Tapanuli Utara, Sumut— Pemerintah Desa Paniaran, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pra Pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 pada Senin (23/6/2025), bertempat di Kantor Desa Paniaran. Musyawarah ini disambut antusias oleh warga serta dihadiri berbagai elemen masyarakat.
Musdes ini merupakan forum partisipatif yang menjadi amanat dari Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa. Tujuan utamanya adalah untuk membahas dan menyepakati rencana kegiatan pembangunan desa yang akan dibiayai melalui Dana Desa tahun 2025.
Kepala Desa Paniaran Tigor Nababan dalam sambutannya menyatakan bahwa prioritas utama dana desa tahun ini mencakup pembangunan infrastruktur dasar, penguatan ekonomi warga, dan ketahanan pangan berbasis rumah tangga.
“Setiap program yang disusun harus benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat. Karena itu, partisipasi warga dalam Musdes ini sangat penting,” ujarnya.
Musyawarah tersebut turut dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, kader PKK, karang taruna, kelompok tani, perwakilan perempuan, Pendamping Lokal Desa (PLD), serta Sekretaris Camat kecamatan Siborongborong.
Dalam Musdes ini, sejumlah materi penting dibahas dan dipaparkan oleh narasumber, di antaranya:
Materi Musyawarah terdiri dari,Sistem Pengadaan Barang dan Jasa, Sosialisasi RKPDesa, Bidang Administrasi Kegiatan, Jadwal Pelaksanaan Kegiatan, da Rincian Anggaran dan Pelaksanaan Kegiatan
Musdes tersebut dihadiri Unsur Pimpinan Musyawarah, Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua LPM,Tokoh Masyarakat dan, Tokoh Agama
Sedangkan yang menjadi Narasumber yaitu, Bangkit Nababan, S.T. Simatupang, dan Daud Pasaribu.
Setelah melalui pembahasan bersama, peserta Musdes Pra menyepakati sejumlah program prioritas berikut:
Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Mengacu Peraturan Bupati Tapanuli Utara Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
Sosialisasi Kegiatan :
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp. 22.000.000,-
Penyelenggaraan Posyandu : Posyandu Rias I sebanyak : 30 Org, Posyandu Rias II sebanyak : 40 Org, Posyandu Lansia Rias I sebanyak 20 org, Posyandu Lansia Rias II sebanyak : 20 Org dan Penangan Stunting sebanyak 4 Org dengan Total Pagu Rp. 68.895.500,-
Pengelolaan Kegiatan Pelayanan Kesehatan Masyarakat (Kader Pemberdayaan masyarakat 1 orang dan Tim Pendamping Keluarga sebanyak 3 org) dengan Pagu Rp. 7.310.000,-
Pembangunan JUT Rabat Beton, TPT dan Drainase Dusun III Lumban Nainggolan-Hutabagasan sepanjang 194 Meter dengan Pagu Rp. 242.063.400,-
Pembangunan JUT Rabat Beton Dusun I Hutabagasan sepanjang 200 Meter dengan Pagu Rp. 191.233.200,-
Penyertaan Modal BUMDES sebagai Tematik Desa (Bebek Petelur) senilai Rp. 180.000.000,-
Penanggulangan Bencana Alam sebesar Rp. 19.424.535
BLT Dana Desa sebanyak 37 KPM senilai Rp. 133.200.000,-
Secara rinci semua Kegiatan ada di Baliho APBDES Tahun 2025
Penyiapan Administrasi Kegiatan : Akan disiapkan oleh Pelaksana Kegiatan
Jadwal Pelaksanaan Kegiatan :
Pelaksanaan Posyandu sudah dilaksanakan sejak Januari 2025 sampai Desember 2025
Pembangunan JUT Rabat Beton, TPT dan Drainase Dusun III Lumban Nainggolan dan Rabat Beton Dusun I Hutabagasan akan dilaksanakan sesuai ketersediaan Dana Desa yang sudah Masuk ke rekening Desa dan harus selesai Paling Lambat Desember 2025.
Penyertaan Modal BUMDes sebagai Tematik Desa akan dilaksanakan setelah semua administrasi BUMDes selesai dan paling lambat 2 minggu setelah Pelaksanaan MD Pra ini.
Penyaluran BLT Dana Desa untuk Triwulan I dan Triwulan II akan dilaksanakan paling lambat 1 Minggu setelah MD Pra Pelaksanaan ini.
Bahwa sesuai kesepakatan Md Pra Pelaksanaan penyedia bahan/supplier tetap memberdayakan yang ada di Desa Paniaran
Pembekalan Pelaksanaan Kegiatan :3
Sebelum Penarikan atau Penyaluran Dana semua dokumen pendukung harus sudah lengkap.
Jadwal Pelaksanaan:
Administrasi Kegiatan: Juli 2025
Pelaksanaan Fisik: Agustus–November 2025
Kegiatan Sosial: Agustus–Desember 2025
Kegiatan Posyandu: Januari–Desember 2025 (sudah berjalan).
Sekretaris Camat Siborongborong, Safon Rola Aritonang, turut menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif warga. Ia menyebut Musdes Pra Pelaksanaan sebagai wujud demokrasi lokal yang sehat dan partisipatif.
“Kami dari pemerintah kecamatan mendukung penuh proses ini. Masyarakat Paniaran menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi dan merencanakan masa depan desa,” ungkapnya.
Ketua BPD Desa Paniaran menegaskan bahwa hasil Musdes Pra Pelaksanaan ini merupakan wujud nyata dari Musdes sebelumnya dan seluruh prosesnya akan dikawal bersama warga.
“Hasil ini bukan hanya milik pemerintah desa, tetapi juga milik seluruh masyarakat desa Paniaran,” ucapnya.
Salah satu warga peserta Musdes, mengaku senang bisa terlibat dalam proses Musdes Pra Pelaksanaan pembangunan ini.
“Kami bersyukur karena diundang dan didengar. Kami berharap semua rencana ini benar-benar dilaksanakan dengan transparan dan tepat sasaran,” ujarnya.

Musyawarah ditutup oleh Kades Paniaran sekaligus dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan peserta. Musdes Pra Pelaksanaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Desa Paniaran dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat. (Bangkit Nababan,SH)
69 total views, 2 views today







