Kamis, 15 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
No Result
View All Result
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Kabupaten
  • Provinsi
  • Internasional

Home Nasional

Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah, PPWI Sultra Resmi Laporkan Bawaslu Konsel ke Polisi

Maret 24, 2025
3 min read
in Nasional
Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah, PPWI Sultra Resmi Laporkan Bawaslu Konsel ke Polisi
adminbyadmin

Kendari – Pengurus Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melaporkan secara resmi dugaan penyelewengan anggaran Dana Hibah oleh Badan Pengawas Pemilu Konawe Selatan (Bawaslu Konsel) ke Polda Sultra, Senin (24/03/2025). Laporan itu disampaikan langsung oleh Ketua DPD PPWI Sultra, La Songo, didampingi Biro Hukum PPWI Sultra, Firman, S.H., M.H., dan sejumlah wartawan yang tergabung di PPWI Sultra.

“Hari ini kami secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan keuangan negara oleh Bawaslu Konsel. Ada beberapa point yang kami dan teman-teman Citizen Journalist yang tergabung di Persatuan Pewarta Warga Indonesia Sultra sampaikan, yang salah satunya adalah dugaan mark-up pengadaan barang dan jasa serta dugaan pemotongan dana operasional, mulai pengawas tingkat kecamatan sampai pengawas tingkat kelurahan/desa se-Kabupaten Konawe Selatan yang bersumber dari anggaran dana hibah pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 lalu,” ungkap La Songo kepada media usai membuat Laporan Polisi di Polda Sultra.

Berdasarkan hasil monitoring dan investigasi di lapangan, Tim PPWI juga sudah mengantongi beberapa bukti, termasuk keterangan langsung dari panwascam dan panwas kelurahan/desa. “Kami datang ke sini dengan bukti-bukti yang sudah sangat jelas yaa. Tim PPWI Sultra sudah mengantongi beberapa bukti, antara lain keterangan dari Panwascam dan Panwas Kelurhan/Desa,” tambah Ketua HMI Cabang Kendari Periode 2012-2014 itu.

Menurut La Songo, pihaknya menerima informasi bahwa diduga kuat Bawaslu Konsel dengan sengaja dan terang-terangan melakukan perbuatan melawan hukum dan harus ditindak tegas agar menjadi pembelajaran kedepannya. “Kami melaporkan Badan Pengawas Pemilu Konawe Selatan terkait indikasi penyelahgunaan wewenang atau dugaan korupsi yang mereka lakukan secara terstruktur, sistematis dan masif, yang merugikan keuangan negara miliaran rupiah,” tegas La Songo dengan nada geram.

PPWI Sultra selanjutnya meminta Kapolda Sultra untuk mengungkap penggunaan dana tersebut guna memastikan transparansi pengelolaan anggaran di tubuh lembaga yang ditugaskan mengawasi jalannya pemilihan umum (Pemilu) tersebut. “Kami ingin mengetahui untuk apa anggaran tersebut digunakan dan siapa pihak yang memberikan instruksi. Apakah ada kaitannya dengan pihak tertentu atau ini murni perbuatan pribadi yang dapat dipertanggungjawabkan?” ujar La Songo dan menambahkan agar jangan sampai ada pihak yang mengambil keuntungan pribadi dari anggaran ini sebab faktanya banyak anggota panwascam dan panwas kelurahan/desa yang merasakan dampaknya,

Sementara itu, salah satu lowyer papan atas Sulawesi Tenggara yang tergabung di Biro Hukum dan Advokasi PPWI, Firman, S.H., M.H., berharap laporan dugaan penyelewengan anggaran Bawaslu Konsel yang diadukan hari ini ke Polda Sultra segera diatensi oleh penyidik Tipikor Polda Sultra. “Kami berharap kasus yang dilaporkan ini segera diatensi oleh penyidik Tipikor Polda Sultra. Adapun data dan bukti-bukti, sudah kami siapkan, yang nanti akan diberikan ketika ada permintaan dari penyidik,” ungkap Firman.

Adapun point-point temuan Tim PPWI di lapangan terkait kasus Bawaslu Konsel itu antara lain:

1. Review anggaran Pilkada Konsel Tahun 2024 dalam RAB, hasil review dialokasikan untuk 8 bulan masa kerja panwascam, panwas kelurahan/desa, tapi realita panwas kelurahan/desa bertugas hanya 7 bulan.

2. Review anggaran Pilkada Konsel Tahun 2024 dalam RAB, hasil review dianggarkan untuk BPJS Ketenagakerjaan untuk panwas kecamatan, panwas desa, pengawas TPS, tetapi hal tersebut tidak dibayarkan sampai tahapan pilkada selesai alias diduga anggaran fiktif.

3. Review anggaran Pilkada Konsel Tahun 2024 dalam RAB, hasil review dianggarkan untuk paket data/internet untuk panwas kecamatan, panwas desa dan pengawas TPS, tetapi kenyataan dilapangan sampai tahapan dan masa kerja penyelenggara Ad-Hoc hal tersebut tidak pernah dibayarkan.

