Pesisir Selatan – Masyarakat Tapan kembali mengadu tentang maraknya perusakan hutan di wilayah mereka. Berdasarkan sumber, masyarakat mendesak tindakan nyata penegakan hukum di tapan, masyarakat merasa bahwa pemerintah daerah dan satgas PKH belum melakukan tindakan yang efektif untuk mengatasi masalah ini.
Masyarakat mempertanyakan peran satgas PKH dalam menangani masalah perusakan hutan di Tapan. “Kabarnya dalam kawasan – kok satgas PKH diam, yang lebih tepat bertindak adalah tim PKH dibentuk oleh Presiden terkait Perpres No 5 2025,” kata Zulhakim.
Masyarakat mendesak pemerintah untuk melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku perusakan hutan. “Kayanya Pak Zul harus Pak Bupati Kito Turun Gunung… Beliau yang Semangat penegakan UU Nomor 18/Tahun 2013 P3H,” kata salah satu warga.
Masyarakat juga menyoroti masalah kekurangan air di lahan yang dicanangkan pemerintah pusat untuk swasembada pangan. “Lahan Yang dicanangkan Pemerintah pusat Untuk Swasembada Pangan, Dengan Ribuan Hektare Kekurangan Air,” kata warga.
Masyarakat mempertanyakan peran pemerintah daerah dalam menangani masalah ini. “Apakah harus Tim Gakkum pusat Yang mengurus TAPAN ini, Kita masih ada Pemerintah Daerah ada pak Wali Nagari, ada pak Cama, tolong lah,” kata warga.
Dengan demikian, masyarakat Tapan mendesak pemerintah untuk melakukan tindakan nyata dalam menangani masalah perusakan hutan dan kekurangan air di wilayah mereka. (Pewarta: Hidayat S)
#Sumber: warga Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan
72 total views, 2 views today







