Kamis, 15 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
No Result
View All Result
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Kabupaten
  • Provinsi
  • Internasional

Home Nasional

Terkesan Enggan Temui Wartawan: Oknum Kadis Mukomuko Diduga Melanggar UU Tipikor dan UU Pers.

Januari 11, 2025
1 min read
in Nasional
Kadis LH Mukomuko Diduga  Elergi Wartawan, Saat Ditemui Berdalih Makan, Siang dan Tidur Siang
adminbyadmin

Mukomuko,IPK.Com – Oknum Kepala Dinas Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu baru-baru ini enggan ditemui wartawan. Dinas yang dimaksud ialah; Oknum Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berinisial (BY).

Kejadian tersebut diketahui saat wartawan ingin melakukan konfirmasi terkait sejumlah program kerja DLH Oknum Kepala Dinas melalui staf-nya terkesan menghindari awak media, mulai dari; ada tamu, sedang makan, dan terakhir tidur siang, kata seorang wartawan Hidayat Saleh, dan Abu Razak kepada redaksi menjelaskan. Kamis (9/1/2025)

Diperkirakan, se’usai makan siang, Kami berdua datang ke DLH untuk melakukan konfirmasi kepada oknum Kadis (BY), Kamipun diminta menunggu oleh stafnya di kantor, setelah menunggu kurang lebih sejam lamanya, oknum Kadis tak kunjung bisa ditemui, bahkan terindikasi dugaan mempermainkan awak media.

Peristiwa tersebut, menarik perhatian, Pimpinan Koran KPK Group, Husin Muchtar, dirinya mengatakan, bahwa oknum Kadis yang berlaku demikian itu terindikasi dugaan korupsi, sehingga terkesan menghindar saat dikonfirmasi wartawan. Kalau bekerja benar tentu tidak akan sulit ditemui dan dikonfirmasi.

“Oleh karenanya, Kita minta Aparat Penegak Hukum (APH) utamanya yang ada di Kabupaten Mukomuko dapat melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terkait penggunaan anggaran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, karena oknum Kadis yang terkesan tak ingin dikonfirmasi wartawan, ada apa kalau tidak terindikasi dugaan korupsi,” ujar, Husin Muchtar, bertanya-tanya terkait sikap kadis kepada wartawan.

Sebagaimana yang diatur dalam, Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Kemudian kita juga menduga bahwa dugaan terkesan menghindar saat dikonfirmasi terindikasi alergi kepada wartawan, hal tersebut tentu juga bertentangan dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Jadi, masih kata, Ketua Koran KPK Group, oknum Kadis (BY) terindikasi dugaan melanggar dua Undang-undang sekaligus, pertama UU tentang tindak pidana korupsi, dan yang kedua tentang UU Pers.

Hingga berita diterbitkan, oknum Kepala Dinas (BY) tak memberikan keterangan apapun meski telah ditemui untuk dikonfirmasi. (Tim)

 52 total views,  2 views today

Sumber: mediaipk.Com

0
SHARES
23
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

by admin
Januari 12, 2026
0

Bekasi - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menyampaikan sanggahan keras atas pemberitaan yang menuduh dirinya...

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

by admin
Januari 12, 2026
0

Jakarta – Kasus dugaan penipuan lintas negara kembali mencuat setelah seorang warga Malaysia, Nor Hafiz bin Nor Hazam, melaporkan tindak...

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

by admin
Januari 10, 2026
0

Jakarta, - 10 Januari 2026. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) telah melakukan pengungkapan Clandestine Laboratory Narkotika Gol.1 Jenis...

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

by admin
Januari 8, 2026
0

_Oleh: Wilson Lalengke_ Jakarta – Sebagai seorang lulusan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, juga berkecimpung di lembaga pendidikan selama puluhan...

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

by admin
Januari 8, 2026
0

Jakarta - Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap terdakwa Isa Rachmatarwata dalam...

Next Post
Ketum OMBB Apresiasi Kontroling MPC-OMBB, Lapor Proyek Mangkrak Dinkes Bengkulu Utara

Ketum OMBB Apresiasi Kontroling MPC-OMBB, Lapor Proyek Mangkrak Dinkes Bengkulu Utara

Media ipk adalah platform berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya. Dengan slogan "Berita Membangun Bangsa," Media IPK Com berkomitmen menyampaikan konten faktual, akurat, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Kategori

  • Budaya (1)
  • Daerah (970)
  • Ekonomi (1)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Internasional (26)
  • Kabupaten (244)
  • Kesehatan (3)
  • Nasional (472)
  • Provinsi (42)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Arsip

  • Januari 2026 (58)
  • Desember 2025 (115)
  • November 2025 (144)
  • Oktober 2025 (92)
  • September 2025 (204)
  • Agustus 2025 (109)
  • Juli 2025 (136)
  • Juni 2025 (148)
  • Mei 2025 (142)
  • April 2025 (94)
  • Maret 2025 (199)
  • Februari 2025 (179)
  • Januari 2025 (137)
  • Desember 2024 (4)
  • instagram
  • youtube
  • facebook
  • tiktok

© 2024 mediaipk.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist