Jumat, 16 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
No Result
View All Result
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Kabupaten
  • Provinsi
  • Internasional

Home Nasional

SURAT EDARAN KONTROVERSIAL DEWAN PERS DI TENGAH SKANDAL KORUPSI DANA HIBAH BUMN

Maret 12, 2025
3 min read
in Nasional
SURAT EDARAN KONTROVERSIAL DEWAN PERS DI TENGAH SKANDAL KORUPSI DANA HIBAH BUMN

Oplus_131072

adminbyadmin

Jakarta – Polemik kembali mencuat di dunia pers Indonesia. Di tengah isu dugaan penyelewengan dana hibah BUMN yang seharusnya digunakan untuk Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Dewan Pers justru menerbitkan surat edaran yang menuai kontroversi.

Surat edaran tersebut melarang instansi pemerintah maupun pihak lain untuk melayani permintaan dari media, baik yang berasal dari organisasi pers, perusahaan pers, maupun organisasi wartawan. Alasan yang dikemukakan adalah untuk mencegah penipuan dan penyalahgunaan profesi jurnalis. Namun, banyak pihak menilai langkah ini sebagai upaya membungkam media yang tengah menyoroti dugaan skandal korupsi di tubuh Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Dugaan Korupsi Dana Hibah UKW

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, secara terbuka sempat menuntut aparat penegak hukum untuk segera mengusut kasus ini. Ia menyoroti peran mantan Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, yang diduga terlibat dalam penyelewengan dana tersebut.

“Hendry Ch Bangun harus segera ditetapkan sebagai tersangka! Dana hibah yang seharusnya digunakan untuk peningkatan kompetensi wartawan justru diduga disalahgunakan oleh oknum pengurus PWI. Jika kasus ini tidak segera ditindak, maka dunia pers akan menjadi sarang mafia yang melindungi koruptor,” tegas Wilson.

Dugaan penyimpangan ini melibatkan dana miliaran rupiah yang dialokasikan untuk UKW. Namun, alih-alih digunakan sesuai tujuan, dana tersebut diduga mengalir ke kantong pribadi sejumlah pihak.

Pengamat hukum Agung Setiawan juga sempat menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar konflik internal organisasi, melainkan persoalan hukum yang harus diselesaikan secara transparan.

“Ini menyangkut keuangan negara. Dugaan korupsi yang terjadi harus diusut tuntas agar dunia pers tidak dicemari praktik-praktik kotor,” ujarnya.

Kemenkumham Blokir Akses PWI: Langkah Hukum atau Manuver Politik?

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), melalui Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU), resmi memblokir akses Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) milik PWI.

Pemblokiran ini dilakukan atas permintaan Dewan Kehormatan PWI melalui surat bernomor 52/DK/PWI-P/VII/2024 tertanggal 16 Juli 2024. Direktur Badan Usaha Kemenkumham, Santun M. Siregar, menegaskan bahwa permohonan ini telah diproses sesuai prosedur.

Namun, keputusan ini memunculkan tanda tanya. Apakah ini murni langkah hukum, atau ada unsur tekanan politik?

Pengamat hukum tata negara, Dr. Anwar Firman, menilai bahwa pemblokiran akses ini harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

“Jika ini menyangkut kepentingan publik, maka harus ada transparansi. Jangan sampai langkah ini justru digunakan untuk menutupi skandal yang lebih besar,” katanya.

Dewan Pers: Pengawas Media atau Alat Kontrol?

Dewan Pers yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga kebebasan pers kini justru menuai kritik. Surat edaran yang melarang instansi pemerintah dan pihak lainnya melayani permintaan dari media dianggap sebagai bentuk pembungkaman terhadap jurnalis yang kritis.

“Dewan Pers seharusnya memperjuangkan kebebasan pers, bukan malah membatasi kerja jurnalistik! Langkah ini hanya akan semakin memperburuk kondisi pers di Indonesia,” ujar Wilson Lalengke.

Ia juga menduga bahwa beberapa komisioner Dewan Pers ikut menikmati aliran dana hibah yang diduga diselewengkan.

“Jika tudingan ini terbukti, maka Dewan Pers bukan lagi sebagai pelindung kebebasan pers, melainkan bagian dari skandal besar,” tambahnya.

Masa Depan Pers Indonesia: Terancam atau Bangkit?

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar:

Apakah kebebasan pers di Indonesia sedang berada di ambang kehancuran?

Apakah dunia jurnalistik masih memiliki independensi atau telah dikendalikan oleh kepentingan tertentu?

Akankah kasus ini benar-benar diusut atau justru akan tenggelam seperti banyak kasus korupsi lainnya?

Wilson Lalengke menyerukan agar seluruh jurnalis bersatu untuk membersihkan dunia pers dari praktik korupsi.

“Jika kita tidak bertindak sekarang, siapa lagi? Jika bukan sekarang, kapan lagi? Mari kita lawan korupsi di dunia pers!” serunya.

Kini, semua mata tertuju pada aparat penegak hukum. Akankah mereka berani mengusut tuntas kasus ini? Ataukah pers Indonesia akan terus dikendalikan oleh segelintir elite yang hanya mementingkan kepentingan pribadi?

Yang pasti, pers harus tetap independen. Jika intervensi dan korupsi terus dibiarkan, kebebasan pers di Indonesia hanya akan menjadi sebuah ilusi. (Tim Red)

 152 total views,  2 views today

Sumber: mediaipk.Com

0
SHARES
115
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

by admin
Januari 12, 2026
0

Bekasi - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menyampaikan sanggahan keras atas pemberitaan yang menuduh dirinya...

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

by admin
Januari 12, 2026
0

Jakarta – Kasus dugaan penipuan lintas negara kembali mencuat setelah seorang warga Malaysia, Nor Hafiz bin Nor Hazam, melaporkan tindak...

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

by admin
Januari 10, 2026
0

Jakarta, - 10 Januari 2026. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) telah melakukan pengungkapan Clandestine Laboratory Narkotika Gol.1 Jenis...

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

by admin
Januari 8, 2026
0

_Oleh: Wilson Lalengke_ Jakarta – Sebagai seorang lulusan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, juga berkecimpung di lembaga pendidikan selama puluhan...

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

by admin
Januari 8, 2026
0

Jakarta - Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap terdakwa Isa Rachmatarwata dalam...

Next Post
SIDAK PASAR TERKAIT KETERSEDIAAN DAN HARGA KOMODITI PANGAN MENJELANG HBKN  IDUL FITRI 1446 H TAHUN 2025 DI PASAR TRADISIONAL TARUTUNG

SIDAK PASAR TERKAIT KETERSEDIAAN DAN HARGA KOMODITI PANGAN MENJELANG HBKN IDUL FITRI 1446 H TAHUN 2025 DI PASAR TRADISIONAL TARUTUNG

Media ipk adalah platform berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya. Dengan slogan "Berita Membangun Bangsa," Media IPK Com berkomitmen menyampaikan konten faktual, akurat, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Kategori

  • Budaya (1)
  • Daerah (970)
  • Ekonomi (1)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Internasional (26)
  • Kabupaten (244)
  • Kesehatan (3)
  • Nasional (472)
  • Provinsi (42)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Arsip

  • Januari 2026 (58)
  • Desember 2025 (115)
  • November 2025 (144)
  • Oktober 2025 (92)
  • September 2025 (204)
  • Agustus 2025 (109)
  • Juli 2025 (136)
  • Juni 2025 (148)
  • Mei 2025 (142)
  • April 2025 (94)
  • Maret 2025 (199)
  • Februari 2025 (179)
  • Januari 2025 (137)
  • Desember 2024 (4)
  • instagram
  • youtube
  • facebook
  • tiktok

© 2024 mediaipk.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist