Kamis, 15 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
No Result
View All Result
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Kabupaten
  • Provinsi
  • Internasional

Home Provinsi

Eks Bendahara PWI Kepri yang Juga Ketua HIPKI Dijebloskan ke Penjara, Diduga Terlibat Penipuan Rp1,8 Miliar

Maret 1, 2025
2 min read
in Provinsi
Eks Bendahara PWI Kepri yang Juga Ketua HIPKI Dijebloskan ke Penjara, Diduga Terlibat Penipuan Rp1,8 Miliar
adminbyadmin

Batam – Ketua Umum Himpunan Penambang Kuarsa Indonesia (HIPKI), Ady Indra Pawennari, ditangkap dan dijebloskan ke penjara oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) atas dugaan kasus penipuan proyek pematangan lahan senilai Rp1,8 miliar di Kabupaten Bintan.

Selain menjabat sebagai Ketua HIPKI, Ady sebelumnya juga dikenal sebagai Bendahara PWI Kepri dan merupakan anggota kubu Hendry Ch Bangun sebelum akhirnya kepengurusan PWI Kepri didemisionerkan dalam Konferensi Provinsi Luar Biasa (Konferprov) PWI Kepri yang digelar pekan lalu.

Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Arthur Sitindaon, mengungkapkan bahwa penangkapan Ady Indra Pawennari dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan.

“Yang bersangkutan sudah kita amankan minggu lalu. Saat ini telah ditahan dan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polda Kepri,” kata Arthur, Kamis (27/2/2025), dikutip dari berbagai media di Batam.

Berdasarkan laporan, Ady diduga tidak menyelesaikan pembayaran proyek pematangan lahan seluas 75.000 meter persegi yang berlokasi di Kijang, Kabupaten Bintan, Batam. Hingga saat ini, pembayaran senilai Rp1,8 miliar yang dijanjikan kepada pihak terkait belum direalisasikan.

Kasus ini berawal dari dugaan wanprestasi dalam kesepakatan transaksi proyek tersebut. Pihak yang merasa dirugikan akhirnya melaporkan Ady ke Polda Kepri, yang kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menetapkannya sebagai tersangka dan menahannya.

Arthur juga menambahkan bahwa meskipun Ady telah ditahan, pihak kepolisian masih membuka peluang penyelesaian kasus ini melalui jalur perdamaian antara tersangka dan pelapor.

“Namun, apabila kesepakatan tidak tercapai, proses hukum akan berlanjut hingga persidangan,” tegasnya.

Penangkapan Ady Indra Pawennari ini menambah daftar panjang polemik di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), khususnya di Kepri.

Sebelumnya, Ady menjabat sebagai Bendahara PWI Kepri dan merupakan bagian dari kepengurusan kubu Hendry Ch Bangun. Namun, setelah berlangsungnya Konferprov Luar Biasa PWI Kepri pada pekan lalu, Ady beserta seluruh pengurus lainnya telah didemisionerkan sesuai dengan Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI.

Perubahan kepengurusan ini terjadi di tengah kisruh besar yang melanda PWI secara nasional, menyusul putusan Dewan Kehormatan PWI yang memberhentikan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum.

Penangkapan Ady Indra Pawennari bukan hanya menjadi kasus hukum individu, tetapi juga menambah sorotan negatif terhadap dinamika internal di PWI Kepri.

Sebagai mantan Bendahara, kasus yang menjeratnya dapat berdampak pada kepercayaan publik terhadap kepengurusan organisasi wartawan di daerah tersebut.

Polemik yang terjadi di tingkat nasional dengan pemberhentian Hendry Ch Bangun, ditambah kasus hukum yang menjerat Ady, membuat posisi PWI Kepri semakin menjadi sorotan.

Dengan ditahannya Ady Indra Pawennari dan perubahan kepengurusan yang telah dilakukan dalam Konferprov Luar Biasa, PWI Kepri kini menghadapi tantangan besar dalam memulihkan kredibilitas dan soliditas internal.

Beberapa langkah yang mungkin perlu dilakukan oleh kepengurusan baru PWI Kepri antara lain:

1. Meningkatkan transparansi dalam pengelolaan organisasi, terutama dalam aspek keuangan dan tata kelola kepengurusan.

2. Memastikan seleksi kepengurusan yang lebih ketat agar kasus hukum seperti ini tidak mencoreng nama baik organisasi di masa depan.

3. Menjaga independensi PWI Kepri dari kepentingan politik maupun bisnis tertentu yang dapat merusak profesionalisme wartawan di daerah tersebut.

Penangkapan Ady Indra Pawennari dalam kasus dugaan penipuan Rp1,8 miliar semakin memperumit dinamika internal PWI Kepri yang sebelumnya sudah berada dalam ketidakstabilan akibat perpecahan di tingkat nasional.

Kini, semua mata tertuju pada bagaimana kepengurusan baru PWI Kepri akan menyikapi dan menata ulang organisasi, serta memastikan bahwa kepercayaan publik terhadap insan pers di Kepulauan Riau tetap terjaga. (TIM/Red)

 117 total views,  2 views today

Sumber: mediaipk.Com

0
SHARES
20
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

PERMAHI  Lampung Apresiasi Kinerja Awal Kapolda Lampung dalam Pengungkapan Kasus Narkotika Antar Pulau

PERMAHI Lampung Apresiasi Kinerja Awal Kapolda Lampung dalam Pengungkapan Kasus Narkotika Antar Pulau

by admin
Januari 14, 2026
0

Bandar Lampung, - 13Januari 2026*_Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Lampung menyampaikan apresiasi atas kinerja Kapolda Lampung...

Gubernur Bengkulu: Pembatasan Pembelian BBM untuk Menghindari Kelangkaan

Gubernur Bengkulu: Pembatasan Pembelian BBM untuk Menghindari Kelangkaan

by admin
September 13, 2025
0

Bengkulu - Menyusul beredarnya informasi keliru mengenai potensi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan pasokan energi di...

Banjir Bandang Melanda Bali, 2 Meninggal dan 4 Hilang

Banjir Bandang Melanda Bali, 2 Meninggal dan 4 Hilang

by admin
September 11, 2025
0

Bali - Banjir bandang melanda sejumlah daerah di Provinsi Bali pada Rabu pagi, 10 September 2025, sekitar jam 3 WITA....

Revalidasi UNESCO Berakhir, Pemkab Dairi Berharap Geopark Kaldera Toba Geosite Silahisabungan Peroleh Green Card

Revalidasi UNESCO Berakhir, Pemkab Dairi Berharap Geopark Kaldera Toba Geosite Silahisabungan Peroleh Green Card

by admin
September 3, 2025
0

Medan, Dairi,IPK.Com - Proses rangkaian kegiatan revalidasi Geopark Kaldera Toba yang dilaksanakan mulai 21 Juli 2025 hari ini, 24 Juli...

Kunjungan Tim Ahli Anggota DPR RI  Ir. M.Shadiq Pasadigoe, SH.MM.

Kunjungan Tim Ahli Anggota DPR RI  Ir. M.Shadiq Pasadigoe, SH.MM.

by admin
September 1, 2025
0

Padang - Kunjungan kerumah ibu Novianti yang Kesiram air Rebusan Nasi, Bukti DPR RI kita peduli Keadaan masyarakat kurang mampu...

Next Post
Kapal LCT SORSEL Indah Diklaim Hilang, Frans Angkat Bicara: ‘Ini Bukan Barang Bukti Korupsi!

Kapal LCT SORSEL Indah Diklaim Hilang, Frans Angkat Bicara: 'Ini Bukan Barang Bukti Korupsi!

Media ipk adalah platform berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya. Dengan slogan "Berita Membangun Bangsa," Media IPK Com berkomitmen menyampaikan konten faktual, akurat, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Kategori

  • Budaya (1)
  • Daerah (970)
  • Ekonomi (1)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Internasional (26)
  • Kabupaten (244)
  • Kesehatan (3)
  • Nasional (472)
  • Provinsi (42)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Arsip

  • Januari 2026 (58)
  • Desember 2025 (115)
  • November 2025 (144)
  • Oktober 2025 (92)
  • September 2025 (204)
  • Agustus 2025 (109)
  • Juli 2025 (136)
  • Juni 2025 (148)
  • Mei 2025 (142)
  • April 2025 (94)
  • Maret 2025 (199)
  • Februari 2025 (179)
  • Januari 2025 (137)
  • Desember 2024 (4)
  • instagram
  • youtube
  • facebook
  • tiktok

© 2024 mediaipk.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist