Mukomuko – Kepala Desa (Kades) melakukan Pungutan Liar (pungli). Yang viral dimedia lokal, dugaan pemungutan THR Tahuan oleh Kades Dusun Baru V Koto yang diterbitkan oleh media teropongpublik,co.id berapa waktu yang lalu.
Guna menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan transparan.
PPWI berkomitmen mengawal pemerintahan desa yang bersih dan transparan.
Anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Bengkulu, Hidayat Saleh Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas pelaku pungli dan memberikan sanksi hukum kepada oknum kepala desa (Kades). yang diduga melakukan pungli.
Reaksi dari nasyarakat dan
Ormas Pijar mendukung PPWI Provinsi Bengkulu, agar Aph melakukan penindakan tegas terhadap pelaku pungli.
Desakan untuk Proses Hukum juga disampaikan Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Provinsi Bengkulu meminta proses hukum terhadap oknum Kepala Desa (Kades) yang melakukan pungli.
Dalam kasus serupa, PPWI Bengkulu juga mendesak APH untuk mengusut tuntas dugaan pak parkir liar alias pungli di pasar Lubuk Pinang, Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko, Rovinsi Bengkulu. Dengan hilangnya juga,satu sepeda motor, motor Beat hitam BA 3298 FZ milik warga Desa Arah Tiga, milik Ibu Wani.
Wani mengungkapkan kekecewaannya karena kasus hilangnya sepeda motor suaminya di parkiran pasar Lubuk Pinang belum ada kejelasan, dari pengelola Parkir Liar tersebut.
Kepada awak media namun proses Di Polsek lubuk pinang dan pertanggung jawaban pengelolaan parkir pasar lubuk pinang belum menunjukkan hasil yang memuaskan. Bapak sap menuntut kejelasan Dan penyelesaian kasus ini.tegas wani
Diberitakan sebelumnya dibeberapa media lokal maupun nasional, Wani warga Desa Arah Tiga, saat berbelanja di Pasar Lubuk Pinang, sepeda motor diparkiran Pasar Lubuk Pinang hilang sampai saat ini belum ada kejelasan pertanggung jawaban dari pengelola parkir. Saya meminta pihak APH untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan
Hidayat Saleh, terkait dugaan pungli dan pertanggung jawaban pengelolaan parkir terhadap hilangnya sepeda motor milik Wani, warga Desa Arah Tiga tersebut, menjadi sebuah pertanyaan legalitas parkir di pasar Lubuk Pinang. Sampai saat ini korban kehilangan motor di pasar Lubuk Pinang menunggu keadilan.
#sumber berita Hidayat Saleh anggota PPWI Bengkulu
143 total views, 3 views today







