Mukomuko – Advokat senior, H . Alfan Sari, SH, MH, MM, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kabupaten Mukomuko dan bertemu dengan wartawan mediaipk.com dan wartawan elmadani Kabupaten Mukomuko. Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas berbagai isu dan topik yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat Mukomuko. Kamis (30/11/2025)
Kunjungan Advokat H Alfan Sari, SH, MH, MM, ke Kabupaten Mukomuko diisi dengan kegiatan yang beragam. Selain bersilaturahmi dengan wartawan Kabupaten Mukomuko, beliau juga diajak berkeliling kota Kampung Sakti Rantau Batuah untuk menikmati kuliner khas Mukomuko, yaitu rendang lokan. Setelah itu, Alfan Sari juga menunaikan sholat Zuhur di masjid Pemda Mukomuko, menunjukkan rasa hormat dan toleransi dalam menjalankan ibadah. Kegiatan ini semakin mempererat hubungan antara Alfan Sari dengan masyarakat dan anggota PPWI Kabupaten Mukomuko.
Kusnanto, Zam Heri dan Lugito Hayadi, Mukomuko, merasa sangat terhormat dan bersyukur bisa bertemu langsung dengan Advokat senior, H Alfan Sari. Ia menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan atas kunjungan yang dilakukan oleh Bapak Alfan Sari ke Mukomuko. Kusnanto juga menyampaikan rasa bangganya bisa bertemu dengan sosok yang telah banyak menangani berbagai kasus di tanah air dan dikenal sebagai pengacara terkenal di Jakarta. Suasana pertemuan tersebut dipenuhi dengan kehangatan dan kekeluargaan. (Tim/Red)
236 total views, 2 views today







