Mukomuko – Aroma tak sedap kembali menyeruak di Kabupaten Mukomuko. Kasus dugaan pemotongan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko tahun anggaran 2023-2024 yang telah naik status penyidikan sejak Mei 2024, kini terkesan jalan di tempat. Kondisi ini memicu kemarahan warga dan organisasi masyarakat, yang mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk segera menetapkan tersangka dan menuntaskan kasus ini.
Potongan 20% di Seluruh OPD: Skandal Anggaran Mencoreng Wajah Daerah!
Kasus ini diduga melibatkan pemotongan dana sebesar 20% di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mukomuko. Skandal ini tentu saja mencoreng wajah daerah dan merugikan kepentingan masyarakat. Warga menuntut Kajari Mukomuko yang baru, Yustina Engelin Kalangit, S.H, M,Hum, untuk segera bertindak tegas dan menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu.
“Kami mendesak agar Kejaksaan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Sudah terlalu lama kasus ini berlarut-larut tanpa kejelasan,” ujar salah seorang perwakilan organisasi masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kasus Mandek: Pergantian Kajari, Bukti Kurang, atau Intervensi Politik?
Beberapa kemungkinan penyebab mandeknya kasus ini menjadi sorotan publik, antara lain:
– Pergantian Kepemimpinan: Proses penyidikan diduga terpengaruh oleh dua kali pergantian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, menyebabkan hilangnya momentum dan koordinasi.
– Kurangnya Bukti: Penyidik kemungkinan masih membutuhkan bukti tambahan yang kuat untuk menetapkan tersangka secara sah, menunjukkan kelemahan dalam proses pengumpulan bukti awal.
– Intervensi Politik: Tidak menutup kemungkinan kasus ini melibatkan kepentingan politik tertentu, yang menyebabkan penyidikan menjadi terhambat dan mengancam independensi penegakan hukum.
Warga Tuntut Transparansi dan Kejelasan: Kepercayaan Publik Dipertaruhkan!
Masyarakat Mukomuko menuntut Kejaksaan untuk memberikan transparansi dan kejelasan mengenai status terkini kasus ini. Hal ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan memastikan keadilan dapat ditegakkan.
Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Negeri Mukomuko belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini. Masyarakat berharap agar Kajari yang baru dapat segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti kasus ini secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak manapun. Kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan dipertaruhkan! (PPWI Mukomuko)
#reverensi: Dugaan Pemotongan Anggaran 20 Persen, Kejari Penyelidikan – https://bengkulu.bpk.go.id/dugaan-pemotongan-anggaran-20-persen-kejari-penyelidikan/
Penyidikan Dugaan Pemotongan 20 Persen Anggaran Pemkab Mukomuko tahun 2024 https://share.google/l1mdHEtW2q64n5Alc
376 total views, 3 views today







