Kamis, 15 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
No Result
View All Result
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Kabupaten
  • Provinsi
  • Internasional

Home Kabupaten

Dengan Lemahnya Pengawasan Dari Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mesuji, Oknum Kepala Sekolah Jarang Masuk Sekolah

Februari 9, 2025
1 min read
in Kabupaten
Dengan Lemahnya Pengawasan Dari  Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mesuji, Oknum Kepala Sekolah Jarang Masuk Sekolah
adminbyadmin

Mesuji, Lampung – Dengan lemahnya pengawasan dari Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mesuji Lampung, ada beberapa oknum kepala sekolah yang diduga jarang masuk sekolah untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya di sekolah.

Dari keterangan beberapa dewan guru, dengan tidak masuknya kepala sekolah alasan mereka bervariasi diantaranya sedang ngantar istri kerumah sakit, hal tersebut dikatakan oleh dewan guru di sekolah Dasar Negeri 28 Way Serdang Kabupaten Mesuji Lampung.

Beberapa waktu lalu ketika awak media ini berkunjung ke tiga kalinya di sekola tersebut, kepala sekolah SDN 28 Way Serdang tidak masuk sekolah, ketika di hubungi lewat telepon selulernya tidak mau mengangkat.

Kepala Sekolah SDN 28 Way Serdang yang berdomisili di Desa Tri Tunggal Jaya ini, Muarif Afandi Spd, diduga telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 mengatur tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) PP ini merupakan pelaksana dari pasal 86 ayat (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Seharusnya sebagai Kepala Sekolah bisa memberikan contoh kedisiplinan dan yang terbaik pada dewan gurunya.

Ditempat terpisah, Tokoh masyarakat Way Serdang yang juga menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mesuji Lampung Iwan Setiawan mengatakan, sangat berharap kepada Kepala Sekolah dan Dewan Guru untuk melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 mengatur tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), PP ini merupakan pelaksanaan dari Pasal 86 ayat (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Jangan mengorbankan anak didiknya karena Kepala Sekolah beserta dewan guru kurang disiplin di sekolah karena kepentingan pribadinya.

Dan kami sangat berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Pendidikan, kebudayaan untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum kepala sekolah yang menjalankan tugasnya kurang disiplin.

Pengamat Dinas Pendidikan Kebudayaan Suharto, Pendidikan ini adalah tanggung jawab Pemerintah dan masyarakat sekitar lingkungan sekolah ikut peran aktif mengawasi jalannya lembaga pendidikan tersebut,” pungkasnya. (Team/Red)

 49 total views,  1 views today

Sumber: mediaipk.Com

0
SHARES
26
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Anggota DPR RI Komisi 3 Gelar Reses di Desa Bukoposo, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji

Anggota DPR RI Komisi 3 Gelar Reses di Desa Bukoposo, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji

by admin
Desember 14, 2025
0

Mesuji - Anggota DPR RI, Dr. Bob Hasan SH, MH, didampingi Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, menggelar Reses du...

Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Rony Samtana Launching SPPG Polres Taput, Kepala Rutan Tarutung Turut Hadir Dukung Sinergi Antar Instansi

Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Rony Samtana Launching SPPG Polres Taput, Kepala Rutan Tarutung Turut Hadir Dukung Sinergi Antar Instansi

by admin
Oktober 29, 2025
0

SUMUT.mediaipk.Com, Tarutung – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring didampingi Kasubsi Pengelolaan, Mian H.R....

Wagub Lampung Kunjungi Bocah Korban Kekerasan di Mesuji

Wagub Lampung Kunjungi Bocah Korban Kekerasan di Mesuji

by admin
Oktober 20, 2025
0

Lampung - Tragedi memilukan yang menimpa bocah berusia lima tahun bernama Sonia di Karya Tani Register 45, Kabupaten Mesuji, beberapa...

Op Musang Nala 2025 Polres Mukomuko Amankan 9 Tersangka Curamor

Op Musang Nala 2025 Polres Mukomuko Amankan 9 Tersangka Curamor

by admin
Oktober 16, 2025
0

Mukomuko - Polres Mukomuko berhasil mengamankan 9 tersangka pelaku tindak pidana pencurian Kendaraan Bermotor (curnmor) selama pelaksanaan Operasi Musang Nala...

Undangan Rapat Kerja Tim 11 Perubahan RPJMDes dan RKPDes Tahun 2025

Undangan Rapat Kerja Tim 11 Perubahan RPJMDes dan RKPDes Tahun 2025

by admin
Juni 10, 2025
0

Mukomuko - Pemerintah Desa (PEMDES) Lubuk Sanai, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengundang semua anggota Tim 11 untuk...

Next Post
Mantap!! Puncak HPN 2025 di Kalimantan Selatan, Presiden Prabowo Tak Jadi Hadir Banyak Kursi yang Kosong

Mantap!! Puncak HPN 2025 di Kalimantan Selatan, Presiden Prabowo Tak Jadi Hadir Banyak Kursi yang Kosong

Media ipk adalah platform berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya. Dengan slogan "Berita Membangun Bangsa," Media IPK Com berkomitmen menyampaikan konten faktual, akurat, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Kategori

  • Budaya (1)
  • Daerah (970)
  • Ekonomi (1)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Internasional (26)
  • Kabupaten (244)
  • Kesehatan (3)
  • Nasional (472)
  • Provinsi (42)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Arsip

  • Januari 2026 (58)
  • Desember 2025 (115)
  • November 2025 (144)
  • Oktober 2025 (92)
  • September 2025 (204)
  • Agustus 2025 (109)
  • Juli 2025 (136)
  • Juni 2025 (148)
  • Mei 2025 (142)
  • April 2025 (94)
  • Maret 2025 (199)
  • Februari 2025 (179)
  • Januari 2025 (137)
  • Desember 2024 (4)
  • instagram
  • youtube
  • facebook
  • tiktok

© 2024 mediaipk.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist