Kamis, 15 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
No Result
View All Result
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Kabupaten
  • Provinsi
  • Internasional

Home Daerah

Kisah Pahit Amik Marlinda Wati: Ditinggalkan Suami, Janji Kepala Desa yang Tak Terpenuhi

Mei 22, 2025
2 min read
in Daerah
Kisah Pahit Amik Marlinda Wati: Ditinggalkan Suami, Janji Kepala Desa yang Tak Terpenuhi
adminbyadmin

Mukomuko, Bengkulu – Sebuah kisah pilu yang sangat memilukan dialami oleh Amik Marlinda Wati, seorang wanita yang telah lama disia-siakan oleh suaminya, SAR. Amik, yang merupakan warga Dusun Baru Pelokan, merasa sangat terluka dan hancur karena suaminya tidak pernah memedulikannya lagi, baik lahir maupun batin. Bahkan, SAR telah meninggalkan Amik begitu saja tanpa ada komunikasi yang jelas, meninggalkan Amik dalam kesedihan yang mendalam.

Dayat (Dusun Baru Pelokan), adik Amik yang penuh kasih sayang, merasa prihatin dengan keadaan kakaknya yang sangat menderita. Ia pun mengambil inisiatif untuk menemui SAR dan meminta pertanggungjawaban atas perlakuan suaminya terhadap Amik. Namun, ketika Dayat tiba di rumah SAR, ia tidak menemukan suaminya di sana, sehingga membuatnya semakin khawatir dan penasaran.

Dayat kemudian memutuskan untuk menemui Kepala Desa Talang Berantai, M. Jafri, untuk meminta bantuan dan solusi atas permasalahan rumah tangga kakaknya. M. Jafri berjanji untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan Amik dengan SAR, dan bahkan berjanji untuk membantu Amik mendapatkan kartu kuning agar dapat mengajukan gugatan cerai. Janji ini memberikan harapan baru bagi Dayat dan Amik.

Namun, apa yang terjadi kemudian? Dayat merasa sangat kecewa dan tertipu ketika M. Jafri tidak memenuhi janjinya. Bahkan, Dayat mengalami pertengkaran dan caci maki dari M. Jafri ketika mempertanyakan janji tersebut.

“Apa seperti ini perilaku oknum kades tersebut? Tidak menunjukkan contoh yang baik selaku pemimpin pemerintah desa,” kata Dayat dengan nada kecewa dan kesal.

Ketika dikonfirmasi oleh awak media, M. Jafri mengakui bahwa ia pernah menjembatani permasalahan Amik dengan SAR. Namun, ia menyatakan bahwa tidak mungkin ia bisa memaksakan SAR untuk melakukan sesuatu yang tidak diinginkan.

“Saya sudah menyarankan kepada Amik untuk mengajukan gugatan cerai kepada SAR melalui pengadilan agama. Tidak seharusnya menunggu SAR jika betul tidak cocok dan sejalan lagi rumah tangga kalian,” kata M. Jafri dengan nada yang santai.

M. Jafri juga menjelaskan bahwa ia terlontar kata-kata keras dan memaki Dayat (Dusun Baru Pelokan) karena sudah mendapat tekanan dan tidak sopan dalam berbicara.

“Saya tidak ada niatan tidak baik dan saya menunjukkan tanggung jawab saya sebagai pemerintah desa? Saya sudah ikut mengantar Amik dan SAR ke Dusun Baru Pelokan Mukomuko pada saat pernikahan mereka,” kata M. Jafri dengan nada yang defensif.

Kisah pilu Amik Marlinda Wati ini menjadi perhatian kita semua. Apakah permasalahan rumah tangga seperti ini dapat diselesaikan dengan baik oleh pemerintah desa? Ataukah permasalahan ini akan terus berlarut-larut tanpa solusi yang jelas? Kita tunggu saja bagaimana kelanjutan dari kisah ini dan apakah keadilan akan ditegakkan bagi Amik Marlinda Wati.(Laporan: Hidayat Saleh)

 76 total views,  3 views today

Sumber: mediaipk.Com

0
SHARES
16
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Polres Mesuji Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasat Lantas, Kasat Intel, dan Kasi Was

Polres Mesuji Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasat Lantas, Kasat Intel, dan Kasi Was

by admin
Januari 15, 2026
0

Mesuji – Polres Mesuji menggelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) serta acara pisah sambut bagi Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat...

SPPG Sindang Sari, Lampung Utara, Klarifikasi Soal Video Viral Makanan MBG di SD Negeri 3 Sindang Sari yang Disebut Tidak Layak Konsumsi

SPPG Sindang Sari, Lampung Utara, Klarifikasi Soal Video Viral Makanan MBG di SD Negeri 3 Sindang Sari yang Disebut Tidak Layak Konsumsi

by admin
Januari 15, 2026
0

Lampung Utara - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sindang Sari, Lampung Utara, klarifikasi beredarnya video viral di media sosial yang...

Kapolres Mesuji Hadiri Rapat Koordinasi Sengketa Lahan 116 Ha Antara Desa Tri Rejo Mulyo vs PT. Sinar Indah Perkasa

Kapolres Mesuji Hadiri Rapat Koordinasi Sengketa Lahan 116 Ha Antara Desa Tri Rejo Mulyo vs PT. Sinar Indah Perkasa

by admin
Januari 14, 2026
0

Mesuji – Kapolres Mesuji menghadiri rapat koordinasi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji dan Tulang Bawang serta Panitia Penanganan Konflik Agraria...

Polsek Way Serdang gerak Cepat ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan

Polsek Way Serdang gerak Cepat ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan

by admin
Januari 14, 2026
0

Mesuji - Kapolsek Way Serdang IPTU DIMAS AFDITIYA R, SE, MM, beserta Aipda Piter Sandra Kanit Reskrim, Bripka Teguh Yuliawan,...

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Pematang Patroli Antisipasi Dampak Banjir di Desa Simpang Pematang RK 3

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Pematang Patroli Antisipasi Dampak Banjir di Desa Simpang Pematang RK 3

by admin
Januari 13, 2026
0

Mesuji - Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Pematang Polres Mesuji melakukan patroli dan sambang ke masyarakat di Desa Simpang Pematang RK 3...

Next Post
Mutasi Besar-Besaran di Tubuh Polri: Kombes Sugeng Pujihartono Diangkat sebagai Kabidpropam Polda Bengkulu

Mutasi Besar-Besaran di Tubuh Polri: Kombes Sugeng Pujihartono Diangkat sebagai Kabidpropam Polda Bengkulu

Media ipk adalah platform berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya. Dengan slogan "Berita Membangun Bangsa," Media IPK Com berkomitmen menyampaikan konten faktual, akurat, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Kategori

  • Budaya (1)
  • Daerah (970)
  • Ekonomi (1)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Internasional (26)
  • Kabupaten (244)
  • Kesehatan (3)
  • Nasional (472)
  • Provinsi (42)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Arsip

  • Januari 2026 (58)
  • Desember 2025 (115)
  • November 2025 (144)
  • Oktober 2025 (92)
  • September 2025 (204)
  • Agustus 2025 (109)
  • Juli 2025 (136)
  • Juni 2025 (148)
  • Mei 2025 (142)
  • April 2025 (94)
  • Maret 2025 (199)
  • Februari 2025 (179)
  • Januari 2025 (137)
  • Desember 2024 (4)
  • instagram
  • youtube
  • facebook
  • tiktok

© 2024 mediaipk.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist