Jumat, 16 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
No Result
View All Result
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Kabupaten
  • Provinsi
  • Internasional

Home Nasional

Aliansi Aktivis Anak Bangsa Murka, Desak Pemerintah Usut Mafia Data Pribadi

Maret 13, 2025
2 min read
in Nasional
Aliansi Aktivis Anak Bangsa Murka, Desak Pemerintah Usut Mafia Data Pribadi
adminbyadmin

Jakarta – Aliansi Aktivis Anak Bangsa mengeluarkan pernyataan sikap keras terhadap dugaan skandal pencurian dan penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) oleh oknum provider seluler (Indosat, Telkomsel, XL) dan reseller kartu perdana. Data-data pribadi masyarakat diduga dikumpulkan secara ilegal dan digunakan untuk registrasi kartu SIM, yang kemudian dijual bebas tanpa registrasi ulang.

Aliansi menilai bahwa praktik ini merupakan kejahatan siber serius yang mengancam privasi dan keamanan masyarakat. Mereka menuntut penyelidikan menyeluruh serta hukuman berat bagi pelaku yang terbukti terlibat, Rabu (12/3/2025).

Aliansi Aktivis Anak Bangsa menilai bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah gagal total dalam melindungi data pribadi rakyat.

Menurut mereka, sistem registrasi kartu SIM yang berbasis SMS Gateway (4444) terlalu lemah dan memberikan celah bagi pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk mencuri serta menyalahgunakan data masyarakat.

“Kebocoran data ini menunjukkan bahwa negara tidak serius melindungi privasi rakyatnya. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi ancaman besar bagi keamanan nasional!” tegas salah satu perwakilan Aliansi dalam konferensi pers.

Lebih jauh, Aliansi menyoroti bahwa praktik penyalahgunaan data ini bukan sekadar kelalaian, melainkan bisa dikategorikan sebagai kejahatan terorganisir. Mereka mendesak pemerintah untuk tidak tutup mata dan segera mengambil langkah konkret sebelum kasus ini semakin meluas.

“Apakah negara secara tidak langsung melindungi mafia data pribadi? Jika pemerintah tidak segera bertindak, maka masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap sistem keamanan data negara!” ujar salah satu aktivis dengan nada geram.

Aliansi mengingatkan bahwa penyalahgunaan data pribadi melanggar berbagai undang-undang, di antaranya:

Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi
→ Sanksi: 5 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar bagi yang menyalahgunakan data pribadi tanpa izin.

Undang-Undang No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan
→ Sanksi: 6 tahun penjara dan denda Rp 75 juta bagi yang memalsukan atau menyalahgunakan data kependudukan.

Undang-Undang ITE (UU No. 11 Tahun 2008, revisi UU No. 19 Tahun 2016)
→ Sanksi: 8 tahun penjara dan denda Rp 800 juta bagi yang mengakses sistem elektronik orang lain secara ilegal.

Sebagai langkah nyata, Aliansi Aktivis Anak Bangsa mengajukan empat tuntutan utama:

1. Usut Tuntas dan Audit Provider Seluler!

Aliansi meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera menginvestigasi, mengaudit, dan menindak tegas provider seluler serta reseller yang diduga terlibat dalam skandal ini.

2. Tangkap dan Adili Pelaku!

Siapa pun yang terbukti terlibat harus dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

3. Paksa Pemerintah Bertanggung Jawab!

Pemerintah harus memperbaiki sistem registrasi kartu SIM agar lebih aman dan tidak rentan terhadap pencurian data pribadi.

4. Transparansi Data Publik!

Kominfo wajib membuka data penyebab kebocoran ini kepada publik serta menjelaskan langkah konkret yang akan dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Aliansi menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam jika kasus ini tidak segera ditindaklanjuti oleh pemerintah dan aparat hukum.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan konkret, kami akan turun ke jalan dan menempuh jalur hukum! Kami siap melawan mafia data pribadi yang semakin merajalela!” ujar salah satu aktivis dengan lantang.

KAMI SIAP MELAWAN!
KAMI TIDAK AKAN DIAM!
HENTIKAN KEJAHATAN DATA PRIBADI SEKARANG JUGA!

#HukumMafiaData #LindungiPrivasi #StopKejahatanData

 46 total views,  2 views today

Sumber: mediaipk.Com

0
SHARES
14
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

by admin
Januari 12, 2026
0

Bekasi - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menyampaikan sanggahan keras atas pemberitaan yang menuduh dirinya...

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

by admin
Januari 12, 2026
0

Jakarta – Kasus dugaan penipuan lintas negara kembali mencuat setelah seorang warga Malaysia, Nor Hafiz bin Nor Hazam, melaporkan tindak...

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

by admin
Januari 10, 2026
0

Jakarta, - 10 Januari 2026. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) telah melakukan pengungkapan Clandestine Laboratory Narkotika Gol.1 Jenis...

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

by admin
Januari 8, 2026
0

_Oleh: Wilson Lalengke_ Jakarta – Sebagai seorang lulusan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, juga berkecimpung di lembaga pendidikan selama puluhan...

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

by admin
Januari 8, 2026
0

Jakarta - Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap terdakwa Isa Rachmatarwata dalam...

Next Post
SKKP Tanah Papua Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Papua, Dr. John Manangsang Wally Audiensi dengan Stafsus Presiden Prabowo Bahas Program Inovatif dan Pembangunan RS Internasional

SKKP Tanah Papua Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Papua, Dr. John Manangsang Wally Audiensi dengan Stafsus Presiden Prabowo Bahas Program Inovatif dan Pembangunan RS Internasional

Media ipk adalah platform berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya. Dengan slogan "Berita Membangun Bangsa," Media IPK Com berkomitmen menyampaikan konten faktual, akurat, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Kategori

  • Budaya (1)
  • Daerah (970)
  • Ekonomi (1)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Internasional (26)
  • Kabupaten (244)
  • Kesehatan (3)
  • Nasional (472)
  • Provinsi (42)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Arsip

  • Januari 2026 (58)
  • Desember 2025 (115)
  • November 2025 (144)
  • Oktober 2025 (92)
  • September 2025 (204)
  • Agustus 2025 (109)
  • Juli 2025 (136)
  • Juni 2025 (148)
  • Mei 2025 (142)
  • April 2025 (94)
  • Maret 2025 (199)
  • Februari 2025 (179)
  • Januari 2025 (137)
  • Desember 2024 (4)
  • instagram
  • youtube
  • facebook
  • tiktok

© 2024 mediaipk.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist