Kamis, 15 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
No Result
View All Result
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Kabupaten
  • Provinsi
  • Internasional

Home Daerah

For-WIN Apresiasi Kinerja Profesional Plt Kadis Kominfo OKI: Sesuai Undang-Undang dan Layak Jadi Percontohan

Mei 6, 2025
3 min read
in Daerah
For-WIN Apresiasi Kinerja Profesional Plt Kadis Kominfo OKI: Sesuai Undang-Undang dan Layak Jadi Percontohan
adminbyadmin

Kayu Agung – Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo OKI, Adi Yanto, S.Pd., M.Si yang dinilai profesional, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi perundang-undangan.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPC For-WIN OKI, Agung Jepriansyah, menanggapi munculnya desakan segelintir awak media yang meminta agar Bupati OKI segera mengganti kepemimpinan di Diskominfo OKI.

“Kami melihat kinerja Plt Kadis Kominfo Adi Yanto sangat baik dan menjadi contoh bagi daerah lain, khususnya dalam pengelolaan anggaran belanja media yang mengacu penuh pada aturan yang berlaku,” ujar Agung kepada media, Selasa (6/5).

Menurut Agung, Adi Yanto bukan sosok baru dalam dunia media dan pemerintahan. Pengalamannya yang panjang, bahkan sejak sebelum Agung sendiri menjadi wartawan pada 2018, menunjukkan dedikasi dan pemahaman yang mendalam terhadap mekanisme kemitraan media.

Dalam pernyataannya, Adi Yanto menjelaskan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) berdasarkan surat penugasan dari pimpinan, sebagaimana diatur dalam Permenpan RB Nomor 22 Tahun 2021. Ia menegaskan bahwa penunjukan atau pemberhentian Plt bukanlah ranahnya, melainkan hak penuh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini Bupati OKI.

Terkait kebijakan publikasi media, Diskominfo OKI telah menerapkan sistem berbasis digital melalui e-katalog Inaproc LKPP, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

“Kami ingin membangun sistem yang akuntabel dan objektif. Penawaran harga dilakukan berdasarkan klasifikasi media yang ditentukan melalui aplikasi Seklik. Semua proses mulai dari verifikasi, penawaran, hingga pembayaran, telah mengikuti prosedur digital nasional,” jelas Adi melalui sambungan telepon.

Proses kerjasama dengan media massa, lanjut Adi, diatur melalui Peraturan Bupati OKI Nomor 54 Tahun 2018, yang memuat mekanisme kemitraan publikasi berdasarkan performa media, kelengkapan administrasi, dan data yang tervalidasi secara objektif.

For-WIN OKI menilai kebijakan ini sebagai terobosan penting yang layak dijadikan percontohan bagi daerah lain. Selain menjunjung transparansi, sistem ini juga mengurangi potensi penyimpangan atau penunjukan langsung tanpa dasar yang jelas.

Agung Jepriansyah pun mengimbau agar polemik di ruang publik tidak dibesar-besarkan dan menekankan pentingnya penyampaian kritik yang konstruktif dan berdasar data.

“Pemerintah Daerah, khususnya Bupati OKI, kami harap bisa bijak dan menimbang secara objektif segala usulan yang masuk. Jangan sampai yang berkinerja baik justru dipinggirkan oleh opini liar,” tegas Agung.

Dengan sistem pengelolaan yang berbasis aturan, terbuka, dan mengikuti kebijakan nasional, Plt Kepala Dinas Kominfo OKI, Adi Yanto, telah menunjukkan bahwa birokrasi bisa dijalankan dengan profesionalisme dan integritas tinggi.

Aturan perundang-undangan dan regulasi teknis yang mengatur pelaksanaan tugas Plt Kepala Dinas, sistem pengadaan media melalui katalog elektronik (e-katalog), serta kemitraan publikasi pemerintah dengan media:

1. Tugas dan Wewenang Plt Kepala Dinas

– Permenpan-RB Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karier PNS.

– Pasal 12 dan 13: Pejabat dapat ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dalam jangka waktu tertentu berdasarkan kebutuhan organisasi.

– Pasal 14 ayat (3): Plt hanya melaksanakan tugas rutin dan tidak membuat keputusan strategis, kecuali mendapat mandat tertulis dari pimpinan.

– Status Plt tidak memerlukan surat pemberhentian khusus, karena jabatan berakhir otomatis saat ada pejabat definitif.

2. Pengadaan Media Melalui E-Katalog.

– Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

– Mendorong semua bentuk pengadaan, termasuk belanja media, dilakukan melalui katalog elektronik (e-katalog) demi transparansi dan efisiensi.

– Pasal 3 dan 4: Pemerintah daerah wajib menyesuaikan sistem pengadaan berbasis digital dengan dukungan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah).

3. Pedoman Belanja Publikasi Media.

– Peraturan Bupati OKI Nomor 54 Tahun 2018 tentang Mekanisme Kerjasama Kemitraan Publikasi melalui Media Massa.

– Mengatur prosedur kerja sama, klasifikasi media, standar biaya, dan dokumen yang harus disediakan oleh perusahaan pers.

– Penilaian dan klasifikasi dilakukan berdasarkan administrasi dan performa media, termasuk penelusuran lewat aplikasi seperti Seklik.

4. Pedoman Umum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

– Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 (sebagai dasar umum pengadaan).

– Pasal 64: Pemerintah wajib mengutamakan sistem e-purchasing melalui e-katalog untuk pengadaan rutin termasuk jasa media dan iklan.

– Menekankan prinsip efisien, efektif, transparan, dan akuntabel dalam belanja negara. (Tim/Dens)

 147 total views,  2 views today

Sumber: mediaipk.Com

0
SHARES
14
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Polres Mesuji Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasat Lantas, Kasat Intel, dan Kasi Was

Polres Mesuji Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasat Lantas, Kasat Intel, dan Kasi Was

by admin
Januari 15, 2026
0

Mesuji – Polres Mesuji menggelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) serta acara pisah sambut bagi Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat...

SPPG Sindang Sari, Lampung Utara, Klarifikasi Soal Video Viral Makanan MBG di SD Negeri 3 Sindang Sari yang Disebut Tidak Layak Konsumsi

SPPG Sindang Sari, Lampung Utara, Klarifikasi Soal Video Viral Makanan MBG di SD Negeri 3 Sindang Sari yang Disebut Tidak Layak Konsumsi

by admin
Januari 15, 2026
0

Lampung Utara - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sindang Sari, Lampung Utara, klarifikasi beredarnya video viral di media sosial yang...

Kapolres Mesuji Hadiri Rapat Koordinasi Sengketa Lahan 116 Ha Antara Desa Tri Rejo Mulyo vs PT. Sinar Indah Perkasa

Kapolres Mesuji Hadiri Rapat Koordinasi Sengketa Lahan 116 Ha Antara Desa Tri Rejo Mulyo vs PT. Sinar Indah Perkasa

by admin
Januari 14, 2026
0

Mesuji – Kapolres Mesuji menghadiri rapat koordinasi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji dan Tulang Bawang serta Panitia Penanganan Konflik Agraria...

Polsek Way Serdang gerak Cepat ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan

Polsek Way Serdang gerak Cepat ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan

by admin
Januari 14, 2026
0

Mesuji - Kapolsek Way Serdang IPTU DIMAS AFDITIYA R, SE, MM, beserta Aipda Piter Sandra Kanit Reskrim, Bripka Teguh Yuliawan,...

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Pematang Patroli Antisipasi Dampak Banjir di Desa Simpang Pematang RK 3

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Pematang Patroli Antisipasi Dampak Banjir di Desa Simpang Pematang RK 3

by admin
Januari 13, 2026
0

Mesuji - Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Pematang Polres Mesuji melakukan patroli dan sambang ke masyarakat di Desa Simpang Pematang RK 3...

Next Post
Pemerintah Desa Sidomulyo Mengadakan Lomba Desa Administrasi dan Kerapian

Pemerintah Desa Sidomulyo Mengadakan Lomba Desa Administrasi dan Kerapian

Media ipk adalah platform berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya. Dengan slogan "Berita Membangun Bangsa," Media IPK Com berkomitmen menyampaikan konten faktual, akurat, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Kategori

  • Budaya (1)
  • Daerah (970)
  • Ekonomi (1)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Internasional (26)
  • Kabupaten (244)
  • Kesehatan (3)
  • Nasional (472)
  • Provinsi (42)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Arsip

  • Januari 2026 (58)
  • Desember 2025 (115)
  • November 2025 (144)
  • Oktober 2025 (92)
  • September 2025 (204)
  • Agustus 2025 (109)
  • Juli 2025 (136)
  • Juni 2025 (148)
  • Mei 2025 (142)
  • April 2025 (94)
  • Maret 2025 (199)
  • Februari 2025 (179)
  • Januari 2025 (137)
  • Desember 2024 (4)
  • instagram
  • youtube
  • facebook
  • tiktok

© 2024 mediaipk.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist