Mukomuko – Kasus bullying kembali terjadi di Sekolah Dasar Negeri 08 Penarik, Kabupaten Mukomuko. Seorang siswi kelas tiga (3) yang menjadi korban bullying oleh sejumlah kakak kelasnya mengalami trauma dan takut pergi ke sekolah. Ibu korban, DV, mengungkapkan bahwa anaknya sudah beberapa kali mengalami perundungan, namun tidak ada tindakan serius dari pihak sekolah maupun dinas terkait.
Korban Aa mengalami memar di bahu dan mata memerah serta lebam akibat perundungan tersebut. Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 2 September 2025, saat korban hendak masuk sholat dzuhur. Korban mengaku ditendang dan dipiting lehernya oleh sekitar tiga orang siswa kelas 5 hingga tersungkur ke tanah dan disoraki ramai-ramai.
DV, ibu korban, meminta agar pihak sekolah lebih ketat dalam pengawasan anak didiknya dan kejadian ini segera menjadi perhatian serius serta harus diselesaikan dengan bijak dan tuntas. Beliau khawatir bahwa jika tidak ditangani dengan serius, psikis anaknya bisa terganggu dan merusak masa depannya.
Kepala Sekolah SD N 08 Penarik, Sugianto, menyatakan bahwa beliau belum mendapat laporan terkait kejadian tersebut dan akan meminta klarifikasi kepada dewan guru dan anak-anak.
Kepala Dinas Pendidikan Mukomuko, Epi Mardiani, menyatakan bahwa beliau akan menindaklanjuti kasus tersebut.
Ketua LSM LIRA Mukomuko, Salman Alfarizi, menyatakan bahwa kasus-kasus bullying mengindikasikan lemahnya pengawasan dan minimnya edukasi tentang anti-kekerasan di lingkungan sekolah dan tempat tinggal. Beliau meminta agar Dinas Pendidikan mendorong pembentukan unit perlindungan anak di sekolah yang aktif melakukan sosialisasi dan pemantauan, serta memberikan pelatihan kepada guru untuk menangani konflik anak secara bijak dan cepat.
Beberapa cara mengatasi bullying di sekolah adalah,”
“Guru harus peka terhadap situasi dan kondisi siswa untuk mencegah terjadinya bullying.
“Sekolah perlu melakukan sosialisasi tentang bahaya bullying kepada seluruh warga sekolah.
“Guru dan teman-teman harus memberikan dukungan kepada korban bullying agar merasa aman kembali.
“Sekolah harus membuat peraturan yang jelas dan tegas tentang bullying untuk mencegah terjadinya kasus serupa.
“Siswa harus diajarkan untuk berani melaporkan tindakan bullying kepada guru atau pihak berwenang, Tutup Salman. (HD)
#Sumber: (BB).
148 total views, 2 views today







