Jumat, 16 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
No Result
View All Result
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Kabupaten
  • Provinsi
  • Internasional

Home Nasional

Tuduhan terhadap Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, dan Istrinya: Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Jabatan

Februari 11, 2025
2 min read
in Nasional
Tuduhan terhadap Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, dan Istrinya: Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Jabatan
adminbyadmin

Bireuen – Sebuah laporan mencuat mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, S.H., M.H., dan istrinya. Laporan tersebut berisi tuduhan serius, mulai dari penggelapan uang publik, pungutan liar, hingga dugaan korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Kapolres Bireuen diduga terlibat korupsi dan pemerasan, laporan internal ungkap 38 kasus penyimpangan.

*Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Samsat dan Pengurusan SIM*

Kapolres Bireuen diduga mengendalikan seluruh pengelolaan uang di Samsat bersama istrinya. Uang yang dikumpulkan dari pengesahan STNK, yang seharusnya masuk sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), diduga dipungut dan dikendalikan oleh seorang perwira bernama Feni atas perintah Kapolres.

Selain itu, ada dugaan praktik ilegal dalam perpanjangan STNK menggunakan KTP tembak (KTP milik orang lain), dengan tarif tambahan Rp 300 ribu per STNK. Pembuatan SIM juga dituding dipatok dengan harga jauh di atas ketentuan PNBP, dengan rincian:

– SIM C: Rp 450 ribu,
– SIM A: Rp 550 ribu,
– SIM B-1 (Pribadi & Umum): Diterbitkan tanpa prosedur resmi.

Seluruh dana dari pengurusan SIM ini disebut masuk ke kantong pribadi Kapolres melalui tangan perantara.

*Pungli di Berbagai Sektor: Dari Tilang hingga Dana Desa*

Kapolres Bireuen juga dituding mengambil uang hasil tilang, yang seharusnya masuk ke kas negara, melalui Kanit Regident. Dana santunan kematian dari Jasa Raharja juga disebut-sebut dipotong Rp 10 juta per jiwa.

Selain itu, dugaan pemerasan juga terjadi pada kepala desa di 17 kecamatan. Dengan dalih pemeriksaan penggunaan Dana Desa, oknum di bawah kendali Kapolres diduga meminta sejumlah uang agar kasus-kasus tersebut tidak dilanjutkan.

*Dugaan Pungutan di Sektor Bisnis dan Pemilu*

Kapolres juga dituduh meminta jatah dari hotel, toko, dan pusat perbelanjaan, termasuk Alfamart dan Indomaret, dengan dalih biaya pengamanan. Setiap toko disebut wajib membayar Rp 500 ribu per bulan.

Pada Pemilu 2024, dugaan pungutan liar juga mencuat, di mana Kapolres dituduh meminta uang pengamanan dari Komisi Independen Pemilihan (KIP), Panwaslu, dan kandidat tertentu. Uang tersebut bahkan disebut mencapai Rp 1,5 miliar dari salah satu kandidat Pilkada.

*Dugaan Pemotongan Hak Anggota dan Penyalahgunaan Wewenang*

Tak hanya merugikan masyarakat, Kapolres juga disebut melakukan pemotongan hak anggota polisi.

– Uang pengamanan Pemilu dan Pilkada dipotong, dan anggota yang protes disebut diancam mutasi ke Pulau Simeulue.

– Mutasi anggota diduga harus membayar uang sogokan agar bisa mendapatkan posisi strategis.

– Uang BBM untuk kendaraan dinas dan perwabku (perjalanan dinas) disebut dipotong hingga 40% untuk Kapolres.

Bahkan, dalam organisasi Bhayangkari, istri Kapolres disebut menggelapkan uang arisan yang dikumpulkan dari gaji bulanan personel.

Kapolres juga dituduh terlibat dalam sejumlah proyek pemerintah, termasuk gedung perpustakaan senilai Rp 10 miliar yang dikerjakan oleh seorang rekan dekatnya. Selain itu, ia diduga menerima setoran dari galian C ilegal, pangkalan LPG bersubsidi, serta pengeboran minyak ilegal di berbagai wilayah di Bireuen.

Atas dugaan pelanggaran yang begitu banyak ini, sejumlah pihak meminta Polda Aceh dan Mabes Polri untuk turun tangan dan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Para pelapor juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan korupsi yang merugikan negara dan masyarakat ini.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Kapolres Bireuen, Polda Aceh, atau Mabes Polri terkait tuduhan ini. Namun, jika terbukti benar, maka kasus ini bisa menjadi salah satu skandal besar dalam institusi kepolisian di Aceh. (Tim/Red)

 53 total views,  2 views today

Sumber: mediaipk.Com

0
SHARES
94
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

by admin
Januari 12, 2026
0

Bekasi - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menyampaikan sanggahan keras atas pemberitaan yang menuduh dirinya...

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

by admin
Januari 12, 2026
0

Jakarta – Kasus dugaan penipuan lintas negara kembali mencuat setelah seorang warga Malaysia, Nor Hafiz bin Nor Hazam, melaporkan tindak...

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

by admin
Januari 10, 2026
0

Jakarta, - 10 Januari 2026. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) telah melakukan pengungkapan Clandestine Laboratory Narkotika Gol.1 Jenis...

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

by admin
Januari 8, 2026
0

_Oleh: Wilson Lalengke_ Jakarta – Sebagai seorang lulusan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, juga berkecimpung di lembaga pendidikan selama puluhan...

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

by admin
Januari 8, 2026
0

Jakarta - Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap terdakwa Isa Rachmatarwata dalam...

Next Post
PPWI Dukung Kebijakan Presiden Prabowo untuk Penghematan Anggaran

PPWI Dukung Kebijakan Presiden Prabowo untuk Penghematan Anggaran

Media ipk adalah platform berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya. Dengan slogan "Berita Membangun Bangsa," Media IPK Com berkomitmen menyampaikan konten faktual, akurat, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Kategori

  • Budaya (1)
  • Daerah (970)
  • Ekonomi (1)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Internasional (26)
  • Kabupaten (244)
  • Kesehatan (3)
  • Nasional (472)
  • Provinsi (42)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Arsip

  • Januari 2026 (58)
  • Desember 2025 (115)
  • November 2025 (144)
  • Oktober 2025 (92)
  • September 2025 (204)
  • Agustus 2025 (109)
  • Juli 2025 (136)
  • Juni 2025 (148)
  • Mei 2025 (142)
  • April 2025 (94)
  • Maret 2025 (199)
  • Februari 2025 (179)
  • Januari 2025 (137)
  • Desember 2024 (4)
  • instagram
  • youtube
  • facebook
  • tiktok

© 2024 mediaipk.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist