanya.

Petugas Polsek Tigalingga Bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dairi langsung bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan para tersangka. Keduanya tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Dairi guna penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 12 tahun 2022 tentang kekerasan seksual Jo 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimall 15 tahun penjara. (Jadima K)

 206 total views,  1 views today

Sumber: mediaipk.Com

0
SHARES
8
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Jajaran Satreskrim Polres Mesuji Polda Lampung Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

Jajaran Satreskrim Polres Mesuji Polda Lampung Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

by admin
Januari 21, 2026
0

Mesuji - Jajaran Sat Reskrim Polres Mesuji Polda Lampung berhasil ungkap kasus persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur yang...

Polres Mesuji Siap Amankan OPS Ketupat Krakatau 2026

Polres Mesuji Siap Amankan OPS Ketupat Krakatau 2026

by admin
Januari 20, 2026
0

Mesuji - Dalam rangka menghadapi OPS Ketupat Krakatau 2026 Kasat Lantas Polres Mesuji bersama anggota melakukan pengecekan Pos PAM dan...

UPAYA MENIADAKAN GANGGUAN KAMTIBMAS, SAT BINMAS POLRES MESUJI LATIH DAN BINA SATPAM DI MESUJI

UPAYA MENIADAKAN GANGGUAN KAMTIBMAS, SAT BINMAS POLRES MESUJI LATIH DAN BINA SATPAM DI MESUJI

by admin
Januari 20, 2026
0

Mesuji - 20 Januari 2026 – Pukul 09.00 WIB, Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan keterampilan satuan pengamanan, Sat Binmas Polres...

Polres Mesuji Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional dan Penganugrahan Tanda Kehormatan

Polres Mesuji Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional dan Penganugrahan Tanda Kehormatan

by admin
Januari 19, 2026
0

Mesuji, Lampung- Jajaran Polres Mesuji Polda Lampung melaksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional dan Penganugrahan Tanda Kehormatan Pengabdian Personel Polres Mesuji,...

Bhabinkamtibmas Polres Mesuji Patroli Siskamling, Jaga Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polres Mesuji Patroli Siskamling, Jaga Kamtibmas

by admin
Januari 18, 2026
0

Mesuji – Personel Bhabinkamtibmas Polres Mesuji melaksanakan patroli sistem keamanan lingkungan (siskamling) guna menjaga situasi ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas)...

Next Post
Pemkab Dairi Respon Cepat Kebakaran Lahan Paropo, 1 Unit Damkar Stanby di Lokasi Permukiman Warga

Pemkab Dairi Respon Cepat Kebakaran Lahan Paropo, 1 Unit Damkar Stanby di Lokasi Permukiman Warga

Media ipk adalah platform berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya. Dengan slogan "Berita Membangun Bangsa," Media IPK Com berkomitmen menyampaikan konten faktual, akurat, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Kategori

  • Budaya (1)
  • Daerah (981)
  • Ekonomi (1)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Internasional (26)
  • Kabupaten (244)
  • Kesehatan (3)
  • Nasional (473)
  • Provinsi (42)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Arsip

  • Januari 2026 (70)
  • Desember 2025 (115)
  • November 2025 (144)
  • Oktober 2025 (92)
  • September 2025 (204)
  • Agustus 2025 (109)
  • Juli 2025 (136)
  • Juni 2025 (148)
  • Mei 2025 (142)
  • April 2025 (94)
  • Maret 2025 (199)
  • Februari 2025 (179)
  • Januari 2025 (137)
  • Desember 2024 (4)
  • instagram
  • youtube
  • facebook
  • tiktok

© 2024 mediaipk.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist