Kamis, 15 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
No Result
View All Result
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Kabupaten
  • Provinsi
  • Internasional

Home Daerah

Diduga Tak Melalui Proses Terbuka, Penunjukan Pekerjaan Kabel Dipertanyakan

Januari 12, 2026
2 min read
in Daerah
Diduga Tak Melalui Proses Terbuka, Penunjukan Pekerjaan Kabel Dipertanyakan

Oplus_131072

adminbyadmin

Cilegon – Direktur Utama PT Insing Dwi Perkasa, Husen Saidan, didampingi kuasa hukumnya, Firman Damanik, menggelar konferensi pers untuk merespons surat klarifikasi yang disampaikan oleh PT CBN terkait dugaan monopoli usaha. Konferensi pers tersebut berlangsung pada Minggu, 11 Januari 2026.

Langkah ini diambil menyusul klarifikasi PT CBN atas pernyataan Husen Saidan sebelumnya yang menyinggung dugaan adanya praktik monopoli dalam penunjukan pekerjaan material kabel sisa proyek PT LCI.

Menanggapi hal tersebut, Husen menyatakan pihaknya bergerak cepat dengan memberikan respons terbuka agar informasi yang beredar di publik tetap berimbang dan utuh.

Dalam konferensi pers tersebut, Kuasa Hukum PT Insing Dwi Perkasa, Firman Damanik, menjelaskan bahwa pihaknya memutuskan menyampaikan surat terbuka sebagai bentuk tanggapan resmi terhadap klarifikasi PT CBN, yang sekaligus menyatakan bahwa tindakan PT Hein Global Utama dinilai telah sesuai prosedur menurut versi mereka.

“Kami menyampaikan surat terbuka ini karena persoalan tersebut berkaitan langsung dengan proses penunjukan pekerjaan oleh PT Hein Global Utama. Jika memang terdapat keberatan atas pernyataan klien kami, seharusnya disampaikan secara formal dan seimbang, setidaknya melalui media, agar publik memperoleh gambaran yang utuh dan tidak sepotong-potong,” ujar Firman, Minggu (11/1/2026).

Firman menegaskan, sejak awal kliennya tidak pernah menggunakan diksi menuduh, melainkan secara konsisten menggunakan istilah ‘dugaan’. Menurutnya, dalam perspektif hukum, pemilihan diksi tersebut memiliki makna yang berbeda dan tidak dapat disamakan dengan tuduhan atau vonis.

“Oleh karena itu, surat terbuka ini kami sampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman dan tidak menimbulkan kesan seolah-olah klien kami menyerang kehormatan pihak tertentu. Yang disampaikan murni dugaan berdasarkan fakta-fakta yang dialami langsung oleh klien kami,” jelasnya.

Lebih lanjut, Firman menerangkan bahwa dalam mekanisme pengadaan pekerjaan, secara umum dikenal beberapa metode, antara lain tender umum, tender terbatas, hingga pemilihan atau penunjukan langsung. Dalam konteks ini, kliennya hanya mempertanyakan metode pengadaan yang digunakan dalam pekerjaan material kabel sisa proyek PT LCI.

“Klien kami merasa tidak pernah mendapatkan undangan, pemberitahuan, ataupun informasi terkait proses seleksi pekerjaan tersebut. Oleh karena itu, yang dipertanyakan adalah mekanismenya, bukan menuduh pihak tertentu,” ujarnya.

Firman menambahkan, apabila metode yang digunakan adalah penunjukan langsung, maka seharusnya terdapat argumentasi dan justifikasi yang jelas, misalnya karena hanya terdapat satu perusahaan yang memenuhi syarat teknis atau administratif.

“Namun hingga saat ini, penjelasan tersebut belum pernah disampaikan kepada klien kami,” imbuhnya.

Sementara itu, Husen Saidan menyatakan bahwa dugaan tersebut muncul karena dirinya merasakan langsung dampak dari proses yang sedang dan telah berjalan. Sebagai pengusaha lokal yang berdomisili di Kelurahan Rawa Arum, yang termasuk wilayah Ring 1, Husen mengaku tidak pernah dilibatkan sejak awal hingga pekerjaan material kabel tersebut direalisasikan.

Sebagai informasi, dugaan praktik monopoli usaha diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, khususnya Pasal 17 dan Pasal 19, yang menekankan pentingnya persaingan usaha yang sehat, transparan, dan tidak merugikan pelaku usaha lain.

Namun demikian, dugaan tersebut tetap memerlukan pembuktian sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Pewarta : (Wawan)

 15 total views,  2 views today

Sumber: mediaipk.Com

0
SHARES
10
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Polres Mesuji Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasat Lantas, Kasat Intel, dan Kasi Was

Polres Mesuji Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasat Lantas, Kasat Intel, dan Kasi Was

by admin
Januari 15, 2026
0

Mesuji – Polres Mesuji menggelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) serta acara pisah sambut bagi Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat...

SPPG Sindang Sari, Lampung Utara, Klarifikasi Soal Video Viral Makanan MBG di SD Negeri 3 Sindang Sari yang Disebut Tidak Layak Konsumsi

SPPG Sindang Sari, Lampung Utara, Klarifikasi Soal Video Viral Makanan MBG di SD Negeri 3 Sindang Sari yang Disebut Tidak Layak Konsumsi

by admin
Januari 15, 2026
0

Lampung Utara - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sindang Sari, Lampung Utara, klarifikasi beredarnya video viral di media sosial yang...

Kapolres Mesuji Hadiri Rapat Koordinasi Sengketa Lahan 116 Ha Antara Desa Tri Rejo Mulyo vs PT. Sinar Indah Perkasa

Kapolres Mesuji Hadiri Rapat Koordinasi Sengketa Lahan 116 Ha Antara Desa Tri Rejo Mulyo vs PT. Sinar Indah Perkasa

by admin
Januari 14, 2026
0

Mesuji – Kapolres Mesuji menghadiri rapat koordinasi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji dan Tulang Bawang serta Panitia Penanganan Konflik Agraria...

Polsek Way Serdang gerak Cepat ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan

Polsek Way Serdang gerak Cepat ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan

by admin
Januari 14, 2026
0

Mesuji - Kapolsek Way Serdang IPTU DIMAS AFDITIYA R, SE, MM, beserta Aipda Piter Sandra Kanit Reskrim, Bripka Teguh Yuliawan,...

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Pematang Patroli Antisipasi Dampak Banjir di Desa Simpang Pematang RK 3

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Pematang Patroli Antisipasi Dampak Banjir di Desa Simpang Pematang RK 3

by admin
Januari 13, 2026
0

Mesuji - Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Pematang Polres Mesuji melakukan patroli dan sambang ke masyarakat di Desa Simpang Pematang RK 3...

Next Post
Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Pematang Patroli Antisipasi Dampak Banjir di Desa Simpang Pematang RK 3

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Pematang Patroli Antisipasi Dampak Banjir di Desa Simpang Pematang RK 3

Media ipk adalah platform berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya. Dengan slogan "Berita Membangun Bangsa," Media IPK Com berkomitmen menyampaikan konten faktual, akurat, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Kategori

  • Budaya (1)
  • Daerah (970)
  • Ekonomi (1)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Internasional (26)
  • Kabupaten (244)
  • Kesehatan (3)
  • Nasional (472)
  • Provinsi (42)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Arsip

  • Januari 2026 (58)
  • Desember 2025 (115)
  • November 2025 (144)
  • Oktober 2025 (92)
  • September 2025 (204)
  • Agustus 2025 (109)
  • Juli 2025 (136)
  • Juni 2025 (148)
  • Mei 2025 (142)
  • April 2025 (94)
  • Maret 2025 (199)
  • Februari 2025 (179)
  • Januari 2025 (137)
  • Desember 2024 (4)
  • instagram
  • youtube
  • facebook
  • tiktok

© 2024 mediaipk.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist