Kamis, 15 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
No Result
View All Result
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Kabupaten
  • Provinsi
  • Internasional

Home Nasional

Bupati Mukomuko Didesak Cabut Perbup Pembatasan Media: Dinilai Diskriminatif dan Langgar Konstitusi!

Desember 3, 2025
1 min read
in Nasional
Bupati Mukomuko Didesak Cabut Perbup Pembatasan Media: Dinilai Diskriminatif dan Langgar Konstitusi!

Oplus_131072

adminbyadmin

Mukomuko – Kontroversi seputar pembatasan media massa di Kabupaten Mukomuko kembali mencuat. Bupati Mukomuko saat ini, Choirul Huda, masih menerapkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 11 Tahun 2022 yang mengatur pedoman kerjasama publikasi pemerintah kabupaten dengan media massa. Perbup yang disahkan oleh Bupati sebelumnya, Sapuan, ini dinilai berpotensi melanggar kebebasan pers dan hak publik atas informasi.

Perbup Nomor 11 Tahun 2022 mensyaratkan media massa harus terverifikasi faktual di Dewan Pers dan wartawan bersertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai syarat utama kerjasama dengan Pemkab Mukomuko.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mukomuko, Agus Harvinda, ST, M,Si, menjelaskan bahwa hingga Maret 2025, 48 media telah diseleksi dengan mengacu pada Perbup tersebut.

Ketua umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke, S,Pd, M,Sc,MA, menilai bahwa Perbup Nomor 11 Tahun 2022 berpotensi bertentangan dengan sejumlah undang-undang yang lebih tinggi.

“Perbup ini bisa dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers dan hak wartawan untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi,” ujar tokoh pers nasional, Wilson.

Selain itu, tokoh Pers dan aktivis HAM Indonesia, Wilson Lalengke, bulan Oktober 2025 lalu sebagai pembicara di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Amerika Serikat, juga menyoroti potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang dari berbagai sumber media. Perbup ini bisa menghambat akses masyarakat terhadap informasi yang seharusnya mereka dapatkan,” tegasnya.

Wilson Lalengke menambahkan, meskipun pemerintah daerah memiliki hak untuk mengatur kerjasama dengan media massa, namun peraturan tersebut tidak boleh bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi dan prinsip-prinsip kebebasan. (Tim/Red)

#Yutub Media IPK.Com: https://youtu.be/wWOeJ58pF4c

 219 total views,  2 views today

Sumber: mediaipk.Com

0
SHARES
53
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

by admin
Januari 12, 2026
0

Bekasi - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menyampaikan sanggahan keras atas pemberitaan yang menuduh dirinya...

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

by admin
Januari 12, 2026
0

Jakarta – Kasus dugaan penipuan lintas negara kembali mencuat setelah seorang warga Malaysia, Nor Hafiz bin Nor Hazam, melaporkan tindak...

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

by admin
Januari 10, 2026
0

Jakarta, - 10 Januari 2026. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) telah melakukan pengungkapan Clandestine Laboratory Narkotika Gol.1 Jenis...

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

by admin
Januari 8, 2026
0

_Oleh: Wilson Lalengke_ Jakarta – Sebagai seorang lulusan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, juga berkecimpung di lembaga pendidikan selama puluhan...

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

by admin
Januari 8, 2026
0

Jakarta - Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap terdakwa Isa Rachmatarwata dalam...

Next Post
Polres Mesuji Siagakan Personel, Kawal Ketat Kunker Wamenristekdikti di Bumi Ragab Begawe Caram!

Polres Mesuji Siagakan Personel, Kawal Ketat Kunker Wamenristekdikti di Bumi Ragab Begawe Caram!

Media ipk adalah platform berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya. Dengan slogan "Berita Membangun Bangsa," Media IPK Com berkomitmen menyampaikan konten faktual, akurat, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Kategori

  • Budaya (1)
  • Daerah (970)
  • Ekonomi (1)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Internasional (26)
  • Kabupaten (244)
  • Kesehatan (3)
  • Nasional (472)
  • Provinsi (42)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Arsip

  • Januari 2026 (58)
  • Desember 2025 (115)
  • November 2025 (144)
  • Oktober 2025 (92)
  • September 2025 (204)
  • Agustus 2025 (109)
  • Juli 2025 (136)
  • Juni 2025 (148)
  • Mei 2025 (142)
  • April 2025 (94)
  • Maret 2025 (199)
  • Februari 2025 (179)
  • Januari 2025 (137)
  • Desember 2024 (4)
  • instagram
  • youtube
  • facebook
  • tiktok

© 2024 mediaipk.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist