Mesuji – Anggota DPRD Kabupaten Mesuji Lampung, Hajah Sulastri membaur di Pengajian Akbar dalam rangka catur Thoriqoh Qodari Iyah Naksabandiyah dan pengajian Wagean Muslimat NU Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji Lampung.
Hadir dalam giat tersebut Ketua Muslimat NU Kecamatan Way Serdang, Ketua MWC NU Kecamatan Way Serdang, Kapolsek Way Serdang, Pengurus Patayat Kecamatan Way Serdang, Ketua Cabang Nu Kabupaten Mesuji. Para pengurus atau badal Thoriqoh WA Nagsyabandiyah SE Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan Penceramah Kiyai Haji” Kholil Amrullah Adnan Spd, Pengasuh Pondok Pesantren Tri Bhakti AL-Taqwa Lampung Timur, seluruh Ketua Ranting Muslimat NU Se-Kecamatan Way Serdang, Kepala Desa Kebun Dalam Lilik Nurhayati, yang diwakili Sekdesnya Robi Fermando serta sejumlah tamu undangan lainnya.
“Dalam Ceramahnya Kiyai Kholil Amrullah Adnan memaparkan seputaran tokoh-tokoh pendiri Thoriqoh qodariyah Naksabandiyah dalam perjuangannya baik” dalam masa jajahan Belanda maupun setelah merdeka.
Selain itu, menurutnya Jamaah Thoriqoh punya keberanian yang luar biasa untuk memperjuangkan Syariat ajaran agama Islam melalui ajaran Thoriqoh, dengan menghidupkan Latifah qolbu dan Latifah seluruh badan, dengan mengutamakan dikrullih disetiap saat dan disetiap kesempatan,” ungkapnya.
Di tempat terpisah Anggota DPRD Kabupaten Mesuji dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Hajah Sulastri mengatakan, merupakan kewajiban kami untuk turun langsung menemui warga masyarakat disetiap kesempatan termasuk pada hari ini. Sabtu 28 Juni 2025, kami membaur dengan Jamaah Thoriqoh qodariyah Naksabandiyah dan sejumlah kaum Muslimin dan Muslimat serta sejumlah pengurus Muslimat NU beserta jajarannya. Secara moral kami mempunyai tanggung jawab untuk membantu pelaksanaan kegiatan pembinaan rohani.

Pengajian Akbar yang di gelar di Pondok Pesantren Darussa Adah, yang berada di Desa Kebun Dalam Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji Lampung, yang dihadiri ribuan jamaah Muslimin dan Muslimat yang memadati tempat yang sudah di persiapkan panitia. (Mumu Mahfudin Sp)
101 total views, 1 views today







