Kamis, 15 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
No Result
View All Result
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Kabupaten
  • Provinsi
  • Internasional

Home Nasional

BWSS VII Mukomuko Kembali Diterpa Badai Dugaan Pelanggaran: LSM Desak Usut Tuntas Kasus Lama dan Penyidik yang Terlibat!

Januari 2, 2026
2 min read
in Nasional
BWSS VII Mukomuko Kembali Diterpa Badai Dugaan Pelanggaran: LSM Desak Usut Tuntas Kasus Lama dan Penyidik yang Terlibat!
adminbyadmin

Mukomuko, Bengkulu – Proyek irigasi di Kabupaten Mukomuko, di bawah kendali Balai Wilayah Sungai Sumatera VII (BWSS VII), kembali menjadi sorotan tajam. Dugaan pelanggaran aturan dan penyimpangan pelaksanaan proyek kali ini tak hanya soal pekerjaan terbaru, tetapi juga membuka luka lama terkait kasus-kasus serupa yang belum tuntas. LSM mendesak penyidik untuk diusut hingga ke akar-akarnya.

Kasus Lama Tergantung: Preseden Buruk?

Sejumlah elemen masyarakat sipil menilai bahwa dugaan penyimpangan proyek irigasi BWSS VII bukanlah isu baru. Sebelumnya, proyek-proyek irigasi di wilayah ini pernah terseret ke ranah hukum, bahkan melibatkan aparat penegak hukum. Namun, proses hukum yang berjalan kala itu dinilai tidak menyentuh akar persoalan secara tuntas.

Aktivis Pemerhati Kebijakan Pemerintahan, Rusman Aswardi, Direktur Rumus Institute Mukomuko, mengungkapkan kekecewaannya. “Kasus yang pernah masuk ke tahap hukum tapi tidak pernah tuntas justru menjadi preseden buruk; ini membuka ruang bagi pelanggaran berulang,” ujarnya.

LSM Desak Usut Penyidik: Ada Apa di Balik Penghentian Kasus?

Rumus Institute Mukomuko dalam laporan terbarunya menegaskan bahwa penanganan proyek irigasi BWSS VII tak boleh berhenti pada kontraktor atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk:

1. Menelusuri ulang penanganan kasus lama, termasuk penyidik dan jaksa yang pernah menangani perkara tersebut.
2. Memeriksa dugaan penghentian atau perlambatan penyidikan tanpa dasar hukum yang jelas.
3. Mengusut potensi pelanggaran etik maupun pidana jika ditemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam proses hukum.

LSM menilai, pengusutan penyidik adalah kunci untuk membersihkan tata kelola proyek strategis yang dibiayai APBN dan menyangkut hajat hidup petani.

Ahli Hukum: Penghentian Penyidikan Harus Bisa Diuji Publik!

Seorang ahli hukum pidana dari universitas negeri di Bengkulu menegaskan bahwa penghentian penyelidikan atau penyidikan kasus korupsi proyek negara harus disertai alasan hukum yang dapat diuji publik.

“Bukan hanya pelaku utama yang dapat dimintai pertanggungjawaban, tetapi juga pihak yang dengan sengaja menghambat atau menyalahgunakan kewenangan penegakan hukum,” jelasnya.

TKPSDA Kecam Pengabaian Fungsi Pengawasan

Jon Simamora, anggota Komisi Tim Pengendali dan Pengelola Sumber Daya Air (TKPSDA) Tramangg Muar, yang berperan sebagai tim eksternal dalam pengawasan sumber daya air, mengecam keras pengabaian fungsi pengawasan.

“TKPSDA dibentuk untuk memastikan pengelolaan sumber daya air berjalan sesuai prinsip keberlanjutan, kepatuhan aturan, dan kepentingan publik; ketika proyek irigasi bermasalah berulang, itu tanda fungsi pengawasan tidak dijalankan maksimal,” tegasnya.

Desakan Publik: Hentikan Impunitas!

Publik menuntut penegakan hukum yang tidak setengah hati atas dugaan masalah pada proyek irigasi BWSS VII Mukomuko. Penyidik diminta tidak hanya mengusut kasus baru, tetapi juga membuka kembali lembaran lama yang belum tuntas, agar tidak menjadi bayang-bayang impunitas dalam proyek strategis nasional.

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M,Sc,MA, mendesak agar kasus yang diberitakan atau disuarakan masyarakat benar-benar mendapat perhatian dan tindak lanjut dari pihak terkait. (HD PPWI/Red)

 191 total views,  2 views today

Sumber: mediaipk.Com

0
SHARES
33
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

by admin
Januari 12, 2026
0

Bekasi - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menyampaikan sanggahan keras atas pemberitaan yang menuduh dirinya...

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

by admin
Januari 12, 2026
0

Jakarta – Kasus dugaan penipuan lintas negara kembali mencuat setelah seorang warga Malaysia, Nor Hafiz bin Nor Hazam, melaporkan tindak...

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

by admin
Januari 10, 2026
0

Jakarta, - 10 Januari 2026. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) telah melakukan pengungkapan Clandestine Laboratory Narkotika Gol.1 Jenis...

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

by admin
Januari 8, 2026
0

_Oleh: Wilson Lalengke_ Jakarta – Sebagai seorang lulusan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, juga berkecimpung di lembaga pendidikan selama puluhan...

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

by admin
Januari 8, 2026
0

Jakarta - Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap terdakwa Isa Rachmatarwata dalam...

Next Post
Polres Mesuji Gelar “Jumat Curhat” di Desa Rejo Mulyo, Pererat Hubungan dengan Masyarakat!

Polres Mesuji Gelar "Jumat Curhat" di Desa Rejo Mulyo, Pererat Hubungan dengan Masyarakat!

Media ipk adalah platform berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya. Dengan slogan "Berita Membangun Bangsa," Media IPK Com berkomitmen menyampaikan konten faktual, akurat, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Kategori

  • Budaya (1)
  • Daerah (970)
  • Ekonomi (1)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Internasional (26)
  • Kabupaten (244)
  • Kesehatan (3)
  • Nasional (472)
  • Provinsi (42)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Arsip

  • Januari 2026 (58)
  • Desember 2025 (115)
  • November 2025 (144)
  • Oktober 2025 (92)
  • September 2025 (204)
  • Agustus 2025 (109)
  • Juli 2025 (136)
  • Juni 2025 (148)
  • Mei 2025 (142)
  • April 2025 (94)
  • Maret 2025 (199)
  • Februari 2025 (179)
  • Januari 2025 (137)
  • Desember 2024 (4)
  • instagram
  • youtube
  • facebook
  • tiktok

© 2024 mediaipk.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist