Mesuji. Ada sejumlah anggaran fantastis dan mencurigakan di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mesuji, yang diduga penggunanya tidak sesuai dengan pelaksanaannya.
Diskominfo yang dikenal merupakan instansi yang menjadi ‘corong’ Pemerintah Kabupaten (Pemkab), di situ tempat berbagai informasi diolah dan disebarluaskan untuk memberitakan tentang berbagai ‘pencitraan’ bagi Pemkab Mesuji .
Di situ juga diolah berbagai anggaran penunjang untuk semua hal tersebut. Diantaranya ada anggaran untuk publikasi media / Adventorial.
Namun, sangat disayangkan anggaran yang ditata tidak sesuai dengan penggunanya. Diketahui, ada Rp 184 000 000 ( Seratus Delapan puluh empat Juta Rupiah ) anggaran di Dinas Kominfo Mesuii hanya di bagi ke 27 Media , yang nilainya berpariasi ada satu media ADV yang nilainya sampai Rp 48 000 000 ada Rp . 16 000 000 , ada yang Rp 10 000 000 , Ada yang Rp 8.000.000 dll . Untuk pembayaran advetorial publikasi media.
Disinyalir, ada anggaran lebih yang ditata untuk wartawan, namun implementasinya hanya sekitar setengah dari itu penggunaan untuk media, nah pertanyaannya, kemana anggaran lainnya?
Hal tersebut lah yang kemudian perlu adanya keterbukaan dari pemerintah kabupaten mengenai setiap anggaran yang ada. Karena indikasinya Pemkab Mesui terkesan tertutup terkait penggunaan anggaran.
Indikasi ini tentunya perlu adanya perhatian khusus dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti dan mendalami indikasi yang ada.
Salah satu poin dalam 8 Asta Cita Presiden Prabowo Subianto menekankan tentang penguatan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Berharap APH di kabupaten Mesuji melakukan pemeriksaan terhadap banyak oknum pejabat yang diduga menyalahgunakan anggaran negara.
DPC PPWI salah satu organisasi Media yang Ada di Mesuji berharap pihak APH tidak tebang pilih dalam menindaki oknum-oknum yang terindikasi melakukan penyalahgunaan anggaran negara. (Pewarta: Tim PPWI )
50 total views, 1 views today