4. Review anggaran Pilkada Konsel Tahun 2024 dalam RAB, hasil review dianggarkan untuk bimtek aplikasi SAS dan laporan pertanggungjawaban PUMK, tetapi sampai selesai masa tugas koordinator kecamatan & SPK kecamatan, kegiatan tersebut tidak pernah dilaksanakan.

5. Sesuai dengan review anggaran Pilkada Konsel Tahun 2024 dalam RAB, hasil review dianggarkan untuk narasumber eksternal dalam kegiatan yang dilaksanakan panwas kecamatan, tetapi pelaksanaan di lapangan berdasarkan RAB yang dikirim kabupaten, narasumber eksternal sudah dihilangkan, tidak seperti kegiatan yang dilaksanakan pada kecamatan di beberapa kabupaten/kota lainnya.

6. Review anggaran Pilkada Konsel Tahun 2024 dalam RAB, hasil review dialokasikan untuk 12 bulan masa kerja panwas kecamatan, tapi realita panwascam bertugas hanya 8 bulan.

7. Review anggaran Pilkada Konsel Tahun 2024 dalam RAB, hasil review dialokasikan untuk sosialisasi pemilih pemula dan Komisioner Bawaslu sudah pernah menyampaikan terkait kegiatan tersebut tetapi sampai tahapan selesai dan masa kerja badan Ad-Hoc selesai, kegiatan tersebut tak kunjung dilaksanakan.

8. Review anggaran Pilkada Konsel Tahun 2024 dalam RAB, hasil review dialokasikan untuk 12 bulan masa kerja panwas kecamatan, tapi realita panwscam bertugas hanya 8 bulan.

9. Review anggaran Pilkada Konsel Tahun 2024 dalam RAB, hasil review dialokasikan translok untuk pengawas kelurahan/desa, pengawas TPS tetapi realitanya hal tersebut tidak pernah tersalurkan.

10. Reviuw anggaran Pilkada Konsel Tahun 2024 dalam RAB, sewa sekretariat masing- masing panwascam di 25 kecamatan sebesar Rp. 2,5 juta/kecamatan, tetapi hasil reviuw di lapangan nyatanya hanya dibayarkan sebesar Rp. 1,5 juta.

La Songo berharap melalui penyampaian laporannya, dia mempercayakan penanganan sepenuhnya kepada penyidik Tipikor Polda Sultra untuk segera mengusut dan melakukan langkah-langkah hukum sesuai SOP dan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian dugaan penyimpangan anggaran tersebut dapat diketahui publik serta akan tercipta transparansi dan keadilan bagi seluruh lembaga pengawas pemilu di Konawe Selatan. (TIM/Red)

 93 total views,  3 views today

Sumber: mediaipk.Com

0
SHARES
4
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

by admin
Januari 12, 2026
0

Bekasi - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menyampaikan sanggahan keras atas pemberitaan yang menuduh dirinya...

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

by admin
Januari 12, 2026
0

Jakarta – Kasus dugaan penipuan lintas negara kembali mencuat setelah seorang warga Malaysia, Nor Hafiz bin Nor Hazam, melaporkan tindak...

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

by admin
Januari 10, 2026
0

Jakarta, - 10 Januari 2026. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) telah melakukan pengungkapan Clandestine Laboratory Narkotika Gol.1 Jenis...

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

by admin
Januari 8, 2026
0

_Oleh: Wilson Lalengke_ Jakarta – Sebagai seorang lulusan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, juga berkecimpung di lembaga pendidikan selama puluhan...

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

by admin
Januari 8, 2026
0

Jakarta - Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap terdakwa Isa Rachmatarwata dalam...

Next Post
Masyarakat Tiyuh Mercu Buana Penuh Bahagia Menerima Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Masyarakat Tiyuh Mercu Buana Penuh Bahagia Menerima Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Media ipk adalah platform berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya. Dengan slogan "Berita Membangun Bangsa," Media IPK Com berkomitmen menyampaikan konten faktual, akurat, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Kategori

  • Budaya (1)
  • Daerah (970)
  • Ekonomi (1)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Internasional (26)
  • Kabupaten (244)
  • Kesehatan (3)
  • Nasional (472)
  • Provinsi (42)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Arsip

  • Januari 2026 (58)
  • Desember 2025 (115)
  • November 2025 (144)
  • Oktober 2025 (92)
  • September 2025 (204)
  • Agustus 2025 (109)
  • Juli 2025 (136)
  • Juni 2025 (148)
  • Mei 2025 (142)
  • April 2025 (94)
  • Maret 2025 (199)
  • Februari 2025 (179)
  • Januari 2025 (137)
  • Desember 2024 (4)
  • instagram
  • youtube
  • facebook
  • tiktok

© 2024 mediaipk.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist