Kamis, 15 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
No Result
View All Result
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Kabupaten
  • Provinsi
  • Internasional

Home Provinsi

Komisi II DPR RI!!! Ukur Ulang HGU PT. SGC, Bongkar Dugaan Penguasaan Lahan Ilegal

Juli 15, 2025
2 min read
in Provinsi
Komisi II DPR RI!!! Ukur Ulang HGU PT. SGC, Bongkar Dugaan Penguasaan Lahan Ilegal
adminbyadmin

Jakarta –Komisi II DPR RI akhirnya mengambil sikap tegas terhadap konflik agraria yang selama ini membelit PT. Sugar Group Companies (SGC) di Provinsi Lampung. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Selasa (15/7/2025), DPR secara resmi memerintahkan Kementerian ATR/BPN untuk mengukur ulang seluruh lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikuasai PT. SGC.

Langkah ini ditempuh setelah muncul berbagai data yang simpang siur soal luas lahan SGC dari sejumlah sumber resmi:

BPN (2019): 75,6 ribu hektare

ATR/BPN Tulang Bawang: 86 ribu hektare

Website resmi DPR RI: 116 ribu hektare

BPS (2013): 141 ribu hektare

Bahkan dalam forum RDPU bersama Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR), perwakilan ATR/BPN hanya menyebutkan data 72,5 ribu hektare di Tulang Bawang dan 14,4 ribu hektare di Lampung Tengah — tanpa menyodorkan dokumen resmi kepada anggota dewan. Parahnya, pihak ATR/BPN bersikukuh menolak menyerahkan data HGU secara terbuka, bahkan kepada pimpinan dan anggota DPR RI.

Sikap tertutup ini dinilai mencederai prinsip keterbukaan informasi publik dan memunculkan dugaan kuat bahwa PT. SGC selama ini menguasai lahan di luar batas HGU yang sah.

Komisi II DPR RI menilai pengukuran ulang menjadi langkah mendesak untuk mengurai kabut konflik, memastikan kebenaran data, serta mengakhiri polemik yang telah menimbulkan korban jiwa dan sosial berkepanjangan.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI dan Pimpinan RDP dan RDPU, Dede Yusuf Macan Effendi, menegaskan komitmen parlemen.

“Kami sepakat ukur ulang harus dilakukan. Teknisnya kami serahkan ke Kementerian ATR/BPN. Tapi jangan sampai pemerintah tunduk pada korporasi.”

Rapat yang berlangsung panas ini sempat diwarnai penolakan dari jajaran Dirjen ATR/BPN dengan alasan keterbatasan anggaran. Namun desakan keras dari tiga LSM asal Lampung—Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR),PEMATANK, dan KRAMAT —akhirnya mendorong Komisi II mengambil langkah tegas.

Ketua AKAR, Indra Musta’in, dalam pernyataannya menyoroti dampak konflik berdarah akibat sengketa lahan ini.

“Ini bukan sekadar soal angka di atas kertas. Sudah ada korban. Sudah ada darah. Negara harus berpihak pada rakyat, bukan pada konglomerat perampas tanah,” tegasnya.

Senada, Suadi Romli dari PEMATANK menekankan pentingnya keterbukaan data HGU.

“Ada ratusan hektare tanah rakyat yang dirampas. Bahkan ada makam ahli waris di dalamnya. Miris, rakyat tak bisa lagi berziarah karena tanahnya dikuasai perusahaan.” Jelas Romli

Sudirman dari KRAMAT menyebut dominasi lahan oleh SGC sebagai penyebab kemiskinan struktural di Lampung.

“Penguasaan tanah yang timpang ini adalah bentuk ketidakadilan akut. Kami butuh bukti nyata, bukan janji.” Tegas Sudirman Dewa

Komisi II juga menyepakati untuk memanggil langsung manajemen PT. SGC dan pimpinan Kementerian ATR/BPN dalam rapat lanjutan guna membuka data legalitas HGU secara terang benderang.

Pengukuran ulang dipandang sebagai kunci pembuka tabir gelap pengelolaan lahan SGC. Dari sana, akan terungkap potensi pelanggaran pajak PPN, PPh, hingga PNBP atas hasil tanaman dan dugaan praktik pengelolaan lahan negara secara ilegal selama puluhan tahun—tanpa kontribusi sah ke kas negara.

“Tabir gelap SGC hanya bisa dibuka dengan satu cara: ukur ulang! Dari situ, kita bisa bongkar semua pelanggaran—dari tanah hingga pajak,” tegas salah satu perwakilan AKAR.

Rapat dihadiri oleh para Anggota DPR RI, unsur Kementerian ATR/BPN termasuk Dirjen Sengketa dan Tata Ruang, serta jajaran Kanwil BPN Provinsi Lampung dan Kantor Pertanahan dari kabupaten-kabupaten terkait.

Satu pesan mengemuka dari rapat ini, ukur ulang adalah harga mati. Tak ada ruang lagi bagi penguasa tanah rakus yang mengangkangi ribuan hektare, sementara rakyat terusir dari kampung sendiri.

 199 total views,  2 views today

Sumber: mediaipk.Com

0
SHARES
11
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

PERMAHI  Lampung Apresiasi Kinerja Awal Kapolda Lampung dalam Pengungkapan Kasus Narkotika Antar Pulau

PERMAHI Lampung Apresiasi Kinerja Awal Kapolda Lampung dalam Pengungkapan Kasus Narkotika Antar Pulau

by admin
Januari 14, 2026
0

Bandar Lampung, - 13Januari 2026*_Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Lampung menyampaikan apresiasi atas kinerja Kapolda Lampung...

Gubernur Bengkulu: Pembatasan Pembelian BBM untuk Menghindari Kelangkaan

Gubernur Bengkulu: Pembatasan Pembelian BBM untuk Menghindari Kelangkaan

by admin
September 13, 2025
0

Bengkulu - Menyusul beredarnya informasi keliru mengenai potensi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan pasokan energi di...

Banjir Bandang Melanda Bali, 2 Meninggal dan 4 Hilang

Banjir Bandang Melanda Bali, 2 Meninggal dan 4 Hilang

by admin
September 11, 2025
0

Bali - Banjir bandang melanda sejumlah daerah di Provinsi Bali pada Rabu pagi, 10 September 2025, sekitar jam 3 WITA....

Revalidasi UNESCO Berakhir, Pemkab Dairi Berharap Geopark Kaldera Toba Geosite Silahisabungan Peroleh Green Card

Revalidasi UNESCO Berakhir, Pemkab Dairi Berharap Geopark Kaldera Toba Geosite Silahisabungan Peroleh Green Card

by admin
September 3, 2025
0

Medan, Dairi,IPK.Com - Proses rangkaian kegiatan revalidasi Geopark Kaldera Toba yang dilaksanakan mulai 21 Juli 2025 hari ini, 24 Juli...

Kunjungan Tim Ahli Anggota DPR RI  Ir. M.Shadiq Pasadigoe, SH.MM.

Kunjungan Tim Ahli Anggota DPR RI  Ir. M.Shadiq Pasadigoe, SH.MM.

by admin
September 1, 2025
0

Padang - Kunjungan kerumah ibu Novianti yang Kesiram air Rebusan Nasi, Bukti DPR RI kita peduli Keadaan masyarakat kurang mampu...

Next Post
Pengurus PPWI Provinsi Lampung Resmi Dilantik, Masa Bakti 2025-2029

Pengurus PPWI Provinsi Lampung Resmi Dilantik, Masa Bakti 2025-2029

Media ipk adalah platform berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya. Dengan slogan "Berita Membangun Bangsa," Media IPK Com berkomitmen menyampaikan konten faktual, akurat, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Kategori

  • Budaya (1)
  • Daerah (970)
  • Ekonomi (1)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Internasional (26)
  • Kabupaten (244)
  • Kesehatan (3)
  • Nasional (472)
  • Provinsi (42)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Arsip

  • Januari 2026 (58)
  • Desember 2025 (115)
  • November 2025 (144)
  • Oktober 2025 (92)
  • September 2025 (204)
  • Agustus 2025 (109)
  • Juli 2025 (136)
  • Juni 2025 (148)
  • Mei 2025 (142)
  • April 2025 (94)
  • Maret 2025 (199)
  • Februari 2025 (179)
  • Januari 2025 (137)
  • Desember 2024 (4)
  • instagram
  • youtube
  • facebook
  • tiktok

© 2024 mediaipk.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist