Kamis, 15 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
No Result
View All Result
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Kabupaten
  • Provinsi
  • Internasional

Home Daerah

Terkait Pengakatan Perangkat Desa Mekar Mulya, LIRA Menilai Adanya Dugaan Nepotisme

Juli 29, 2025
2 min read
in Daerah
Terkait Pengakatan Perangkat Desa Mekar Mulya, LIRA Menilai Adanya Dugaan Nepotisme
adminbyadmin

Mukomuko – Salman Ketua Lembaga Sosial Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Mukomuko, mengkritik keras proses seleksi pengangkat perangkat desa di Pemdes Mekar Mulya, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, diduga adanya aroma nepotisme. Menurut Salman, proses ini tidak transparan, adil, dan objektif. “Senin (28/7/25).

LSM LIRA memamparkan berdasarkan mekanisme pengangkatan perangkat desa sebenarnya sudah diatur dalam Permendagri Nomor 67 Tahun 2017.

Prosesnya meliputi, Penjaringan dan Penyaringan Kepala desa melakukan seleksi calon perangkat desa.

Hasil seleksi dikonsultasikan dengan camat untuk mendapatkan rekomendasi.

Camat memberikan rekomendasi tertulis yang menjadi dasar pengangkatan perangkat desa.

Kepala desa menerbitkan keputusan pengangkatan perangkat desa berdasarkan rekomendasi camat.

Salman berharap proses pengangkatan perangkat desa di Pemdes Mekar Mulya dilakukan secara transparan, adil, dan objektif untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

“Jika istri anggota BPD dan saudara atau kerabat ketua panitia lolos dalam proses seleksi, maka perlu dipertanyakan apakah proses seleksi telah berjalan dengan adil dan objektif. Karena hal tersebut bisa menimbulkan potensi Konflik Kepentingan dan dalam pengambilan keputusan tetap dipengaruhi oleh hubungan keluarga atau kerabat. “Pungkas Salman.

Berikut beberapa kemungkinan sanksi yang bisa diberlakukan, sanksi Administratif Pembatalan hasil seleksi, hasil seleksi dapat dibatalkan jika ditemukan bahwa proses seleksi tidak adil dan objektif. Dan Pengambilalihan keputusan dapat diambil alih oleh pihak yang lebih tinggi jika ditemukan bahwa proses seleksi tidak adil dan objektif.

Sanksi Hukum Pidana, Pihak-pihak yang terlibat dalam proses seleksi yang tidak adil dan objektif dapat diancam pidana jika ditemukan bahwa mereka telah melakukan tindak pidana korupsi atau kolusi,Nepotisme. dalam hal ini, sanksi Disiplin juga bisa diberlakukan.

Hal tersebut sudah di atur di dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, Pidana penjara maksimal 5 tahun. Pelaku nepotisme dapat diancam pidana penjara maksimal 5 tahun jika ditemukan bahwa mereka telah melakukan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme,Tutup Salman. (HS)

#Sumber rls: LSM LIRA

 551 total views,  1 views today

Sumber: mediaipk.Com

0
SHARES
126
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Polres Mesuji Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasat Lantas, Kasat Intel, dan Kasi Was

Polres Mesuji Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasat Lantas, Kasat Intel, dan Kasi Was

by admin
Januari 15, 2026
0

Mesuji – Polres Mesuji menggelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) serta acara pisah sambut bagi Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat...

SPPG Sindang Sari, Lampung Utara, Klarifikasi Soal Video Viral Makanan MBG di SD Negeri 3 Sindang Sari yang Disebut Tidak Layak Konsumsi

SPPG Sindang Sari, Lampung Utara, Klarifikasi Soal Video Viral Makanan MBG di SD Negeri 3 Sindang Sari yang Disebut Tidak Layak Konsumsi

by admin
Januari 15, 2026
0

Lampung Utara - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sindang Sari, Lampung Utara, klarifikasi beredarnya video viral di media sosial yang...

Kapolres Mesuji Hadiri Rapat Koordinasi Sengketa Lahan 116 Ha Antara Desa Tri Rejo Mulyo vs PT. Sinar Indah Perkasa

Kapolres Mesuji Hadiri Rapat Koordinasi Sengketa Lahan 116 Ha Antara Desa Tri Rejo Mulyo vs PT. Sinar Indah Perkasa

by admin
Januari 14, 2026
0

Mesuji – Kapolres Mesuji menghadiri rapat koordinasi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji dan Tulang Bawang serta Panitia Penanganan Konflik Agraria...

Polsek Way Serdang gerak Cepat ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan

Polsek Way Serdang gerak Cepat ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan

by admin
Januari 14, 2026
0

Mesuji - Kapolsek Way Serdang IPTU DIMAS AFDITIYA R, SE, MM, beserta Aipda Piter Sandra Kanit Reskrim, Bripka Teguh Yuliawan,...

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Pematang Patroli Antisipasi Dampak Banjir di Desa Simpang Pematang RK 3

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Pematang Patroli Antisipasi Dampak Banjir di Desa Simpang Pematang RK 3

by admin
Januari 13, 2026
0

Mesuji - Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Pematang Polres Mesuji melakukan patroli dan sambang ke masyarakat di Desa Simpang Pematang RK 3...

Next Post
Kadis PUPR, Apriansyah, Ajak Warga Mukomuko Jaga Kebersihan lingkungan

Kadis PUPR, Apriansyah, Ajak Warga Mukomuko Jaga Kebersihan lingkungan

Media ipk adalah platform berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya. Dengan slogan "Berita Membangun Bangsa," Media IPK Com berkomitmen menyampaikan konten faktual, akurat, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Kategori

  • Budaya (1)
  • Daerah (970)
  • Ekonomi (1)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Internasional (26)
  • Kabupaten (244)
  • Kesehatan (3)
  • Nasional (472)
  • Provinsi (42)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Arsip

  • Januari 2026 (58)
  • Desember 2025 (115)
  • November 2025 (144)
  • Oktober 2025 (92)
  • September 2025 (204)
  • Agustus 2025 (109)
  • Juli 2025 (136)
  • Juni 2025 (148)
  • Mei 2025 (142)
  • April 2025 (94)
  • Maret 2025 (199)
  • Februari 2025 (179)
  • Januari 2025 (137)
  • Desember 2024 (4)
  • instagram
  • youtube
  • facebook
  • tiktok

© 2024 mediaipk.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist