Jumat, 16 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
No Result
View All Result
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Kabupaten
  • Provinsi
  • Internasional

Home Nasional

Wilson Lalengke Serukan Pembubaran Dewan Pers: “Hanya Jadi Batu Sandungan Demokrasi”

Februari 6, 2025
2 min read
in Nasional
Wilson Lalengke Serukan Pembubaran Dewan Pers: “Hanya Jadi Batu Sandungan Demokrasi”
adminbyadmin

Jakarta, Indonesia -Tokoh pers nasional dan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., MA, menyerukan pembubaran Dewan Pers. Menurutnya, lembaga tersebut dinilai tidak memberikan kontribusi positif bagi pembangunan bangsa dan justru menjadi penghalang bagi kehidupan demokrasi yang inklusif. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap serangkaian insiden yang melibatkan pejabat pemerintah, termasuk Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Santosa, yang baru-baru ini memicu kontroversi dengan meremehkan peran LSM dan wartawan.

Lalengke menegaskan bahwa pernyataan dan sikap merendahkan terhadap wartawan dan LSM oleh pejabat seperti Yandri Santosa menunjukkan ketidakpahaman terhadap hak-hak konstitusional yang dijamin oleh negara. Ia menekankan bahwa wartawan dan LSM merupakan pilar keempat dalam demokrasi Indonesia, yang bertugas mengawasi jalannya pemerintahan dan melaporkan ketidakberesan yang terjadi.

“Ini adalah bentuk pemikiran konyol dan dungu. LSM dan wartawan lahir dari rahim perjuangan rakyat dan keberadaannya sah berdasarkan konstitusi dan peraturan perundangan,” ungkap Lalengke dalam keterangannya kepada jaringan media se-Indonesia pada Minggu, 2 Februari 2025.

Lalengke juga mengkritik Dewan Pers yang, menurutnya, telah memelihara pola diskriminatif terhadap wartawan, yang mengarah pada perlakuan buruk terhadap profesi tersebut. Ia menilai tindakan tersebut berpotensi menghambat fungsi kontrol sosial wartawan dan LSM terhadap kinerja aparatur pemerintah, terutama dalam mengawasi penggunaan anggaran negara yang rentan disalahgunakan.

“Ini adalah kesalahan fatal Dewan Pers. Mereka malah memperburuk kondisi dengan menganggap wartawan yang tidak sejalan dengan mereka sebagai wartawan abal-abal. Ini jelas upaya untuk menutupi perilaku korupsi,” tambahnya.

Wilson Lalengke juga menekankan bahwa tindakan pejabat yang menghambat kerja wartawan merupakan pelanggaran terhadap Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, yang mengancam dengan pidana penjara dua tahun dan denda hingga 500 juta rupiah. Oleh karena itu, ia mendesak agar Presiden Prabowo Subianto segera mengambil tindakan tegas terhadap Menteri Desa yang terlibat, serta melakukan pembenahan terhadap lembaga pengampu pers.

Lebih lanjut, Lalengke menyatakan bahwa di era digital saat ini, setiap warga negara berhak menjadi jurnalis, yang mana keberadaannya telah dijamin oleh Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Oleh karena itu, ia menilai Dewan Pers sudah tidak relevan dan lebih baik dibubarkan agar tidak menjadi penghalang bagi kemajuan demokrasi Indonesia.

“Dewan Pers hanya menjadi batu sandungan bagi kehidupan demokrasi. Di zaman sekarang, semua warga negara adalah jurnalis,” tandas Lalengke. (*)

 71 total views,  2 views today

Sumber: mediaipk.Com

0
SHARES
46
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

by admin
Januari 12, 2026
0

Bekasi - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menyampaikan sanggahan keras atas pemberitaan yang menuduh dirinya...

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

by admin
Januari 12, 2026
0

Jakarta – Kasus dugaan penipuan lintas negara kembali mencuat setelah seorang warga Malaysia, Nor Hafiz bin Nor Hazam, melaporkan tindak...

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

by admin
Januari 10, 2026
0

Jakarta, - 10 Januari 2026. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) telah melakukan pengungkapan Clandestine Laboratory Narkotika Gol.1 Jenis...

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

by admin
Januari 8, 2026
0

_Oleh: Wilson Lalengke_ Jakarta – Sebagai seorang lulusan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, juga berkecimpung di lembaga pendidikan selama puluhan...

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

by admin
Januari 8, 2026
0

Jakarta - Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap terdakwa Isa Rachmatarwata dalam...

Next Post
KPU Kabupaten Mesuji Tetapkan Hj.Elfianah-Yugi Wicaksono Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Priode 2025-2030

KPU Kabupaten Mesuji Tetapkan Hj.Elfianah-Yugi Wicaksono Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Priode 2025-2030

Media ipk adalah platform berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya. Dengan slogan "Berita Membangun Bangsa," Media IPK Com berkomitmen menyampaikan konten faktual, akurat, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Kategori

  • Budaya (1)
  • Daerah (970)
  • Ekonomi (1)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Internasional (26)
  • Kabupaten (244)
  • Kesehatan (3)
  • Nasional (472)
  • Provinsi (42)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Arsip

  • Januari 2026 (58)
  • Desember 2025 (115)
  • November 2025 (144)
  • Oktober 2025 (92)
  • September 2025 (204)
  • Agustus 2025 (109)
  • Juli 2025 (136)
  • Juni 2025 (148)
  • Mei 2025 (142)
  • April 2025 (94)
  • Maret 2025 (199)
  • Februari 2025 (179)
  • Januari 2025 (137)
  • Desember 2024 (4)
  • instagram
  • youtube
  • facebook
  • tiktok

© 2024 mediaipk.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist