Mukomuko – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko akan segera menentukan nasib jabatan dua orang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Teramang Jaya dan Sungai Rumbai. Kedua Kades tersebut adalah Marjuni dari Desa Bandar Jaya dan Pujianto dari Desa Padang Gading.
Proses Pemanggilan dan Pengambilan Keterangan telah kita lakukan dengan semaksimal mungkin persuasif dan berjenjang sesuai dengan regulasi dan aturan – aturan pemerintah.
“dapat Di pertanggung jawabankan, sehingga kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah daerah, relevansi keputusannya nanti bijak dan tidak ada yang dirugikan,
saya yakin keputusan pemerintah daerah nanti akan baik dan bijak,, karena tahapan proses yang kita lakukan dari awal sampai kepemanggilan.. kita lakukan betul betul dengan transeparan Dan akuntable.”, jelas Ujang selamat
DPMD Mukomuko telah melakukan pemanggilan dan pengambilan keterangan terhadap kedua Kades dan perangkat desa terkait. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa permasalahan yang terjadi di dua desa tersebut dapat diselesaikan dengan tepat dan adil.
Kepala DPMD Mukomuko, Ujang Selamet, S.Pd, menyatakan bahwa rapat penentuan kebijakan akan digelar minggu depan. Rapat ini akan melibatkan Asisten I Setdakab Mukomuko, Sekda Mukomuko, Bagian Hukum Setdakab Mukomuko, dan pihak Inspektorat Mukomuko.
Hasil rapat akan disampaikan kepada Bupati Mukomuko untuk pengambilan keputusan. Ujang Selamet menegaskan bahwa DPMD Mukomuko hanya merumuskan berdasarkan hasil keterangan kedua Kades, perangkat desa, dan BPD, namun keputusan akhir akan diambil oleh pemerintah Daerah,”(PEMDA) kabupaten Mukomuko provinsi Bengkulu sesuai dengan Regulasi.
Ujang Selamet juga mengapresiasi kedua Kades dan perangkat desa Dan BPD yang telah kooperatif memenuhi undangan DPMD Mukomuko. Ia juga meminta agar seluruh pihak dapat bersabar dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan terganggunya pelayanan publik, keamanan, dan ketertiban masyarakat.
DPMD Mukomuko berharap dapat segera mengumumkan keputusan terkait nasib jabatan kedua Kades tersebut. Masyarakat diharapkan dapat memahami proses yang sedang berlangsung dan menunggu keputusan yang akan diambil oleh pemerintah daerah. (Pewarta: Hidayat Saleh))
105 total views, 2 views today







