Kamis, 15 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
No Result
View All Result
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Kabupaten
  • Provinsi
  • Internasional

Home Kabupaten

Desa Air Sebayur di Laporkan Ormas OMBB ke Kejati Bengkulu

Februari 25, 2025
1 min read
in Kabupaten
Desa Air Sebayur di Laporkan Ormas OMBB ke Kejati Bengkulu
adminbyadmin

Bengkulu – Pemerintah Desa Air Sebayur, Kecamatan Pinang Raya, Bengkulu Utara dilaporkan Organisasi Maju Bersama Bengkulu (OMBB) Majelis Pimpinan Nasional ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Selasa, (25/2/2025).

Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional OMBB, M. Diamin, mengatakan laporan yang disampaikan pihaknya ke Kejati terkait pengelolaan Pendapatan Asli Desa (PADes) Desa Air Sebayur yang tidak masuk kedalam APBDes.

“Pengelolaan PADes yang dilakukan Kepala Desa Air Sebayur sarat korupsi, karena pungutan yang dilakukan kepada supir truk batubara yang beroperasi di wilayah mereka mengunakan Perdes. Namun, kenapa tidak pernah masuk kedalam APBDes,” jelas M Diamin. Ketua umum Organisasi masyarakat Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional,

Pungutan Perdes ini sudah berlangsung lama, sejak tahun 2018 hingga sekarang. Informasi yang dihimpun dari para supir truk batubara ada ratusan mobil truk yang beroperasi di wilayah Desa Air Sebayur.

“Hasil investigasi kami ke para supir truk batubara tidak kurang dalam satu hari 600 unit mobil paling sedikit, dan paling banyak 1000 unit mobil. Banyangkan, per mobil harus menyetor Rp 4000,” jelas Diamin.

M Diamin berharap aparat penegak hukum dalam hal ini Kejati Bengkulu dapat menindak lanjuti laporan pihaknya, apapun bentuknya PADes yang dipungut oleh desa, aturan mainnya sudah jelas.

“Kami yakin Kejati Bengkulu profesional dalam menangani perkara ini, karena apapun bentuknya PADes yang tidak masuk kedalam APBDes kuat dugaannya masuk ke kantong pribadi Kepala Desa,” ujar Diamin. (HS)

#sumber: organisasi OMBB

 44 total views,  1 views today

Sumber: mediaipk.Com

0
SHARES
42
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Anggota DPR RI Komisi 3 Gelar Reses di Desa Bukoposo, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji

Anggota DPR RI Komisi 3 Gelar Reses di Desa Bukoposo, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji

by admin
Desember 14, 2025
0

Mesuji - Anggota DPR RI, Dr. Bob Hasan SH, MH, didampingi Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, menggelar Reses du...

Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Rony Samtana Launching SPPG Polres Taput, Kepala Rutan Tarutung Turut Hadir Dukung Sinergi Antar Instansi

Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Rony Samtana Launching SPPG Polres Taput, Kepala Rutan Tarutung Turut Hadir Dukung Sinergi Antar Instansi

by admin
Oktober 29, 2025
0

SUMUT.mediaipk.Com, Tarutung – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring didampingi Kasubsi Pengelolaan, Mian H.R....

Wagub Lampung Kunjungi Bocah Korban Kekerasan di Mesuji

Wagub Lampung Kunjungi Bocah Korban Kekerasan di Mesuji

by admin
Oktober 20, 2025
0

Lampung - Tragedi memilukan yang menimpa bocah berusia lima tahun bernama Sonia di Karya Tani Register 45, Kabupaten Mesuji, beberapa...

Op Musang Nala 2025 Polres Mukomuko Amankan 9 Tersangka Curamor

Op Musang Nala 2025 Polres Mukomuko Amankan 9 Tersangka Curamor

by admin
Oktober 16, 2025
0

Mukomuko - Polres Mukomuko berhasil mengamankan 9 tersangka pelaku tindak pidana pencurian Kendaraan Bermotor (curnmor) selama pelaksanaan Operasi Musang Nala...

Undangan Rapat Kerja Tim 11 Perubahan RPJMDes dan RKPDes Tahun 2025

Undangan Rapat Kerja Tim 11 Perubahan RPJMDes dan RKPDes Tahun 2025

by admin
Juni 10, 2025
0

Mukomuko - Pemerintah Desa (PEMDES) Lubuk Sanai, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengundang semua anggota Tim 11 untuk...

Next Post
Pelantikan Ketua PB LKP Raja Zuhri Bintang Periode 2025-2030 Berlangsung Cukup Meriah

Pelantikan Ketua PB LKP Raja Zuhri Bintang Periode 2025-2030 Berlangsung Cukup Meriah

Media ipk adalah platform berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya. Dengan slogan "Berita Membangun Bangsa," Media IPK Com berkomitmen menyampaikan konten faktual, akurat, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Kategori

  • Budaya (1)
  • Daerah (970)
  • Ekonomi (1)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Internasional (26)
  • Kabupaten (244)
  • Kesehatan (3)
  • Nasional (472)
  • Provinsi (42)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Arsip

  • Januari 2026 (58)
  • Desember 2025 (115)
  • November 2025 (144)
  • Oktober 2025 (92)
  • September 2025 (204)
  • Agustus 2025 (109)
  • Juli 2025 (136)
  • Juni 2025 (148)
  • Mei 2025 (142)
  • April 2025 (94)
  • Maret 2025 (199)
  • Februari 2025 (179)
  • Januari 2025 (137)
  • Desember 2024 (4)
  • instagram
  • youtube
  • facebook
  • tiktok

© 2024 mediaipk.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist