Mesuji – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Mesuji kembali melakukan upaya pencegahan kejahatan C3 (Curas, Curat, Curanmor) dengan menggelar penyuluhan di kalangan warga Register 45 PT Silva Inhutani Lampung, Kecamatan Mesuji Timur, pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Kegiatan kali ini di laksanakan oleh Aiptu Muharman (Kanit Binkamsa) dan Aiptu Victor (Kanit Bin Polmas).
kegiatan ini menitikberatkan pada peningkatan kewaspadaan mandiri dan keamanan lingkungan.
Adapun Materi inti yang disampaikan meliputi:
Pengaktifan Sat Kamling untuk mencegah gangguan kejahatan.
Melaksanakan himbauan agar warga menjadi polisi bagi diri sendiri dengan selalu menjaga keselamatan dan barang berharga.
Penekanan kepada warga akan pentingnya penggunaan kunci ganda pada kendaraan bermotor saat parkir.
di lanjutkan ajakan kepada warga untuk menjaga Kamtibmas dan segera melapor melalui call center 110 jika terjadi hal yang mencurigakan.
Penyuluhan kesadaran hukum ini berjalan tertib dan lancar serta Warga di lokasi menyambut baik dan menyampaikan terima kasih atas edukasi hukum yang diberikan oleh Sat Binmas Polres Mesuji ini
39 total views, 2 views today







