Mukomuko – Bupati Mukomuko, Choirul Huda, SH, secara resmi menunjuk Marjohan Husein sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko, menggantikan Abdiyanto. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan yang diterbitkan pada 15 Mei 2025.
Kepala BKPSDM Mukomuko, Haryanto, mengatakan bahwa penunjukan Marjohan Husein sebagai Plh Sekda masih bersifat sementara. Proses administratif untuk mendefinitifkan Marjohan Husein sebagai Sekda masih dalam tahap persiapan.
Marjohan Husein sendiri telah mengkonfirmasi penunjukan ini dan menyatakan siap menjalankan amanah sebagai Plh Sekda. Ia berkomitmen untuk mempercepat pelayanan publik dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat sesuai arahan Bupati.
Marjohan Husein,” menekankan pentingnya pelayanan publik yang cepat dan terbaik. Ia berjanji untuk segera mencari solusi jika ada keluhan masyarakat.
*Harapan untuk Pemerintahan yang Lebih Baik*
Penunjukan Marjohan Husein sebagai Plh Sekda diharapkan dapat membawa angin segar dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Mukomuko. Dengan komitmennya untuk mempercepat pelayanan publik, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung.
BKPSDM Mukomuko akan terus mempersiapkan proses administratif untuk mendefinitifkan Marjohan Husein sebagai Sekda. Dan
” Bupati Mukomuko juga diharapkan dapat mengambil keputusan terkait posisi baru Abdiyanto.
“agar jalan roda pemerintahan berjalan dengan baik dan selaras cepat tepat dalam pelayanan publik dan betul – betul di rasakan manfaatnya oleh masyarakat Mukomuko provinsi Bengkulu.” Tutupnya.
171 total views, 2 views today







