Palembang – Ratusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Palembang membuat keputusan mengejutkan menjelang pelantikan. Mereka memilih untuk mengundurkan diri dari skema tersebut, menimbulkan polemik dan pertanyaan besar mengenai efektivitas kebijakan ini dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer.
Berdasarkan laporan dari berbagai media lokal di Sumatera Selatan, jumlah calon PPPK Paruh Waktu yang semula diusulkan mencapai angka yang cukup signifikan, yaitu sekitar 2.180 orang. Namun, menjelang hari pelantikan, jumlah tersebut menyusut menjadi 2.037 orang. Penurunan ini disebabkan oleh keputusan sebagian calon untuk menarik diri dari skema PPPK Paruh Waktu.
Keputusan ratusan calon PPPK Paruh Waktu untuk mengundurkan diri bukan tanpa alasan. Mereka mengungkapkan berbagai pertimbangan yang mendasari keputusan tersebut, yang sebagian besar berkaitan dengan ketidakpuasan terhadap skema paruh waktu yang dinilai belum memberikan kepastian kesejahteraan yang diharapkan.
Salah satu alasan utama adalah masih rendahnya penghasilan yang diterima oleh PPPK Paruh Waktu. Para calon menilai bahwa penghasilan yang ditawarkan tidak sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab yang akan diemban. Selain itu, mereka juga merasa khawatir terhadap status dan hak yang diperoleh sebagai PPPK Paruh Waktu, yang dinilai belum setara dengan PPPK penuh waktu.
Kondisi ini membuat sebagian calon PPPK Paruh Waktu merasa bahwa kebijakan ini belum menjawab harapan mereka sebagai tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Mereka berharap, pengangkatan sebagai PPPK dapat memberikan jaminan kesejahteraan dan masa depan yang lebih baik, namun skema paruh waktu dinilai belum mampu mewujudkan harapan tersebut.
Pengunduran diri ratusan calon PPPK Paruh Waktu ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai efektivitas kebijakan tersebut. Pemerintah Kota Palembang diharapkan dapat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap skema PPPK Paruh Waktu, mendengarkan aspirasi para tenaga honorer, dan mencari solusi yang lebih baik untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Polemik ini menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah daerah lainnya dalam merancang dan mengimplementasikan kebijakan yang berkaitan dengan tenaga honorer. Kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan secara matang berbagai aspek, termasuk kesejahteraan, beban kerja, hak, dan status tenaga honorer, agar dapat memberikan manfaat yang optimal dan menghindari terjadinya kekecewaan di kemudian hari. (Tim/Red)
29 total views, 2 views today







