Kamis, 15 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
No Result
View All Result
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Kabupaten
  • Provinsi
  • Internasional

Home Nasional

Anggota DPRD Dari Fraksi Partai Golkar Bantah Tuduhan Melarang Pengeras Suara di Masjid Jami Arriyadh

Juli 2, 2025
2 min read
in Nasional
Anggota DPRD Dari Fraksi Partai Golkar Bantah Tuduhan Melarang Pengeras Suara di Masjid Jami Arriyadh

Oplus_0

adminbyadmin

Mesuji – Anggota DPRD Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Golkar, Parsuki S.H.I, membantah tuduhan berita mengenai dirinya tentang melarang pengeras suara di Masjid Jami Arriyadh yang berada di Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung, yang benar adalah minta suaranya dikecilin volume suaranya, tidak ada kalimat melarangnya. Persoalan mengadukan hal itu ke Polres Mesuji itu adalah permintaan masyarakat,” ujarnya Parsuki.

Hal tersebut dikatakan Persuki S.H.I, ketika dikonfirmasi oleh awak media, Rabu 2 Juli 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.

Amat Rofi’i selaku pengurus Masjid Jami Arriyadh saat dihubungi lewat telepon selulernya mengatakan, benar oknum anggota DPRD tersebut menegur salah satu pengurus Masjid Jami Arriyadh tentang pengeras suara di Masjid tersebut,” terangnya Rofi’i.

Akan tetapi hal itu sudah tidak dipermasalahkan lagi, perkara oknum anggota DPRD mengadukan ke Polres Mesuji saya malah tidak tau,” jelasnya Amat Rofi’i.

Hal tersebut mendapat berbagai tanggapan dari semua pihak, termasuk dua anggota DPRD Kabupaten Mesuji yang telah menyesalkan kejadian tersebut, dan menurutnya keduanya mungkin terjadi mis komunikasi antara oknum anggota DPRD dan pengurus Masjid.

Ditempat terpisah, Ketua Majelis Ulama Provinsi Lampung, seperti yang dilansir media RMOL.lampung, Prof, M.Mukri mengatakan, terkait polemik larangan pengeras suara di Masjid atau Mushola yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Mesuji tersebut, sungguh sangat kami sayangkan, menurutnya tidak ada larangan untuk penggunaan pengeras suara di Masjid atau Mushola, dan hal itu sudah ada aturan dan dasar hukumnya,” ucapnya.

Seperti halnya dilansir Kemenag.go.id yang disampaikan Jubir Kemenag RI tidak ada larangan menggunakan pengeras suara di dalam Masjid maupun di Mushola.

Jubir Kemenag RI Anna Hasbie memaparkan, telah menerbitkan surat edaran Nomor 05 Tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di Masjid maupun di Mushola. Edaran ini telah di terbitkan pada tanggal 18 Februari 2022. Dalam edaran tersebut tidak ada satupun tentang larangan untuk tidak menggunakan pengeras suara pada kegiatan keagamaan di Masjid maupun di Mushola.

Ketua Fraksi Partai Golkar Kabupaten Mesuji, Winarno ketika di konfirmasi lewat telepon selulernya Rabu 2 Juli 2025 membenarkan terkait kejadian tersebut dia sudah dikirim surat laporan nya yang dikirim melalui Ketua MUI Kabupaten Mesuji. Kemudian atas nama Fraksi Golkar dia akan mengundang yang bersangkutan dan akan disarankan untuk mencabut laporan tersebut dan minta maaf kepada semua pihak,” tegasnya Winarno. (Tim/Red)

 259 total views,  1 views today

Sumber: mediaipk.Com

0
SHARES
67
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

by admin
Januari 12, 2026
0

Bekasi - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menyampaikan sanggahan keras atas pemberitaan yang menuduh dirinya...

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

by admin
Januari 12, 2026
0

Jakarta – Kasus dugaan penipuan lintas negara kembali mencuat setelah seorang warga Malaysia, Nor Hafiz bin Nor Hazam, melaporkan tindak...

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

by admin
Januari 10, 2026
0

Jakarta, - 10 Januari 2026. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) telah melakukan pengungkapan Clandestine Laboratory Narkotika Gol.1 Jenis...

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

by admin
Januari 8, 2026
0

_Oleh: Wilson Lalengke_ Jakarta – Sebagai seorang lulusan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, juga berkecimpung di lembaga pendidikan selama puluhan...

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

by admin
Januari 8, 2026
0

Jakarta - Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap terdakwa Isa Rachmatarwata dalam...

Next Post
Kontroversi Perkara Kebun Masyarakat Desa (KMD) Tiga Talang Masih Belum Selesai

Kontroversi Perkara Kebun Masyarakat Desa (KMD) Tiga Talang Masih Belum Selesai

Media ipk adalah platform berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya. Dengan slogan "Berita Membangun Bangsa," Media IPK Com berkomitmen menyampaikan konten faktual, akurat, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Kategori

  • Budaya (1)
  • Daerah (970)
  • Ekonomi (1)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Internasional (26)
  • Kabupaten (244)
  • Kesehatan (3)
  • Nasional (472)
  • Provinsi (42)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Arsip

  • Januari 2026 (58)
  • Desember 2025 (115)
  • November 2025 (144)
  • Oktober 2025 (92)
  • September 2025 (204)
  • Agustus 2025 (109)
  • Juli 2025 (136)
  • Juni 2025 (148)
  • Mei 2025 (142)
  • April 2025 (94)
  • Maret 2025 (199)
  • Februari 2025 (179)
  • Januari 2025 (137)
  • Desember 2024 (4)
  • instagram
  • youtube
  • facebook
  • tiktok

© 2024 mediaipk.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist