Jumat, 16 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
No Result
View All Result
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Kabupaten
  • Provinsi
  • Internasional

Home Nasional

BKN Perpanjang Waktu Pemberkasan PPPK Paruh Waktu, Kasat Intelkam Imbau Masyarakat Tenang Urus SKCK

September 13, 2025
1 min read
in Nasional
BKN Perpanjang Waktu Pemberkasan PPPK Paruh Waktu, Kasat Intelkam Imbau Masyarakat Tenang Urus SKCK
adminbyadmin

—

Kayuagung – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengeluarkan surat dengan nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025 tertanggal 11 September 2025 tentang Penyesuaian Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024. Dalam surat tersebut, BKN menegaskan adanya perpanjangan waktu untuk melengkapi pemberkasan, khususnya pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta usul penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.

Berdasarkan jadwal terbaru, pengisian DRH PPPK Paruh Waktu yang semula berakhir pada 15 September 2025 diperpanjang hingga 22 September 2025. Begitu pula dengan usul penetapan NI PPPK Paruh Waktu yang diperpanjang hingga 25 September 2025.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Intelkam Polres OKI IPTU FERY WIJAYA SH. MH memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik dalam mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai salah satu syarat pemberkasan PPPK.

> “Masyarakat tidak perlu tergesa-gesa, apalagi mencoba mempercepat pengurusan SKCK dengan iming-iming uang tambahan. Semua proses SKCK resmi sesuai aturan, tanpa ada pungutan di luar ketentuan,” tegas Kasat Intelkam.

Kasat Intelkam juga menjelaskan bahwa pelayanan SKCK saat ini sudah dimaksimalkan. Tidak hanya pada hari kerja biasa, pelayanan SKCK juga dibuka pada hari Sabtu dan Minggu. Bahkan, jam kerja anggota diperpanjang hingga malam hari untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melengkapi persyaratan PPPK.

Selain itu, masyarakat yang membutuhkan SKCK khusus untuk keperluan PPPK juga dapat melakukan pengurusan tidak hanya di Polres, tetapi juga tersedia pelayanan di Polda Sumsel.

Dengan adanya perpanjangan waktu dari BKN serta peningkatan layanan kepolisian, diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir ataupun terburu-buru dalam pengurusan SKCK. Semua proses dapat dijalankan dengan lancar, tertib, dan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan resmi.
—

 32 total views,  2 views today

Sumber: mediaipk.Com

0
SHARES
6
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

by admin
Januari 12, 2026
0

Bekasi - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menyampaikan sanggahan keras atas pemberitaan yang menuduh dirinya...

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

by admin
Januari 12, 2026
0

Jakarta – Kasus dugaan penipuan lintas negara kembali mencuat setelah seorang warga Malaysia, Nor Hafiz bin Nor Hazam, melaporkan tindak...

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

by admin
Januari 10, 2026
0

Jakarta, - 10 Januari 2026. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) telah melakukan pengungkapan Clandestine Laboratory Narkotika Gol.1 Jenis...

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

by admin
Januari 8, 2026
0

_Oleh: Wilson Lalengke_ Jakarta – Sebagai seorang lulusan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, juga berkecimpung di lembaga pendidikan selama puluhan...

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

by admin
Januari 8, 2026
0

Jakarta - Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap terdakwa Isa Rachmatarwata dalam...

Next Post
Kodim 0428/MM Bersama personil polres Mukomuko Gelar Patroli Gabungan untuk Meningkatkan Keamanan di Mukomuko

Kodim 0428/MM Bersama personil polres Mukomuko Gelar Patroli Gabungan untuk Meningkatkan Keamanan di Mukomuko

Media ipk adalah platform berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya. Dengan slogan "Berita Membangun Bangsa," Media IPK Com berkomitmen menyampaikan konten faktual, akurat, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Kategori

  • Budaya (1)
  • Daerah (970)
  • Ekonomi (1)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Internasional (26)
  • Kabupaten (244)
  • Kesehatan (3)
  • Nasional (472)
  • Provinsi (42)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Arsip

  • Januari 2026 (58)
  • Desember 2025 (115)
  • November 2025 (144)
  • Oktober 2025 (92)
  • September 2025 (204)
  • Agustus 2025 (109)
  • Juli 2025 (136)
  • Juni 2025 (148)
  • Mei 2025 (142)
  • April 2025 (94)
  • Maret 2025 (199)
  • Februari 2025 (179)
  • Januari 2025 (137)
  • Desember 2024 (4)
  • instagram
  • youtube
  • facebook
  • tiktok

© 2024 mediaipk.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist