Kamis, 15 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
No Result
View All Result
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Kabupaten
  • Provinsi
  • Internasional

Home Nasional

Tokoh Adat Tuntut Keadilan, Tanah Ulayat Diduga Diserobot PT. Sukses Jaya Wood

Maret 2, 2025
3 min read
in Nasional
Tokoh Adat Tuntut Keadilan, Tanah Ulayat Diduga Diserobot PT. Sukses Jaya Wood

Oplus_131072

adminbyadmin

Pesisir Selatan, Sumatera Barat– Tim media kembali melakukan investigasi dan konfirmasi kepada,H. Muman Datuk Paduko Rajo di kediamannya baru ini di Desa Silaut, Kecamatan Lunang Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, Sabtu 1 Maret 2025.

Mengingat konflik agraria kembali memanas tokoh adat,Tokoh masyarakat dan Tokoh pemuda berserta masyarakat menuntut keadilan atas dugaan penyerobotan tanah hak ulayat Dan Tanah hak hukum adat Negari Silaut oleh PT sukses jaya wood (SJW).

H. Muman Datuk Pandukorajo mantan tokoh adat yang juga mewakili masyarakat adat setempat, menuding perusahaan tersebut telah melanggar hukum dan adat dengan mengelola lahan tanpa persetujuan.

Masyarakat Adat Kenagarian Silaut, melalui H. Muman Datuk Panduko Rajo mewakili masyarakat Silaut yang menekankan bahwa masyarakat Negari Silaut mencari keadilan keterkaitan tanah hak ulayat Dan tanah hak hukum adat kenegarian Silaut diduga diserobot oleh PT. Sukses Jaya wood (SJW).

H. Muman Datuk Panduko melalui keterangannya membuktikan bahwa tanah ulayat tersebut sebagai bukti ulayatnya yang tidak ada hitam putihnya bersosok berjerami ber pandam pekuburan, belum ada kenagarian Silaut ini, kami bersama nenek moyang kami sudah diam di sana, di tempat kenegarian Silaut tersebut.

Datuk Paduko juga menyampaikan bahwa luasnya tanah hak ulayat dan tanah hak hukum adat Silaut Lunang tersebut jelas luas tanah dugaan diduduki PT. Sukses Jaya Wood berkisar seluas 1.183 hektar lebih dan digarap tanpa sepengetahuan adat dan masyarakat Negari Silaut – Lunang,”beber Mantan Ketua Tokoh Adat Silaut pada tim PPWI.

Tanah Ulayat Yang Dipersengketakan

Menurut H. Muman Datuak Panduko Rajo, tanah ulayat tanah hak hukum adat Negari Silaut seluas 1.183 hektare telah ditanami sawit karet ,sawit karet,tanah pendam dan tanah garapan masyarakat diduga diserobot oleh PT. Sukses Jaya wood (SJW) tersebut.

Ia juga menuding bahwa pengelolaan lahan oleh perusahaan dilakukan tanpa izin adat dan prosedur yang sah.

“Tanah ini warisan nenek moyang kami yang telah kami kelola turun-temurun. Namun, tanpa sepengetahuan kami, PT SJW memperluas pengelolaan hingga ke tanah ulayat dan tanah hukum adat kami,” ungkap H. Muman.

‘Hal ini adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pihak yang terkait dengan penerbitan SK. Proses penerbitan SK cacat hukum karena tidak melibatkan surat pernyataan tanah ulayat, tanah hak hukum adat Negari Silaut Lunang, rekomendasi dan tanda tangan tidak ke seluruh panitia penetapan menanda tangani,ada juga yang lebih janggal lagi oleh pihak yang terkait ijin di silaut yuridisnya di lunang,” tegas Mantan Ketua Tokoh Adat ini

Konflik antar pihak adat masyarakat dan vs Perusahaan PT. Sukses Haya Wood tersebut sudah sangat panjang dan sudah sangat berdampak kepada kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat.

Sengketa ini kian rumit karena muncul klaim bertentangan dari tokoh adat , kepada PT. Sukses Jaya Wood (SJW). Namun, Datuak Pandukorajo membantah bahwa tanah tersebut adalah bagian dari Tanah hak ulayat dan Tanah hak hukum adat Negari Silaut Lunang.”tegasnya

“Terkaitannya dengan tanah hak ulayat Tanah hak hukum adat Negari Silaut, Kami hanya ingin keadilan dan transparansi,” jelas Datuak Paduko Rajo.

Selain itu, H. Muman Datuk Panduko Rajo menegaskan kepada PT. Sukses Jaya Wood yang mana tanah yang masuk dalam wilayah tanah ulayat, tanah hak hukum adat Negari Silaut, tolong dikembalikan kepada masyarakat Silaut karena sudah lama dan panjang perjuangan ini, dan melelahkan. Masyarakat sudah sangat dizolimi, dari tahun 2013 sampai sekarang tahun 2025 segala upaya sudah kami lakukan sampai membuat surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo, dan belum Lama ini kami lakukan lagi membuat surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto untuk pengembalian hak Ulayat dan hak tanah hukum adat Negari Lunang Silaut, sampai saat ini, perjuangan ini belum ada titik terang nya baik dari Pemerintah
Daerah dan Pemerintah Pusat untuk penyelesaian hak masyarakat kami yang mana diduga telah dirampas alias maling oleh PT. SJW tersebut.

Desakan Penyelesaian dan Transparansi

Masyarakat adat mendesak pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) segera mengukur ulang tanah ulayat yang disengketakan. “Kami meminta BPN dan pemerintah daerah turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini. Jika benar tanah kami diserobot, kami mendesak agar penggarapan dihentikan,” tegasnya.

Para tokoh adat dan masyarakat juga berharap PT. SJW bersikap kooperatif dalam menyelesaikan sengketa ini. Selain itu, Datuak Paduko Rajo meminta aparat hukum memproses dugaan pemalsuan dokumen, termasuk ijin/Surat keputusan dari Kementerian kehutanan yang sudah cacat hukum, masih digunakan dalam penerbitan ijin.

Sengketa ini menjadi salah satu dari banyak konflik agraria di Sumatera Barat, yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat untuk mencari solusi berkeadilan.

Bayang-Bayang Komitmen Pemerintah

Kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen pemerintah dalam menyelesaikan konflik agraria, sebagaimana ditekankan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam pidatonya, Presiden menegaskan bahwa pihak-pihak yang merugikan rakyat harus ditindak tegas.

“Pilih setia kepada rakyat, atau pihak lain. Jika tidak, saya akan bersihkan,” tegas Presiden.

Namun, pertanyaan besar tetap menggantung: akankah konflik ini menemukan titik terang, atau justru berlarut-larut seperti kasus agraria lainnya di Indonesia?

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT SJW maupun BPN kabupaten pesisir Selatan provinsi sumatera barat belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan ini. Sementara itu, masyarakat adat berencana menggelar musyawarah adat untuk memperkuat posisi hukum mereka dalam menghadapi konflik ini.

Persatuan pewarta warga Indonesia (PPWI) akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan laporan terbaru untuk memastikan keadilan bagi masyarakat adat Lunang Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat. (PPWI Tim)

 64 total views,  2 views today

Sumber: mediaipk.Com

0
SHARES
66
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

by admin
Januari 12, 2026
0

Bekasi - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menyampaikan sanggahan keras atas pemberitaan yang menuduh dirinya...

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

by admin
Januari 12, 2026
0

Jakarta – Kasus dugaan penipuan lintas negara kembali mencuat setelah seorang warga Malaysia, Nor Hafiz bin Nor Hazam, melaporkan tindak...

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

by admin
Januari 10, 2026
0

Jakarta, - 10 Januari 2026. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) telah melakukan pengungkapan Clandestine Laboratory Narkotika Gol.1 Jenis...

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

by admin
Januari 8, 2026
0

_Oleh: Wilson Lalengke_ Jakarta – Sebagai seorang lulusan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, juga berkecimpung di lembaga pendidikan selama puluhan...

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

by admin
Januari 8, 2026
0

Jakarta - Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap terdakwa Isa Rachmatarwata dalam...

Next Post
Erick Thohir Harus Mundur: Pertanggungjawaban atas Mega Korupsi di PT Pertamina

Erick Thohir Harus Mundur: Pertanggungjawaban atas Mega Korupsi di PT Pertamina

Media ipk adalah platform berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya. Dengan slogan "Berita Membangun Bangsa," Media IPK Com berkomitmen menyampaikan konten faktual, akurat, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Kategori

  • Budaya (1)
  • Daerah (970)
  • Ekonomi (1)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Internasional (26)
  • Kabupaten (244)
  • Kesehatan (3)
  • Nasional (472)
  • Provinsi (42)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Arsip

  • Januari 2026 (58)
  • Desember 2025 (115)
  • November 2025 (144)
  • Oktober 2025 (92)
  • September 2025 (204)
  • Agustus 2025 (109)
  • Juli 2025 (136)
  • Juni 2025 (148)
  • Mei 2025 (142)
  • April 2025 (94)
  • Maret 2025 (199)
  • Februari 2025 (179)
  • Januari 2025 (137)
  • Desember 2024 (4)
  • instagram
  • youtube
  • facebook
  • tiktok

© 2024 mediaipk.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist