Jumat, 16 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
No Result
View All Result
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Kabupaten
  • Provinsi
  • Internasional

Home Nasional

Ketua LSM-HAS: PT. Sukses Jaya Wood Terindikasi Rekayasa

Februari 6, 2025
1 min read
in Nasional
Ketua LSM-HAS: PT. Sukses Jaya Wood Terindikasi Rekayasa

Oplus_131072

adminbyadmin

Pessel, Sumbar – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Hukum Adat Kenagarian Silaut (LSM-HAS), H. Muman Dt Panduko Rajo, menyatakan bahwa IUPHHK. HTI, PT. Sukses Jaya Wood itu penuh dengan dugaan rekayasa dan korupsi yang dilakukan oleh Pejabat Pemerintah (Bupati) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) di tahun 2013.”Beber Ketua LSM-HAS, pada media, Kamis (6/2/2025).

Bila menelusuri kembali dengan regulasi yg ada, yakni, Perda no 13 Tahun 1983 dan Perda no : 6 Tahun 2008, cukup jelas dan tegas, hutan tanah yang ada di setiap Nagari di Sumatera Barat, adalah tanah Ulayat, adapun kriteria dalam bahasa adat Minangkabau adalah : Basasok Bajurami, Batunggua Bapana bangan, Bapandam Bapakuburan, yg di sebut dengan bendera rebahan, yang artinya Bedera tegak adalah tenaman tumbuh, seperti durian, manggis, Langsat ada di wilayah tanah adat Ulayat sebelum PT. Sukses Jaya Wood bercokol di wilayah Kecamatan Silaut, Pesisir Selatan, Sumbar,”Papar H. Muman.

Oplus_131072

“Bendera rebahan diartikan setiap makam/kuburan yang terdapat di lubuk Muaro serdadu, makam Lubuk Angit, makam Bukit Gelanggang Puyuh, makam Bukit Gunung Bertanduk, makam Lubuk Pondok Rendah, makam Lubuk Kalam.

Hal tersebut membuktikan hutan/tanah tersebut erat kaitannya dengan masyarkat Silaut, dan dipertegaskan oleh Putusan MK No : 34/PUU-IX/2011.

Adapun kriteria tanah Ulayat adat itu adalah, Bekas perkampungan, bekas perladangan, pendam dan kuburan, serta sejarah masyarakat setempat.

Menurut Putusan MK: yang tersebut di atas, penguasaan hutan oleh negara harus memperhatikan dan menghormati hak-hak masyarakat hukum adat, namun pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) tidak menghiraukan hak-hak masyarakat yang telah diatur dalam UU yang ada, yakni Undang Undang (UU) 1945. Dan Berdasarkan putusan MK: No 35/PUU- X/ 2012, Hutan Ulayat/Adat, bukan merupakan hutan negara. Berdasar kan putusan MK: No 35/PUU- X/ 2012, Hutan Ulayat/Adat, bukan merupakan hutan negara. (Tim HS/Red)

#refrensi: https://elmadani.id/2025/02/06/diduga-pt-sukses-jaya-wood-rampas-tanah-adat-ketua-lsm-has-lapor-ke-presiden-prabowo/

https://www.reportasejakarta.com/2025/02/03/ketua-lsm-has-layangkan-surat-ke-presiden-ri-prabowo-subianto-terkait-dugaan-pt-sukses-jaya-wood-rampas-

 47 total views,  2 views today

Sumber: mediaipk.Com

0
SHARES
43
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

by admin
Januari 12, 2026
0

Bekasi - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menyampaikan sanggahan keras atas pemberitaan yang menuduh dirinya...

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

by admin
Januari 12, 2026
0

Jakarta – Kasus dugaan penipuan lintas negara kembali mencuat setelah seorang warga Malaysia, Nor Hafiz bin Nor Hazam, melaporkan tindak...

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

by admin
Januari 10, 2026
0

Jakarta, - 10 Januari 2026. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) telah melakukan pengungkapan Clandestine Laboratory Narkotika Gol.1 Jenis...

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

by admin
Januari 8, 2026
0

_Oleh: Wilson Lalengke_ Jakarta – Sebagai seorang lulusan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, juga berkecimpung di lembaga pendidikan selama puluhan...

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

by admin
Januari 8, 2026
0

Jakarta - Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap terdakwa Isa Rachmatarwata dalam...

Next Post
Wilson Lalengke Serukan Pembubaran Dewan Pers: “Hanya Jadi Batu Sandungan Demokrasi”

Wilson Lalengke Serukan Pembubaran Dewan Pers: "Hanya Jadi Batu Sandungan Demokrasi"

Media ipk adalah platform berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya. Dengan slogan "Berita Membangun Bangsa," Media IPK Com berkomitmen menyampaikan konten faktual, akurat, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Kategori

  • Budaya (1)
  • Daerah (970)
  • Ekonomi (1)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Internasional (26)
  • Kabupaten (244)
  • Kesehatan (3)
  • Nasional (472)
  • Provinsi (42)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Arsip

  • Januari 2026 (58)
  • Desember 2025 (115)
  • November 2025 (144)
  • Oktober 2025 (92)
  • September 2025 (204)
  • Agustus 2025 (109)
  • Juli 2025 (136)
  • Juni 2025 (148)
  • Mei 2025 (142)
  • April 2025 (94)
  • Maret 2025 (199)
  • Februari 2025 (179)
  • Januari 2025 (137)
  • Desember 2024 (4)
  • instagram
  • youtube
  • facebook
  • tiktok

© 2024 mediaipk.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist