Kamis, 15 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
No Result
View All Result
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Kabupaten
  • Provinsi
  • Internasional

Home Nasional

Ketua LSM-HAS: Perjuangkan Hak Tanah Adat Negeri Silaut, Yang Diduga Diserobot PT. Sukses Jaya Wood

Februari 8, 2025
2 min read
in Nasional
Ketua LSM-HAS: Perjuangkan Hak Tanah Adat Negeri Silaut, Yang Diduga Diserobot PT. Sukses Jaya Wood

Oplus_131072

adminbyadmin

SUMBAR — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Hukum Adat Kenagarian Silaut (LSM-HAS), dengan tegas menyatakan bahwa Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Hak Kelola (IUPHHK) dan Hak Pengusahaan Hutan Industri (HTI) yang diberikan kepada PT Sukses Jaya Wood di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan penuh dengan rekayasa dan korupsi. Pernyataan keras ini disampaikan oleh Ketua LSM-HAS, Muman Dt Pandukorajo, yang menyoroti dugaan kuat adanya keterlibatan pejabat pemerintah, khususnya Bupati Kabupaten Pesisir Selatan, dalam praktek manipulasi izin yang merugikan masyarakat setempat dan melanggar hak-hak adat yang sah. Kamis, (6/2/2025).

Dalam keterangan pers yang dikeluarkan oleh Ketua LSM-HAS, Muman Dt Pandukorajo, membeberkan bahwa masalah ini bermula pada tahun 2013, saat pemerintah kabupaten memberikan izin kepada PT Sukses Jaya Wood untuk mengelola hutan yang sebenarnya merupakan tanah ulayat milik masyarakat adat Kenagarian Silaut. Menurutnya, meskipun sudah ada regulasi yang jelas, seperti Perda No. 13 Tahun 1983 dan Perda No. 6 Tahun 2008 yang mengatur tentang tanah ulayat, pihak berwenang terkesan mengabaikan hak-hak masyarakat adat setempat.

Ketua LSM-HAS menjelaskan lebih lanjut bahwa ciri-ciri tanah ulayat di Sumatera Barat dapat dibuktikan dengan keberadaan bekas-bekas perladangan, pendam, dan kuburan yang merupakan bagian dari sejarah masyarakat setempat. “Tanah yang telah digarap masyarakat adat meninggalkan jejak seperti tunggul dan bekas tebangan pohon yang menandakan bahwa tanah tersebut merupakan milik mereka,” ujar Ketua LSM-HAS. “Namun, hal ini tidak dihormati oleh pihak-pihak yang terlibat dalam pemberian izin HTI kepada PT Sukses Jaya Wood.”

Lebih lanjut, Ketua LSM-HAS menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 34/PUU-IX/2011 dengan tegas menggarisbawahi bahwa penguasaan hutan oleh negara harus memperhatikan dan menghormati hak-hak masyarakat hukum adat. Akan tetapi, pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, di bawah kepemimpinan Bupati pada tahun 2013, tidak mengindahkan ketentuan tersebut. “Hutan ulayat atau hutan adat bukanlah hutan negara, sebagaimana dijelaskan dalam Putusan MK No. 35/PUU-X/2012,” tambahnya.

Pernyataan Ketua LSM-HAS ini semakin menguatkan dugaan bahwa proses pemberian izin yang melibatkan PT Sukses Jaya Wood sarat dengan rekayasa dan praktek korupsi. Terlepas dari berbagai upaya yang telah dilakukan oleh LSM-HAS, seperti melaporkan kasus ini kepada Presiden Republik Indonesia, DPR RI, Menteri Kehutanan, Kapolri, Kejaksaan Agung, Ketua KPK, dan Mahkamah Agung, hingga kini tidak ada respon yang memadai dari pihak terkait.

Tambah Muman memberberkan, sesuai dengan SK Nomor: 776/Menhut II/2014 yang termasuk di halaman 6 huruf (b), terdapat lahan perkebunan masyarakat seluas 1.183 hektar dan dibuktikan dengan tata batas areal IUPHHK- HTI PT. Sukses Jaya Wood pada tanggal 17 Juni 2017, dari patok 01 sampai dengan patok 58 (5 KM) 800 meter merupakan tanaman pohon sawit dan tanaman kebun karet garapan milik warga masyarakat Silaut, dan bukan milik PT. Sukses Jaya Wood (SJW),”paparnya pada media.

Dengan kondisi yang semakin memprihatinkan, Ketua LSM-HAS berharap agar Presiden RI, Prabowo Subianto, dapat segera mendengar dan menindaklanjuti masalah ini, demi keadilan bagi masyarakat adat Kenagarian Silaut dan menjaga hak-hak ulayat yang sah sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Oplus_131072

“Kami akan terus berjuang, karena ini adalah hak-hak masyarakat kami yang telah digariskan oleh hukum. Kami berharap ada perhatian serius dari pemerintah pusat untuk menyelesaikan masalah ini,” tegas Ketua LSM-HAS dengan penuh semangat.

Perjuangan LSM-HAS dalam menuntut keadilan ini akan terus berlangsung, dan mereka berharap agar masyarakat adat mendapatkan haknya kembali serta agar tidak ada lagi praktek korupsi yang merugikan rakyat kecil. (Tim/Red)

 94 total views,  2 views today

Sumber: mediaipk.Com

0
SHARES
32
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

by admin
Januari 12, 2026
0

Bekasi - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menyampaikan sanggahan keras atas pemberitaan yang menuduh dirinya...

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

by admin
Januari 12, 2026
0

Jakarta – Kasus dugaan penipuan lintas negara kembali mencuat setelah seorang warga Malaysia, Nor Hafiz bin Nor Hazam, melaporkan tindak...

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

by admin
Januari 10, 2026
0

Jakarta, - 10 Januari 2026. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) telah melakukan pengungkapan Clandestine Laboratory Narkotika Gol.1 Jenis...

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

by admin
Januari 8, 2026
0

_Oleh: Wilson Lalengke_ Jakarta – Sebagai seorang lulusan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, juga berkecimpung di lembaga pendidikan selama puluhan...

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

by admin
Januari 8, 2026
0

Jakarta - Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap terdakwa Isa Rachmatarwata dalam...

Next Post
PPWI Bengkulu Perjuangkan dan  Tegaskan, PT. Sukses Jaya Wood Kembalikan Hak Tanah Adat Kenagarian Silaut

PPWI Bengkulu Perjuangkan dan Tegaskan, PT. Sukses Jaya Wood Kembalikan Hak Tanah Adat Kenagarian Silaut

Media ipk adalah platform berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya. Dengan slogan "Berita Membangun Bangsa," Media IPK Com berkomitmen menyampaikan konten faktual, akurat, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Kategori

  • Budaya (1)
  • Daerah (970)
  • Ekonomi (1)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Internasional (26)
  • Kabupaten (244)
  • Kesehatan (3)
  • Nasional (472)
  • Provinsi (42)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Arsip

  • Januari 2026 (58)
  • Desember 2025 (115)
  • November 2025 (144)
  • Oktober 2025 (92)
  • September 2025 (204)
  • Agustus 2025 (109)
  • Juli 2025 (136)
  • Juni 2025 (148)
  • Mei 2025 (142)
  • April 2025 (94)
  • Maret 2025 (199)
  • Februari 2025 (179)
  • Januari 2025 (137)
  • Desember 2024 (4)
  • instagram
  • youtube
  • facebook
  • tiktok

© 2024 mediaipk.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist