Mesuji – Bupati Mesuji Elfianah S.E, sesalkan perbuatan sekelompok orang yang telah merusak fasilitas perusahaan perkebunan sawit di wilayah Kabupaten Mesuji beberapa waktu lalu.
Hal tersebut dikatakan Elfianah pada saat menghadiri serah terima jabatan Camat Way Serdang dari lama Aida Sakti BA kepada Suryadi S.H, di halaman Kantor Camat Way Serdang Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, Kamis (03/07/2025).
Hadir dalam acara tersebut Bupati Mesuji Elfianah S.E, para Kepala Dinas, Kepala Badan, para Camat se-Kabupaten Mesuji, Kepala Desa se-Kecamatan Way Serdang, Danramil Simpang Pematang, Kapolsek Way Serdang AKP Heri Ramanda, Kepala Puskesmas Rawat Inap Buko Poso, Kepala Puskesmas Hadi Mulyo, Anggota DPRD Kabupaten Mesuji Hj Sulastri fraksi PKB, Joko P dari Partai Golkar, Wayan Pasek dari partai Nasdem, Kepala Sekolah SDN dan SMP serta sejumlah tamu undangan lainnya.
“Dalam sambutannya Bupati Mesuji Elfianah S.E memaparkan, tentang tugas dan kewajiban sebagai aparatur Pemerintah Kabupaten Mesuji, dari mulai tingkat Rt sampai pejabat paling tinggi di Kabupaten Mesuji Lampung, bila memang sudah tidak sanggup melaksanakan tugas dengan baik, sebaiknya segera membuat surat pengunduran diri,” tegasnya.
Dilain pihak Elfianah menyesalkan kepada sekelompok orang yang telah merusak fasilitas perusahaan perkebunan di Kabupaten Mesuji, seperti halnya di Sungai Cambai, Kecamatan Mesuji Timur, dan baru baru ini ada juga di Desa Labuhan Batin Kecamatan Way Serdang.
Kejadian tersebut menimbulkan image bahwa Kabupaten Mesuji tidak aman, rusuh, dan membuat investor enggan usaha di Kabupaten Mesuji,” tuturnya.
Imbuhnya, Bupati Mesuji Elfianah meminta kepada aparat Kepolisian untuk mengusut kejadian tersebut dan menindak tegas bagi para pelaku. Kami Pemerintah Mesuji ada di samping aparat penegak hukum,” tegasnya.
Tokoh Masyarakat setempat yang enggan di sebut namanya, sangat mendukung apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mesuji, semoga hal tersebut tidak terulang lagi,” harapnya. (Mumu Mahfudin Sp)
381 total views, 1 views today







