Indonesia – Dana Desa, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bertujuan untuk membiayai penyelengaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan di desa. Dana Desa harus digunakan sesuai peraturan yang berlaku dan prioritas yang telah ditetapkan, termasuk untuk mendukung program -program seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa, ketahanan pangan dan pengembangan potensi desa.
Dari jumlah itu, Rp1,62 triliun digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa yang telah menjangkau 7.918 desa di seluruh Indonesia.
Dana Desa merupakan instrumen untuk mendorong pembangunan desa secara langsung; membuka akses infrastruktur, meningkatkan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, serta mendorong kegiatan ekonomi produktif di desa.
Penting nya pengawasan
Pengawasan penggunaan dana desa sangat penting untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif dan efesien untuk mencapai tujuan pembangunan desa
Masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi penggunaan dana desa melalui berbagai forum
Melalui BLT Desa juga, negara hadir di tengah masyarakat, memberikan langsung untuk membantu keluarga rentan tetap bertahan dan produktif, terutama dalam menghadapi gejolak harga dan ketidakpastian ekonomi global.
Mari kawal bersama pemanfaatan Dana Desa agar tepat guna, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi pembangunan. (HS)
69 total views, 2 views today







