Kamis, 15 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
No Result
View All Result
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Kabupaten
  • Provinsi
  • Internasional

Home Daerah

Kasus Dugaan Pelanggaran Hukum PT. Incasi Raya Grup dan PT. SJAL Dipertanyakan, LP KPK Sumbar Telah Membuat Laporan di Polda Sumbar

Juli 8, 2025
2 min read
in Daerah
Kasus Dugaan Pelanggaran Hukum PT. Incasi Raya Grup dan PT.  SJAL Dipertanyakan, LP KPK Sumbar Telah Membuat Laporan di Polda Sumbar
adminbyadmin

Psisir Selatan – Kasus dugaan pelanggaran hukum oleh PT. Incasi Raya Grup dan PT SJAL di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, telah dilaporkan oleh LSM Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) kepada Polda Sumbar. Laporan tersebut mencakup beberapa poin penting yang menimbulkan kekhawatiran serius tentang kepatuhan hukum dan dampak lingkungan.

PT. Incasi Raya Grup dan PT SJAL diduga telah menggunakan kawasan hutan untuk perkebunan kelapa sawit tanpa izin yang jelas. Selain itu, perusahaan-perusahaan tersebut juga dituduh memanen dan menguasai lahan yang telah disegel oleh Satgas PKH. Dugaan lain adalah perusahaan-perusahaan tersebut melecehkan segel negara yang seharusnya menghentikan aktivitas ilegal di kawasan hutan. Tidak hanya itu, perusahaan-perusahaan tersebut juga dituduh tidak menyediakan plasma untuk masyarakat sekitar seperti yang diwajibkan dalam peraturan perkebunan kelapa sawit.

Penyidik Polda Sumbar telah meminta keterangan dari Ketua LP KPK, Sumbar Zulhakim, Jum’at (4/7/25), dan mengarahkan mereka ke PT Agrinas Palma Nusantara (APN) sebagai pengelola barang sitaan. Namun, LP KPK merasa bahwa ini tidak menyelesaikan masalah tindak pidana yang dilaporkan. Mereka berharap agar kasus ini diproses secara hukum dan tidak dibiarkan terus-menerus tanpa tindakan yang jelas.

Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan menegaskan pentingnya kerja sama antara polisi dan Kementerian Kehutanan untuk penegakan hukum di kawasan hutan. Selain itu, peraturan perkebunan kelapa sawit mewajibkan perusahaan untuk menyediakan sebagian lahan (20% atau 30% dari luas HGU) untuk dikelola oleh masyarakat sekitar sebagai kebun plasma.

Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) yang di Ketua Zulhakim, menuntut Kejaksaan Agung dan Tim PKH untuk mengambil tindakan tegas terhadap PT Incasi Raya Grup dan perusahaan lainnya yang terkait. Mereka juga menuntut agar lahan yang digunakan secara ilegal dikembalikan kepada negara. LP KPK berharap agar kasus ini diproses secara hukum dan tidak dibiarkan terus-menerus tanpa tindakan yang jelas.

Kasus dugaan pelanggaran hukum oleh PT. Incasi Raya Grup dan PT SJAL menimbulkan kekhawatiran serius tentang kepatuhan hukum dan dampak lingkungan. LP KPK berharap agar kasus ini diproses secara hukum dan tidak dibiarkan terus-menerus tanpa tindakan yang jelas. Dengan demikian, diharapkan agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan dapat mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak melakukan pelanggaran hukum yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan. (Pewarta: Hidayat Saleh)

#SUMBER: Tim Admin LP KPK Zul Hakim

 400 total views,  2 views today

Sumber: mediaipk.Com

0
SHARES
43
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Polres Mesuji Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasat Lantas, Kasat Intel, dan Kasi Was

Polres Mesuji Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasat Lantas, Kasat Intel, dan Kasi Was

by admin
Januari 15, 2026
0

Mesuji – Polres Mesuji menggelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) serta acara pisah sambut bagi Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat...

SPPG Sindang Sari, Lampung Utara, Klarifikasi Soal Video Viral Makanan MBG di SD Negeri 3 Sindang Sari yang Disebut Tidak Layak Konsumsi

SPPG Sindang Sari, Lampung Utara, Klarifikasi Soal Video Viral Makanan MBG di SD Negeri 3 Sindang Sari yang Disebut Tidak Layak Konsumsi

by admin
Januari 15, 2026
0

Lampung Utara - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sindang Sari, Lampung Utara, klarifikasi beredarnya video viral di media sosial yang...

Kapolres Mesuji Hadiri Rapat Koordinasi Sengketa Lahan 116 Ha Antara Desa Tri Rejo Mulyo vs PT. Sinar Indah Perkasa

Kapolres Mesuji Hadiri Rapat Koordinasi Sengketa Lahan 116 Ha Antara Desa Tri Rejo Mulyo vs PT. Sinar Indah Perkasa

by admin
Januari 14, 2026
0

Mesuji – Kapolres Mesuji menghadiri rapat koordinasi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji dan Tulang Bawang serta Panitia Penanganan Konflik Agraria...

Polsek Way Serdang gerak Cepat ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan

Polsek Way Serdang gerak Cepat ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan

by admin
Januari 14, 2026
0

Mesuji - Kapolsek Way Serdang IPTU DIMAS AFDITIYA R, SE, MM, beserta Aipda Piter Sandra Kanit Reskrim, Bripka Teguh Yuliawan,...

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Pematang Patroli Antisipasi Dampak Banjir di Desa Simpang Pematang RK 3

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Pematang Patroli Antisipasi Dampak Banjir di Desa Simpang Pematang RK 3

by admin
Januari 13, 2026
0

Mesuji - Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Pematang Polres Mesuji melakukan patroli dan sambang ke masyarakat di Desa Simpang Pematang RK 3...

Next Post
Komaruddin Hidayat Golongan Profesor Bodrex Pengangguran, Makanya Cari Kerja di Dewan Pers

Komaruddin Hidayat Golongan Profesor Bodrex Pengangguran, Makanya Cari Kerja di Dewan Pers

Media ipk adalah platform berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya. Dengan slogan "Berita Membangun Bangsa," Media IPK Com berkomitmen menyampaikan konten faktual, akurat, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Kategori

  • Budaya (1)
  • Daerah (970)
  • Ekonomi (1)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Internasional (26)
  • Kabupaten (244)
  • Kesehatan (3)
  • Nasional (472)
  • Provinsi (42)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Arsip

  • Januari 2026 (58)
  • Desember 2025 (115)
  • November 2025 (144)
  • Oktober 2025 (92)
  • September 2025 (204)
  • Agustus 2025 (109)
  • Juli 2025 (136)
  • Juni 2025 (148)
  • Mei 2025 (142)
  • April 2025 (94)
  • Maret 2025 (199)
  • Februari 2025 (179)
  • Januari 2025 (137)
  • Desember 2024 (4)
  • instagram
  • youtube
  • facebook
  • tiktok

© 2024 mediaipk.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist