Mukomuko – Sebelumnya Pemkab Mukomuko melalui Dinas PUPR Mukomuko akan membangun jalan hotmix di beberapa titik.
Pembangunan tersebut nantinya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Aquatik Perikanan (KPPN).
Namun demikian, pembangunan tersebut belum dilakukan lantaran DAK Aquatik Perikanan (KPPN) ini direfocusing.
Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Apriansyah mengatakan pembangunan tersebut gagal dilakukan, hal tersebut dikarenakan keluarnya inpres Nomor 1 Tahun 2025 terkait dengan kebijakan dari Pemerintah Pusat, merefocusing anggaran untuk infrastruktur.
“Gagalnya pembangunan ini, karena keluar Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat, merefocusing anggaran untuk infrastruktur,” kata Apriansyah.
Lanjut Apriansyah, dengan telah keluar surat tersebut seluruh Indonesia tentunya tidak ada kegiatan untuk pembangunan dan rekontruksi jalan.
Awalnya, Pemkab Mukomuko akan menerima kucuran anggaran sebesar Rp 51 Miliar yang bersumber dari DAK Aquatik Perikanan (KPPN).
Namun dengan adanya refocusing anggaran,
Kabupaten Mukomuko tidak mendapatkan DAK tersebut.
“Awalnya kita akan menerima Rp 51 Miliar, namun adanya refocusing sehingga kabupaten Mukomuko tidak mendapatkan DAK ini,” ungkapnya.
Dijelaskan Apriansyah, adapun beberapa titik yang akan dibangun untuk jalan hotmix di tahun 2025 ini, yakni di Kecamatan Lubuk Pinang, Kecamatan XIV Koto dan Kecamatan Kota Mukomuko.
Kemudian, jalan yang sudah direncanakan akan dihotmix di tahun 2025 yang masuk prioritas itu, ruas Jalan Gang Becek Lubuk Pinang dan ruas Jalan SP10 Desa Rawa Bangun Kecamatan XIV Koto.
Lalu untuk di Kecamatan Kota Mukomuko yang mendapatkan pembangunan jalan berada di ruas Jalan TPI-Pantai Indah dan ruas jalan Koramil – Pantai Indah melalui RT 5 Kelurahan Koto Jaya serta ruas Jalan Evakuasi Tanah Rekah.
“Untuk ruas jalan tersebut di tahun 2025 ini tidak bisa dibangun sesuai dengan rencana awal, karena ada refocusing anggaran kemarin,” pungkas Apriansyah. (Pewarta: Hidayat Saleh)
46 total views, 2 views today







