Kamis, 15 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
No Result
View All Result
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Kabupaten
  • Provinsi
  • Internasional

Home Daerah

AJI Bengkulu Kecam Pernyataan Gubernur soal Take Down Media: Ancaman terhadap Kebebasan Pers

Mei 18, 2025
2 min read
in Daerah
AJI Bengkulu Kecam Pernyataan Gubernur soal Take Down Media: Ancaman terhadap Kebebasan Pers
adminbyadmin

Bengkulu – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bengkulu mengecam keras pernyataan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, yang meminta media untuk “take down” berita yang dianggap hoaks. Pernyataan ini disampaikan dalam wawancara dengan pewarta di depan Kantor Wali Kota Bengkulu pada Kamis, 15 Mei 2025.” Berdasarkan rilis media Bengkulunews.co.id, terbit Sabtu, (17 Mei 2025)

3 Mei 2025,” Masih Terasa Suka,Senang dan keharuannya dalam menyambut Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diperingati setiap 3 Mei kembali menjadi pengingat pentingnya peran media dalam menjaga demokrasi. Namun, di balik perayaan simbolis ini, para jurnalis di Indonesia masih menghadapi berbagai tekanan dan kekerasan yang mengancam kebebasan berekpresi.

Diluar perkiraan,” dalam wawancara tersebut, Helmi Hasan berpesan kepada “netijen” yang belum paham tentang Opsen Pajak dan meminta media-media yang telah membuat berita hoaks untuk “take down” berita tersebut. Jika tidak, maka medianya akan diambil tindakan.

AJI Bengkulu menilai pernyataan ini sebagai bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik dan bertentangan dengan prinsip demokrasi dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ketua AJI Bengkulu, Yunike Karolina, menegaskan bahwa pers adalah pilar demokrasi dan setiap bentuk tekanan terhadap media menunjukkan kemunduran dalam komitmen terhadap prinsip keterbukaan dan akuntabilitas publik.

“Jika terdapat keberatan terhadap suatu pemberitaan, maka jalur penyelesaian yang sah telah diatur melalui hak jawab atau hak koreksi, pengaduan kepada Dewan Pers, dan proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Yunike.

AJI Bengkulu juga menilai bahwa penentuan berita hoaks harus berdasarkan proses verifikasi dan bukan kewenangan subjektif pejabat. “Suatu informasi hanya bisa dinyatakan hoaks setelah melalui verifikasi fakta yang ketat, penilaian dari lembaga berwenang, atau lembaga cek fakta independen serta proses hukum jika menyangkut sengketa informasi atau pencemaran nama baik,” jelas Yunike.

*Sikap AJI Bengkulu:*

1. Mengecam segala bentuk ancaman dan intimidasi terhadap media massa.
2. Mendesak pejabat terkait untuk mengklarifikasi dan mencabut pernyataannya secara terbuka serta menghormati prinsip kemerdekaan pers.
3. Mendorong insan pers untuk bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik dan prinsip keberimbangan, verifikasi, dan kepentingan publik.
4. Mengimbau Dewan Pers untuk memberikan perhatian serius terhadap pernyataan ini guna menjaga marwah dan fungsi pers yang bebas dan independen.
5. Mengajak masyarakat luas untuk mendukung pers yang profesional karena pers yang merdeka adalah fondasi penting dalam menjaga demokrasi dan keadilan sosial.

Dengan sikap ini, AJI Bengkulu berharap agar kebebasan pers dan demokrasi dapat terus terjaga di Provinsi Bengkulu. (Pewarta: Hidayat Saleh)

 98 total views,  2 views today

Sumber: mediaipk.Com

0
SHARES
19
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Polres Mesuji Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasat Lantas, Kasat Intel, dan Kasi Was

Polres Mesuji Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasat Lantas, Kasat Intel, dan Kasi Was

by admin
Januari 15, 2026
0

Mesuji – Polres Mesuji menggelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) serta acara pisah sambut bagi Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat...

SPPG Sindang Sari, Lampung Utara, Klarifikasi Soal Video Viral Makanan MBG di SD Negeri 3 Sindang Sari yang Disebut Tidak Layak Konsumsi

SPPG Sindang Sari, Lampung Utara, Klarifikasi Soal Video Viral Makanan MBG di SD Negeri 3 Sindang Sari yang Disebut Tidak Layak Konsumsi

by admin
Januari 15, 2026
0

Lampung Utara - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sindang Sari, Lampung Utara, klarifikasi beredarnya video viral di media sosial yang...

Kapolres Mesuji Hadiri Rapat Koordinasi Sengketa Lahan 116 Ha Antara Desa Tri Rejo Mulyo vs PT. Sinar Indah Perkasa

Kapolres Mesuji Hadiri Rapat Koordinasi Sengketa Lahan 116 Ha Antara Desa Tri Rejo Mulyo vs PT. Sinar Indah Perkasa

by admin
Januari 14, 2026
0

Mesuji – Kapolres Mesuji menghadiri rapat koordinasi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji dan Tulang Bawang serta Panitia Penanganan Konflik Agraria...

Polsek Way Serdang gerak Cepat ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan

Polsek Way Serdang gerak Cepat ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan

by admin
Januari 14, 2026
0

Mesuji - Kapolsek Way Serdang IPTU DIMAS AFDITIYA R, SE, MM, beserta Aipda Piter Sandra Kanit Reskrim, Bripka Teguh Yuliawan,...

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Pematang Patroli Antisipasi Dampak Banjir di Desa Simpang Pematang RK 3

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Pematang Patroli Antisipasi Dampak Banjir di Desa Simpang Pematang RK 3

by admin
Januari 13, 2026
0

Mesuji - Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Pematang Polres Mesuji melakukan patroli dan sambang ke masyarakat di Desa Simpang Pematang RK 3...

Next Post
Pemkab Mukomuko Perketat Keamanan Kantor, Antisipasi Risiko Keamanan

Pemkab Mukomuko Perketat Keamanan Kantor, Antisipasi Risiko Keamanan

Media ipk adalah platform berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya. Dengan slogan "Berita Membangun Bangsa," Media IPK Com berkomitmen menyampaikan konten faktual, akurat, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Kategori

  • Budaya (1)
  • Daerah (970)
  • Ekonomi (1)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Internasional (26)
  • Kabupaten (244)
  • Kesehatan (3)
  • Nasional (472)
  • Provinsi (42)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Arsip

  • Januari 2026 (58)
  • Desember 2025 (115)
  • November 2025 (144)
  • Oktober 2025 (92)
  • September 2025 (204)
  • Agustus 2025 (109)
  • Juli 2025 (136)
  • Juni 2025 (148)
  • Mei 2025 (142)
  • April 2025 (94)
  • Maret 2025 (199)
  • Februari 2025 (179)
  • Januari 2025 (137)
  • Desember 2024 (4)
  • instagram
  • youtube
  • facebook
  • tiktok

© 2024 mediaipk.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist