Jakarta, 7 Juni 2025 – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan surat panggilan untuk sidang praperadilan (Praid) yang akan digelar pada 18 Juni 2025. Sidang ini terkait dengan gugatan yang diajukan oleh Febrianto Adi Prayitno dan Siyanti, dua wartawan Blora yang diwakili oleh tim kuasa hukum dari Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI).
Gugatan ini diajukan terhadap tiga pihak, yaitu:
– *Kapolri*: Kepala Kepolisian Republik Indonesia
– *Polda Jawa Tengah*: Kepolisian Daerah Jawa Tengah
– *Resort Blora*: Kepolisian Resort Blora
Gugatan ini terkait dengan perkara nomor 70/P14/.Pra/2025 dan akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tim kuasa hukum Febrianto Adi Prayitno dan Siyanti terdiri dari beberapa advokat berpengalaman, yaitu:
– Dolfie Rompas, S.Sos, SH, MH
– *Ujang Kosasih, SH*
– *Anugrah Prima, SH*
– *Yusuf Saepullah, SH*
Mereka akan mewakili kepentingan klien mereka dalam sidang praperadilan ini.
Sidang praperadilan ini bertujuan untuk menegakkan hukum yang berkeadilan di Indonesia. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memeriksa dan memutus apakah gugatan yang diajukan oleh Febrianto Adi Prayitno dan Siyanti memiliki dasar hukum yang kuat.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan adalah bagian dari sistem peradilan umum di Indonesia yang berada di bawah Mahkamah Agung dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Pengadilan ini memiliki wewenang untuk memeriksa dan memutus perkara-perkara yang terkait dengan hukum pidana dan perdata.
Sidang praperadilan ini diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam menegakkan hukum yang berkeadilan di Indonesia. Dengan memeriksa dan memutus gugatan ini, pengadilan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terkait.
Sidang praperadilan yang akan digelar pada 18 Juni 2025 ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam memperjuangkan keadilan bagi Febrianto Adi Prayitno dan Siyanti. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diharapkan dapat memeriksa dan memutus gugatan ini dengan adil dan berdasarkan hukum yang berlaku. (HS)
67 total views, 2 views today







