Bengkulu-Rapat yang di gelar oleh komisi 1 DPRD kota Bengkulu, Senin (17/02/2025) Terkait tindak lanjut hasil inspeksi mendadak (Sidak) di PT. Hongming industry Indonesia menuai kontroversi
Dalam rangka rapat yang berlangsung Di ruang rapat DPRD kota Bengkulu, perwakilan dari RT 01 RW 04 Kelurahan sumber jaya, kecamatan kampung Melayu.
Beserta perwakilan dari jami”yah Batak muslim Indonesia(JBMI) tidak Di Izinkan mengikuti jalannya rapat oleh staff atau protokol DPRD kota Bengkulu
Padahal dalam sidak sebelumnya Di temukan adanya warga yang terdampak dari aktivitas perusahaan tersebut, termasuk dari kemunitas jBMI.namun, sangat Di sayangkan ketika mereka ingin menyampaikan langsung aspirasi dalam forum resmi justeru mendapatkan penolakan dari pihak DPRD. (HS)
74 total views, 2 views today







