Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusulkan agar partai politik (parpol) diberikan pendanaan besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Usulan ini disampaikan sebagai langkah strategis untuk mencegah praktik korupsi yang kerap terjadi dalam sistem politiIndonesia.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan usulan tersebut dalam sebuah webinar bertajuk “State Capture Corruption: Belajar dari Skandal e-KTP”, yang disiarkan melalui kanal YouTube KPK pada Rabu (15/5/2025).
Menurut Fitroh, tingginya biaya politik menjadi akar utama maraknya korupsi di tanah air. Ia menilai, banyak calon kepala daerah dan anggota legislatif yang terpaksa mencari sponsor atau pemodal demi memenangkan pemilu. Setelah terpilih, mereka pun cenderung memberi imbal balik kepada para pendukung finansialnya melalui proyek atau kebijakan yang menguntungkan.
“Solusi sistemik adalah pendanaan negara secara layak terhadap partai politik,” ujar Fitroh.
KPK menilai, ketergantungan partai pada sumber dana tidak resmi menjadi pemicu kuat terjadinya state capture atau penguasaan kebijakan oleh segelintir elite yang berkepentingan. Sebagai solusi, KPK mengusulkan agar dana bantuan parpol dari APBN ditingkatkan secara signifikan, disertai mekanisme pengawasan yang ketat.
Sebelumnya, KPK bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada 2019 telah merekomendasikan agar besaran dana parpol dinaikkan menjadi Rp8.461 per suara. Dengan perhitungan tersebut, pemerintah perlu mengalokasikan sekitar Rp3,9 triliun selama lima tahun.
Namun, peningkatan dana publik untuk partai politik juga harus diiringi dengan transparansi dan akuntabilitas. KPK mendorong implementasi Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) yang mencakup pelaporan keuangan terbuka, audit berkala, serta mekanisme rekrutmen kader yang demokratis dan profesional.
Hingga kini, usulan tersebut belum mendapatkan respons konkret dari pemerintah. Meski begitu, KPK berharap diskusi ini bisa menjadi momentum untuk membenahi sistem pembiayaan politik di Indonesia secara menyeluruh.
99 total views, 2 views today







