Bengkulu Utara,IPK.Com – Senin 13 Januari 2025 Warga Lampung Timur mendatangi POLRES Bengkulu Utara. Kedatangan Warga Lampung Timur ke POLRES Bengkulu Utara yang tidak lain adalah orang tua kandung dari anak yang diadopsi oleh istrinya tanpa sepengetahuan sang Suami yang masih berumur 4 bulan Bersama dengan pamannya
Pasalnya, Sang istri berinisial (Ms) diduga telah mengadopsi anaknya kepada Oknum dokter yang bertugas di kabupaten Bengkulu Utara inisial (Ja) beberapa hari yang lalu, hal tersebut diketahui oleh sang suami saat menjemput istrinya ke Desa paninjau kecamatan batik Nau kabupaten Bengkulu Utara Pasca hajatan keluarga.
“Saya ke POLRES Bengkulu Utara ini datang melaporkan Oknum Dokter yang bertugas di wilayah kecamatan Batik Nau kabupaten Bengkulu Utara. Oknum Dokter (red. Ja) mengadopsi anak tanpa sepengetahuan orang tuanya. anak itu bukan milik istri Saya sendiri, anak itu ada bapaknya jangan seperti itu” Ungkap orang tua bayi (Sl) kepada Media didepan ruang PPA Polres Bengkulu Utara (13/01/2025)
“Dalam surat pernyataan adopsi anak ini, menyebutkan pihak orang tua kandung dari bayi itu berjanji tidak akan melakukan tuntutan dalam bentuk apapun berhubungan dengan bayi anak Saya itu, karena Saya sendiri tidak tahu kejadian adopsi itu” Kesalnya
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K., M.H., Kasatreskrim IPTU Rizky Dwi Cahyo,S.Tr.K, S.I.K. melalui Kanit PPA Fredi Silaen

“Benar POLRES Bengkulu Utara telah menerima Dumas laporan dugaan adopsi anak, yang dilaporkan oleh suami dari anak yang diadopsi, laporan masih dalam proses” Ungkap Fredi Silaen diruang kerjanya (13/01/2024). (HS)
Refrensi: https://www.harianrakyat.online/istri-adopsi-anak-suami-lapor-oknum-dokter-ke-polres-b-u/
102 total views, 2 views today







