Kamis, 15 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
No Result
View All Result
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Kabupaten
  • Provinsi
  • Internasional

Home Nasional

Hasto Kristiyanto: Revisi UU KPK Bukan Inisiatif PDI Perjuangan, Melainkan Arahan Presiden Jokowi

Februari 24, 2025
2 min read
in Nasional
Hasto Kristiyanto: Revisi UU KPK Bukan Inisiatif PDI Perjuangan, Melainkan Arahan Presiden Jokowi
adminbyadmin

Makassar – Sekretaris Jenderal (Sekjend) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dalam video berdurasi 5 menit 24 detik, di ulik kembali oleh Jurnalis Syarif Al Dhin, dalam video Hasto memberikan pemaparan terkait kontroversi revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Ia menegaskan bahwa tuduhan terhadap PDI Perjuangan sebagai penggagas revisi tersebut tidak berdasar.

Dalam pernyataannya, Hasto mengungkapkan bahwa polemik ini bermula saat ia menghadiri acara pidato pemilu dan jalan kebudayaan di Universitas Indonesia pada 7 Mei 2024. Dalam kesempatan itu, ia bertemu dengan sejumlah tokoh, termasuk Novel Baswedan dan Rocky Gerung. Saat berbincang dengan Novel Baswedan, Hasto mendapat pertanyaan terkait keterlibatan PDI Perjuangan dalam revisi UU KPK yang dianggap melemahkan lembaga antirasuah tersebut.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Hasto dengan tegas menyatakan bahwa segala hal buruk yang terjadi di era Presiden Jokowi kerap dilimpahkan kepada PDI Perjuangan dan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Padahal, menurutnya, revisi UU KPK bukanlah inisiatif PDI Perjuangan, melainkan hasil keputusan pemerintah yang dikendalikan oleh Presiden Jokowi.

Hasto juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah memperingatkan Presiden Jokowi terkait rencana pencalonan putranya, Gibran Rakabuming Raka, dan menantunya, Bobby Nasution, sebagai wali kota. Ia menyoroti risiko besar yang dihadapi oleh keduanya dalam hal gratifikasi, suap, serta potensi korupsi lainnya.

“Ketika Mas Gibran dan Mas Bobby menjadi Wali Kota, otomatis mereka menjadi pejabat negara. Ini akan sangat rentan terhadap berbagai bentuk gratifikasi, suap, dan tindakan korupsi lainnya,” ujar Hasto.

Menurutnya, Jokowi sempat terdiam mendengar peringatan tersebut, seakan mempertimbangkan konsekuensi politik dan hukum dari keputusan yang diambil. Namun, beberapa saat kemudian, seorang menteri memberi tahu Hasto bahwa Presiden Jokowi telah memberikan arahan untuk melakukan revisi UU KPK.

*Revisi UU KPK: Pelemahan atau Reformasi?*

Revisi UU KPK melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 memang menuai banyak kontroversi. Perubahan signifikan dalam undang-undang ini dianggap melemahkan KPK dengan berbagai cara, antara lain:

1. KPK Tidak Lagi Independen.
– Status KPK berubah menjadi lembaga di bawah eksekutif dengan Dewan Pengawas yang memiliki kewenangan dalam penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan.

2. Penyadapan Harus Seizin Dewan Pengawas
– Sebelumnya, KPK bisa langsung melakukan penyadapan terhadap tersangka korupsi. Kini, KPK harus meminta izin terlebih dahulu, yang dinilai menghambat proses penyelidikan.

3. Pegawai KPK Berstatus ASN
– Pegawai KPK yang sebelumnya independen kini berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), yang dikhawatirkan dapat mempengaruhi kemandirian lembaga ini.

4. Kewenangan KPK Dibatasi.
– Proses penyelidikan dan penuntutan semakin birokratis, berbeda dengan sebelumnya yang lebih fleksibel dan cepat.

5. Dewan Pengawas Punya Wewenang Besar.
– Keberadaan Dewan Pengawas yang ditunjuk Presiden dikhawatirkan bisa menjadi alat intervensi politik.

Sejak revisi ini disahkan, berbagai pihak, termasuk aktivis antikorupsi dan akademisi, terus mengkritisi dampaknya terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.

Pernyataan Hasto Kristiyanto ini mempertegas bahwa PDI Perjuangan tidak memiliki andil dalam revisi UU KPK. Ia justru menuding bahwa keputusan tersebut berasal dari Presiden Jokowi sendiri. Hal ini sekaligus membantah anggapan bahwa PDI Perjuangan mengkerdilkan KPK.

Kontroversi revisi UU KPK masih menjadi perdebatan hingga kini. Namun, pernyataan Hasto bisa menjadi bahan refleksi bagi publik untuk memahami dinamika politik di balik keputusan tersebut. Akankah KPK tetap mampu menjalankan tugasnya secara independen? Ataukah revisi ini benar-benar merupakan bentuk pelemahan terhadap lembaga antikorupsi di Indonesia? Waktu yang akan menjawabnya. (Tim/Red)

 101 total views,  2 views today

Sumber: mediaipk.Com

0
SHARES
25
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

by admin
Januari 12, 2026
0

Bekasi - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menyampaikan sanggahan keras atas pemberitaan yang menuduh dirinya...

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

by admin
Januari 12, 2026
0

Jakarta – Kasus dugaan penipuan lintas negara kembali mencuat setelah seorang warga Malaysia, Nor Hafiz bin Nor Hazam, melaporkan tindak...

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

by admin
Januari 10, 2026
0

Jakarta, - 10 Januari 2026. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) telah melakukan pengungkapan Clandestine Laboratory Narkotika Gol.1 Jenis...

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

by admin
Januari 8, 2026
0

_Oleh: Wilson Lalengke_ Jakarta – Sebagai seorang lulusan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, juga berkecimpung di lembaga pendidikan selama puluhan...

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

by admin
Januari 8, 2026
0

Jakarta - Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap terdakwa Isa Rachmatarwata dalam...

Next Post
Bantuan Sosial PKH  Sembako ada Beberapa Penerima Tidak Tepat Sasaran

Bantuan Sosial PKH Sembako ada Beberapa Penerima Tidak Tepat Sasaran

Media ipk adalah platform berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya. Dengan slogan "Berita Membangun Bangsa," Media IPK Com berkomitmen menyampaikan konten faktual, akurat, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Kategori

  • Budaya (1)
  • Daerah (970)
  • Ekonomi (1)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Internasional (26)
  • Kabupaten (244)
  • Kesehatan (3)
  • Nasional (472)
  • Provinsi (42)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Arsip

  • Januari 2026 (58)
  • Desember 2025 (115)
  • November 2025 (144)
  • Oktober 2025 (92)
  • September 2025 (204)
  • Agustus 2025 (109)
  • Juli 2025 (136)
  • Juni 2025 (148)
  • Mei 2025 (142)
  • April 2025 (94)
  • Maret 2025 (199)
  • Februari 2025 (179)
  • Januari 2025 (137)
  • Desember 2024 (4)
  • instagram
  • youtube
  • facebook
  • tiktok

© 2024 mediaipk.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist