Mukomuko, 5 September 2025 – Polemik terkait bullying atau perundungan di SD N 08 Penarik, Mukomuko, masih belum menemukan titik penyelesaian. Orang tua korban, DV, mengungkapkan kekesalan dan kekecewaan atas sikap pihak sekolah yang dianggap menyepelekan kasus bullying yang menimpa anaknya.
DV menyatakan bahwa kasus bullying yang dialami anaknya sudah terjadi berulang kali, namun pihak sekolah tidak mengambil tindakan yang serius untuk menyelesaikannya. “Mereka menyepelekan nyawa, mental, dan psikis anak orang,” ungkap DV, ibu dari korban bullying.
Dinas Pendidikan (Dikbud) Mukomuko telah memanggil kepala sekolah, komite sekolah, dan pemerintah desa untuk membahas kasus bullying tersebut. Namun, pihak sekolah masih belum menyikapi permasalahan ini dengan serius, sampai dengan saat inipun kepala sekolah SD N 08 penarik saat dikonfirmasi oleh awak media juga tidak ada respon baik melalui via WhatsApp maupun Via telpon.
Kasus bullying dapat memiliki dampak yang signifikan terhadap psikis dan masa depan anak. Menurut data KPAI, terdapat 2.355 kasus pelanggaran terhadap perlindungan anak di Indonesia pada tahun 2023, dengan 837 kasus terjadi di lingkup satuan pendidikan.
Keluarga korban berharap agar pihak berwenang segera menyikapi dan bertindak untuk mencegah kasus bullying tidak terulang di kemudian hari. “Semoga dengan tidak ada titik temu penyelesaian kasus perundungan tersebut diharapkan agar pihak Aph agar segera menyikapi dan bertindak agar kasus perundungan tersebut tidak memakan korban lagi dan tidak terulang di kemudian hari,” harap keluarga korban.
Kasus bullying di SD N 08 Penarik Mukomuko menunjukkan bahwa permasalahan ini masih menjadi tantangan serius bagi dunia pendidikan di Indonesia. Pihak sekolah dan dinas terkait perlu bekerja sama untuk mencegah kasus bullying dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa. (HD)
44 total views, 2 views today







