Mukomuko – Pekerjaan proyek pembangunan pagar dan gerbang Kantor KPU Kabupaten Mukomuko tahun anggaran 2025 hingga saat ini belum juga rampung, memicu pertanyaan dari berbagai elemen masyarakat terkait efektivitas pengawasan dan profesionalisme kontraktor.
Tahun 2025 Lewat, Pagar Masih Berantakan: Ada Apa dengan Proyek KPU?
Hasil pantauan di lokasi memperlihatkan pekerjaan proyek pembangunan pagar dan gerbang Kantor KPU Kabupaten Mukomuko belum juga selesai, padahal masa waktu pekerjaan seharusnya sudah berakhir di tahun 2025. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di benak masyarakat.
Sejumlah warga di sekitar mengaku heran karena proses pengerjaan belum rampung, padahal masa pekerjaan proyek dikerjakan tahun 2025 dan ini sudah memasuki tahun 2026, menunjukkan adanya keterlambatan yang signifikan dan berpotensi melanggar kontrak.
Konsultan Pengawas Dipertanyakan: Efektifkah Pengawasan CV Arsitara Prima Kontruksi?
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan soal efektivitas konsultan pengawas CV Arsitara Prima Kontruksi yang seharusnya memastikan seluruh pekerjaan sesuai dokumen pekerjaan. Jika proyek tidak sesuai dengan rencana dan waktu yang telah ditentukan, lalu apa peran konsultan pengawas selama ini?
Nilai kontrak sebesar Rp. 546. 309. 392 juta juga disebut cukup besar untuk pembangunan pagar skala kantor pemerintahan. Namun temuan di lapangan menunjukkan habis masa pekerjaan, menimbulkan kecurigaan akan adanya penyimpangan anggaran atau kualitas pekerjaan yang tidak sesuai dengan nilai kontrak.
CV Arsitara Prima Kontruksi Belum Bisa Dikonfirmasi: Publik Menanti Penjelasan!
Hingga berita ini dimuat, pihak CV Arsitara Prima Kontruksi belum dapat dikonfirmasi. Tim media berusaha untuk menghubungi kedua pihak untuk menanyakan keterlambatan rampungnya proyek dan peran serta proses pengawasan di lapangan.
Transparansi Harga Mati: Masyarakat Minta Pemerintah dan Konsultan Terbuka!
Elemen masyarakat meminta agar pemerintah daerah, kontraktor, dan konsultan bersikap transparan terkait penggunaan anggaran pembangunan pagar tersebut. Transparansi dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD digunakan sesuai aturan dan menghasilkan pembangunan berkualitas. Masyarakat berhak tahu ke mana uang pajak mereka digunakan! (Tim)
15 total views, 3 views today







