Kamis, 15 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
No Result
View All Result
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Kabupaten
  • Provinsi
  • Internasional

Home Nasional

Korban Kehilangan Motor di Parkir Liar Pasar Lubuk Pinang Kecewa, Pengelola Diduga Lepas Tanggung Jawab

April 10, 2025
2 min read
in Nasional
Korban Kehilangan Motor di Parkir Liar Pasar Lubuk Pinang Kecewa, Pengelola Diduga Lepas Tanggung Jawab

Oplus_131072

adminbyadmin

Mukomuko – Seorang warga Desa Arah Tiga, Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko, Wani (34), meluapkan kekecewaannya setelah kehilangan sepeda motor Honda Beat hitam miliknya di area parkir liar Pasar Lubuk Pinang pada Kamis, 20 Maret 2025. Ia mengaku kecewa karena pengelola parkir tidak menunjukkan iktikad baik untuk bertanggung jawab atas insiden tersebut.

Wani mengatakan bahwa saat kejadian, ia tengah berbelanja di pasar dan memarkirkan kendaraannya di lokasi yang dikelola secara tidak resmi. Namun, ketika kembali, motornya sudah hilang.

“Atas kejadian ini, saya langsung melaporkan ke Polsek Lubuk Pinang. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan, baik dari pengelola parkir maupun pihak berwenang,” ungkap Wani kepada awak media, Minggu (30/3/2025).

Lebih lanjut, Wani juga telah menghubungi Kepala Desa Arah Tiga, Marius, untuk meminta informasi terkait perkembangan kasusnya. Namun, hingga saat ini, ia belum mendapatkan titik terang mengenai keberadaan sepeda motornya maupun tanggung jawab dari pihak pengelola parkir.

Pertanyakan Legalitas Pengelola Parkir

Selain menuntut pertanggungjawaban atas kehilangan kendaraan, Wani juga mempertanyakan legalitas pengelolaan parkir di Pasar Lubuk Pinang. Ia menyoroti praktik pungutan parkir yang dilakukan tanpa adanya bukti resmi seperti karcis parkir dari pemerintah.

“Saya bertambah bingung, apakah memang seperti ini aturan pengelolaan parkir? Apa hanya untuk mengumpulkan keuntungan tanpa memikirkan kerugian yang dialami pengguna parkir?” ujarnya.

Ia berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dapat mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pengelolaan parkir di Pasar Lubuk Pinang berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Saya meminta kepada pemerintah dan pihak berwenang untuk menindak pengelola parkir liar ini agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” pungkasnya.

Dalam kasus kehilangan kendaraan di tempat parkir, pengamat hukum dan sosial Syarif Al Dhin menyatakan perhatiannya, ada beberapa peraturan perundang-undangan yang dapat menjadi rujukan terkait tanggung jawab pengelola parkir, di antaranya:

1. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata).

Pasal 1365 KUH Perdata menyebutkan bahwa “Tiap perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian pada orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, untuk mengganti kerugian tersebut.”

Ini berarti, jika pengelola parkir lalai dalam menjaga kendaraan yang diparkir, mereka bisa diminta pertanggungjawaban hukum.

2. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan: Jika terbukti ada unsur kesengajaan dalam kehilangan kendaraan, misalnya pengelola parkir terlibat, maka bisa dikenakan pasal ini.

Pasal 378 KUHP tentang Penipuan: Jika pengelola parkir mengutip biaya parkir tanpa memberikan perlindungan atau tanggung jawab atas kendaraan, bisa dikenakan pasal ini.

3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal 62 mengatur bahwa penyelenggara parkir wajib menjamin keamanan kendaraan yang diparkir. Jika tidak, pemilik kendaraan bisa menuntut pertanggungjawaban.

4. Peraturan Daerah (Perda) Setempat.

Biasanya, setiap daerah memiliki perda yang mengatur retribusi parkir dan kewajiban pengelola parkir dalam menjaga kendaraan pengguna jasa parkir.

Kasus ini menyoroti pentingnya regulasi parkir yang jelas dan perlindungan bagi pengguna jasa parkir agar tidak menjadi korban kehilangan kendaraan tanpa adanya kepastian hukum dan tanggung jawab dari pihak pengelola.

Dalam kasus di Pasar Lubuk Pinang ini, pihak berwenang bisa menelusuri apakah parkir liar tersebut beroperasi secara legal dan apakah ada kelalaian yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. (TIM/Red)

_Sumber berita: Pewarta: Hidayat Saleh_

 151 total views,  2 views today

Sumber: mediaipk.Com

0
SHARES
24
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

by admin
Januari 12, 2026
0

Bekasi - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menyampaikan sanggahan keras atas pemberitaan yang menuduh dirinya...

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

by admin
Januari 12, 2026
0

Jakarta – Kasus dugaan penipuan lintas negara kembali mencuat setelah seorang warga Malaysia, Nor Hafiz bin Nor Hazam, melaporkan tindak...

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

by admin
Januari 10, 2026
0

Jakarta, - 10 Januari 2026. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) telah melakukan pengungkapan Clandestine Laboratory Narkotika Gol.1 Jenis...

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

by admin
Januari 8, 2026
0

_Oleh: Wilson Lalengke_ Jakarta – Sebagai seorang lulusan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, juga berkecimpung di lembaga pendidikan selama puluhan...

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

by admin
Januari 8, 2026
0

Jakarta - Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap terdakwa Isa Rachmatarwata dalam...

Next Post
Kebakaran Jenggot di Senayan: Tuduhan Judi Bikin Politisi Loncat Lebih Cepat dari Rapat Paripurna

Kebakaran Jenggot di Senayan: Tuduhan Judi Bikin Politisi Loncat Lebih Cepat dari Rapat Paripurna

Media ipk adalah platform berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya. Dengan slogan "Berita Membangun Bangsa," Media IPK Com berkomitmen menyampaikan konten faktual, akurat, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Kategori

  • Budaya (1)
  • Daerah (970)
  • Ekonomi (1)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Internasional (26)
  • Kabupaten (244)
  • Kesehatan (3)
  • Nasional (472)
  • Provinsi (42)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Arsip

  • Januari 2026 (58)
  • Desember 2025 (115)
  • November 2025 (144)
  • Oktober 2025 (92)
  • September 2025 (204)
  • Agustus 2025 (109)
  • Juli 2025 (136)
  • Juni 2025 (148)
  • Mei 2025 (142)
  • April 2025 (94)
  • Maret 2025 (199)
  • Februari 2025 (179)
  • Januari 2025 (137)
  • Desember 2024 (4)
  • instagram
  • youtube
  • facebook
  • tiktok

© 2024 mediaipk.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist