Mukomuko – Dana BUMDes Desa beragam anggaran yang telah dilontarkan oleh Negara melalui Dana Desa (DD) beraroma kuat Dugaan penyelewengan oleh pengurus. Masyarakat minta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera diusut. Dugaan penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) di beberapa Desa di Kabupaten Mukomuko, Propinsi Bengkulu, minta APH turun tangan.
Dalam investigasi di lapangan dan laporan masyarakat banyak nya BUMdes mangkrak dan tidak ada kejelasan. Beberapa Desa Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) masih menghadapi sejumlah kendala. Alhasil tak sedikit BUMDes yang vakum alias mati suri serta anggaran yang dilontarkan hilang seperti siluman.
Seperti Desa Sumber Sari, nama BUMdes Sumber Jaya dengan dana yang telah menelan anggaran Rp. 64 juta rupiah yang sampai sekarang tidak jelas anggaran nya dimana. Untuk Desa Sari Makmur dengan nama BUMdes Makmur Jaya dengan menelan anggaran lebih Kurang Rp. 163 juta rupiah untuk usaha Gas LPG dan usaha BRI link sampai sekarang tidak berkembang dan tidak ada kejelasan dimana uang yang telah di anggarkan.
Serta Desa Air Dikit dengan BUMdes Colo Sejahtera dengan anggaran desa Rp.117 juta rupiah dan diperbantukan dengan anggaran kementerian Rp .50 juta rupiah dengan sifat simpan pinjam sampai sekarang tidak ada perkembangan untuk warga dan samapi sekarang tidak jelas seperti apa perkembangannya. Namun Desa Sari Bulan dengan BUMdes dengan penyertaan modal Rp. 82 juta rupiah sampai sekarang tidak ada perkembangan dan tidak ada kejelasan. Untuk Desa Dusun Baru V Koto BUMdes Maju Bersama dengan penyertaan modal perkiraan Rp. 150 juta rupiah sampai sekarang tidak ada perkembangan dan tidak ada kejelasan.
Mengenai hasil temuan tersebut, yang diduga kuat terindikasi korupsi dan merugikan negara, karena anggaran tersebut bersumber dari APBN. Sekjen Lembaga Rumah Proletar Agus Aswandi dalam waktu dekat akan mengambil langkah tegas dengan melaporkan ke APH setempat.
“Tidak dibenarkan sebagai Kades tidak mengetahui terkait penyaluran DD yang dianggarkan di desanya setiap Tahunnya, kan lucu jika ada Kades yang seperti itu,” ucapnya saat dikonfirmasi awak media, (3/8/2025) siang.
Agus Swandi menjelaskan, Program Desa Antikorupsi diharapkan mampu menjadi pendorong bagi seluruh anggota pemerintahan desa serta masyarakat di desa untuk menempatkan integritas sebagai nilai utama dalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, seluruh elemen yang ada dalam desa dapat terhindar dari perilaku koruptif maupun tindak pidana korupsi Dana Desa.
“Terkait temuan ini, dalam waktu dekat kami akan melaporkan dugaan korupsi atau dugaan anggaran fiktif tentang anggaran BUMdes,” pungkasnya
PPWI Mukomuko Desak APH Bersikap Tegas,” Cegah Kebocoran Anggaran Desa.
Hidayat Saleh dari Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Mukomuko angkat bicara dengan tegas,” Ia mendesak Aph (Aparat Penegak Hukum) untuk segera menyikapi dan bertindak tegas guna menghindari kebocoran dan penyimpangan anggaran desa. Hal ini sejalan dengan pernyataan Menteri Desa, Yandri, yang mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika ada penyimpangan anggaran desa di daerah mereka.
Hidayat Saleh menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa. Ia berharap APH dapat bertindak cepat dan tegas untuk memastikan bahwa anggaran desa digunakan secara efektif dan tidak disalahgunakan.
Pesan Penting dari Menteri Desa Yandri,” Masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan jika ada penyimpangan anggaran desa di desa mereka.
Dengan demikian, PPWI Mukomuko terus mendukung upaya pencegahan penyimpangan anggaran desa dan mendorong transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. (Tim PPWI)
#Sumer: Lembaga Rumah Proletar
396 total views, 2 views today







