Mukomuko – Mimpi besar tentang swasembada pangan telah digaungkan di seluruh pelosok desa, dengan regulasi yang mengamanatkan minimal 20% dana desa untuk ketahanan pangan. Namun, kenyataannya, program ketahanan pangan sering kali terjebak dalam sistem yang tidak sepenuhnya mendengarkan suara petani, nelayan, peternak, dan pelaku usaha pangan desa.
Emon, seorang petani yang enggan disebutkan nama desanya, mengungkapkan bahwa informasi tentang program ketahanan pangan seolah menjadi rahasia. “Bahkan dalam musyawarah desa, kita tidak diajak untuk meramu strategi bersama. Kami lebih sering hanya mendengar dari kabar burung.” Pernyataan Emon mencerminkan keresahan banyak petani yang merasa terpinggirkan dalam proses perencanaan ketahanan pangan.
Dodi Priadi, seorang pemerhati kebijakan, menegaskan bahwa transparansi dalam setiap proses program penggunaan anggaran desa sangat penting. “Ini bukan hanya soal angka yang tercatat di atas kertas, tetapi bagaimana proses, aliran dana, dan hasilnya dapat diakses dan dipahami oleh masyarakat,” kata Dodi.
“Tanpa transparansi, akuntabilitas program ketahanan pangan Dan BUMDes dapat menjadi rawan terhadap praktik korupsi dan penyalahgunaan dana.
Dodi juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BUMDes, dan masyarakat dalam mencapai tujuan ketahanan pangan. “Keterlibatan mereka bukanlah sebuah pilihan, tetapi keharusan. Tanpa itu, program apapun akan menjadi menara gading yang kosong, hanya indah dilihat namun tidak memberikan dampak nyata,” kata Dodi.
Masyarakat Kabupaten Mukomuko memiliki harapan besar bahwa program ketahanan pangan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi mereka. Dengan keterlibatan masyarakat, transparansi, Akuntabilitas dan sinergi antara pemerintah desa, kecamatan pemerintah Daerah Dan pihik pihak terkait dalam pembinaan dan pengawasan, dan masyarakat, diharapkan program ketahanan pangan, BUMDes, dapat berjalan dengan efektif dan efisien. (HS)
86 total views, 3 views today







