Kamis, 15 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
No Result
View All Result
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Kabupaten
  • Provinsi
  • Internasional

Home Daerah

Sertifikat Transmigrasi Bukan Alat Penjajahan Baru: Masyarakat Ujung Padang Siap Bongkar Fakta

Juli 17, 2025
2 min read
in Daerah
Sertifikat Transmigrasi Bukan Alat Penjajahan Baru: Masyarakat Ujung Padang Siap Bongkar Fakta

Oplus_0

adminbyadmin

Mukomuko , Kamis.(17/07/2025). – Menanggapi pemberitaan yang menyudutkan perjuangan masyarakat Desa Ujung Padang dan mendewakan sertifikat negara seolah tak bisa disentuh oleh kebenaran sejarah dan hukum adat, para tokoh masyarakat, RT, Kepala Dusun, serta kepala kaum dari enam suku besar di Desa Ujung Padang secara tegas menyatakan bantahan keras terhadap isi berita tersebut.

Sertifikat Negara Tidak Kebal Hukum,”
Dalam pemberitaan tersebut seolah digambarkan bahwa klaim adat dianggap “dadakan” dan tak dapat melawan “kekuatan hukum” dari sertifikat negara. Padahal secara hukum, hal itu tidak benar.

Pakar hukum agraria Prof. Maria SW Sumardjono telah berulang kali menyatakan bahwa: “Sertifikat bukan bukti mutlak hak atas tanah. Sertifikat adalah bukti administratif yang bisa dibatalkan bila terbukti cacat prosedur, melanggar hukum, atau diperoleh dengan cara yang tidak sah.”

Bahkan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-X/2012 menegaskan bahwa:
“Masyarakat hukum adat berhak atas wilayahnya meskipun tidak memiliki bukti administratif, selama dapat dibuktikan penguasaan nyata berdasarkan hukum adat yang hidup dan diakui masyarakat.

Fakta Lapangan: SP7 Baru Dibuka Setelah 1995, Sebelumnya Hutan Gambut Dalam.
Tokoh masyarakat, termasuk para RT dan kepala dusun di wilayah Talang Karet—lokasi yang sekarang diklaim warga SP7 Rawa Mulya—membantah keras narasi bahwa warga transmigrasi telah menggarap lahan sejak 1991.

Pak Syamsul, saksi lapangan yang juga RT setempat sejak 1980-an, menyatakan:
“Saya setiap hari sejak tahun 1985 menggembala kerbau di lahan 70. Waktu itu masih hutan gambut dalam. Tidak ada satu pun penduduk yang menanam di sana. Tahun 1995 baru datang Pak Edi dari Bengkulu, dan membuka kebun kolektif bersama warga Ujung Padang.

Bukti Dokumen Resmi Lahan 70 Ha yang dikelola secara sah dan dokumen ini ditandatangani oleh Kepala Desa Ujung Padang,Ketua BPD,Camat Mukomuko Utara,Kepala-Kepala Kaum dari 6 suku besar di Desa Ujung Padang, serta Pihak Penggarap kebun pada masa tahun 90 an masih tersimpan rapi oleh tokoh-tokoh adat dan kepala kaum.
Klaim Sertifikat SP7 Diragukan: Tak Diketahui Proses Objek dan Penguasaan Nyata.

Sertifikat yang diklaim oleh warga SP7 Rawa Mulya tidak menjelaskan,”
– Letak bidang,
– Dasar penguasaan,
– Surat pelepasan dari masyarakat setempat,
– Apakah melalui prosedur pengukuran dan persetujuan desa.

Jika hal ini tidak bisa dibuktikan, maka sesuai Undang-Undang Pokok Agraria No. 5/1960, sertifikat tersebut pasti dibatalkan oleh pengadilan.

Peringatan dari Menteri ATR/BPN: Sertifikat Bisa Dibatalkan.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto pernah menyatakan:

“Sertifikat tidak berlaku apabila prosesnya cacat atau terjadi konflik. Kami akan cabut dan batalkan jika terbukti ada manipulasi.”
Jangan Jadikan Sertifikat sebagai Alat Menindas Masyarakat Lokal.

Warga Desa Ujung Padang menyampaikan:
“Kami bukan anti pendatang. Tapi kami punya sejarah dan hak adat. Kalau kalian abaikan semua itu lalu hanya bermodal sertifikat misterius, lalu menuduh kami merampas? Ini bukan negara kolonial.

Kalian yang harus hormati kami, bukan sebaliknya.”Toha yang mewakili pemuda masyarakat asli pribumi mengingatkan kepada media seharusnya bersikap adil dan berimbang, bukan menjadi corong satu pihak.

Fakta sejarah, bukti lapangan, dan dokumen hukum menunjukkan bahwa klaim sepihak atas lahan masyarakat adat dan kolektif di Ujung Padang oleh pihak tertentu dari SP7 Rawa Mulya sangat layak diuji dan patut diragukan keabsahannya, dan kami sebagai masyarakat pribumi mengingatkan kepada kalian jangan coba-coba pancing-pancing kami penduduk pribumi. Sekali lagi kami ingatkan akan hal itu tutupnya. (HS)

SUMBER: (LP-KPK).

 220 total views,  2 views today

Sumber: mediaipk.Com

0
SHARES
52
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Polres Mesuji Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasat Lantas, Kasat Intel, dan Kasi Was

Polres Mesuji Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasat Lantas, Kasat Intel, dan Kasi Was

by admin
Januari 15, 2026
0

Mesuji – Polres Mesuji menggelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) serta acara pisah sambut bagi Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat...

SPPG Sindang Sari, Lampung Utara, Klarifikasi Soal Video Viral Makanan MBG di SD Negeri 3 Sindang Sari yang Disebut Tidak Layak Konsumsi

SPPG Sindang Sari, Lampung Utara, Klarifikasi Soal Video Viral Makanan MBG di SD Negeri 3 Sindang Sari yang Disebut Tidak Layak Konsumsi

by admin
Januari 15, 2026
0

Lampung Utara - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sindang Sari, Lampung Utara, klarifikasi beredarnya video viral di media sosial yang...

Kapolres Mesuji Hadiri Rapat Koordinasi Sengketa Lahan 116 Ha Antara Desa Tri Rejo Mulyo vs PT. Sinar Indah Perkasa

Kapolres Mesuji Hadiri Rapat Koordinasi Sengketa Lahan 116 Ha Antara Desa Tri Rejo Mulyo vs PT. Sinar Indah Perkasa

by admin
Januari 14, 2026
0

Mesuji – Kapolres Mesuji menghadiri rapat koordinasi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji dan Tulang Bawang serta Panitia Penanganan Konflik Agraria...

Polsek Way Serdang gerak Cepat ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan

Polsek Way Serdang gerak Cepat ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan

by admin
Januari 14, 2026
0

Mesuji - Kapolsek Way Serdang IPTU DIMAS AFDITIYA R, SE, MM, beserta Aipda Piter Sandra Kanit Reskrim, Bripka Teguh Yuliawan,...

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Pematang Patroli Antisipasi Dampak Banjir di Desa Simpang Pematang RK 3

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Pematang Patroli Antisipasi Dampak Banjir di Desa Simpang Pematang RK 3

by admin
Januari 13, 2026
0

Mesuji - Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Pematang Polres Mesuji melakukan patroli dan sambang ke masyarakat di Desa Simpang Pematang RK 3...

Next Post
Kepsek SDN 02 Teramang Jaya Diduga Buat Laporan Fiktif Dana BOS di Aitem Sarana dan Prasarana

Kepsek SDN 02 Teramang Jaya Diduga Buat Laporan Fiktif Dana BOS di Aitem Sarana dan Prasarana

Media ipk adalah platform berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya. Dengan slogan "Berita Membangun Bangsa," Media IPK Com berkomitmen menyampaikan konten faktual, akurat, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Kategori

  • Budaya (1)
  • Daerah (970)
  • Ekonomi (1)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Internasional (26)
  • Kabupaten (244)
  • Kesehatan (3)
  • Nasional (472)
  • Provinsi (42)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Arsip

  • Januari 2026 (58)
  • Desember 2025 (115)
  • November 2025 (144)
  • Oktober 2025 (92)
  • September 2025 (204)
  • Agustus 2025 (109)
  • Juli 2025 (136)
  • Juni 2025 (148)
  • Mei 2025 (142)
  • April 2025 (94)
  • Maret 2025 (199)
  • Februari 2025 (179)
  • Januari 2025 (137)
  • Desember 2024 (4)
  • instagram
  • youtube
  • facebook
  • tiktok

© 2024 mediaipk.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist